TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK

Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK

By Joni Sitohang
21 Juni 2021
458
0
Singgung Hak Asasi, Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan Pegawai KPK

TIKTAK.ID – Public Virtue Research Institute (PVRI) diketahui telah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pemecatan terhadap 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Deputi Direktur PVRI Anita Wahid, keputusan membuang 51 pegawai KPK yang disebut sudah tak bisa dibina tersebut akan berpotensi menumpulkan lembaga antirasuah dan pemberantasan korupsi.

“Hal itu bisa membuat kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Untuk itu, kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut,” ujar Anita dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu (20/6/21).

Baca juga : Novel Baswedan Ungkap Isu Taliban dan Anies Baswedan Terkait Polemik TWK

Kemudian Anita juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar membuka dokumen hasil asesmen TWK yang dijadikan dalih untuk menyingkirkan 51 pegawai KPK. Anita menegaskan bahwa dokumen itu penting untuk melihat dugaan pelanggaran hak asasi pegawai.

“Presiden pun harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK,” terang anak Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tersebut.

Seperti telah diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK alih status menjadi ASN dan dinonaktifkan. Sedangkan 51 di antaranya dianggap “merah”, sehingga tidak boleh bergabung lagi dengan KPK.

Baca juga : Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila

Keputusan tersebut menuai kritik dari sejumlah pakar, guru besar, hingga aktivis antikorupsi. Bahkan tiga lembaga internasional seperti Transparency International, Greenpeace, dan Amnesty International sudah mengirim surat kepada Jokowi.

Ketiga lembaga tersebut menganggap pemberhentian ini tidak memiliki dasar hukum, menyalahi asas-asas good governance, merupakan diskriminasi sistematis, dan melanggar hak-hak asasi khususnya hak para pekerja.

Selain itu, tak sedikit pula yang menyebut langkah pemecatan ini merupakan episode baru dari rangkaian pelemahan KPK. Terlebih belakangan ini korupsi marak terjadi di berbagai sektor dan daerah.

Baca juga : Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia

Hingga saat ini, KPK diketahui telah menyiapkan pendidikan dan pelatihan bela negara kepada 24 pegawai KPK yang dinilai masih dapat dibina untuk menjadi ASN. Pelaksanaan pendidikan itu dijadwalkan akan dimulai pada Juli 2021 mendatang.

TagsGus DurJokowiKPKtes wawasan kebangsaan

Related articles More from author

  • https://www.tiktak.id/baru-tiga-hari-sudah-empat-kali-erupsi-netizen-bercanda-gunung-merapi-batuk-gara-gara-corona.html
    Nasional

    Beda dengan Jokowi, Diam-diam Prabowo Nilai Lebih Baik Indonesia Lockdown Hadapi Corona

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota 'Nusantara'
    Nasional

    Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota ‘Nusantara’

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei LSI Ungkap Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu
    Nasional

    Survei LSI Ungkap Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu

    5 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP: Keputusan Rombak Menteri, Datang dari Jokowi
    Nasional

    PDIP: Keputusan Rombak Menteri, Datang dari Jokowi

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Jokowi Minta BNPB, Pemprov dan SAR Bergerak Bersama Tangani Banjir

    1 Januari 2020
    By
  • Politisi PSI yang Pernah Jabat Wasekjen PAN Jadi Staf Khusus Mensesneg
    Nasional

    Stafsus Mensesneg Tegaskan Perombakan Kabinet Bukan Tawar-Menawar Politik

    17 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

  • PKB Kritik MUI DKI Soal Bentuk Cyber Army: Itu Namanya Tim Sukses, Keluar dari Tugas MUI
    Nasional

    PKB Kritik MUI DKI Soal Bentuk Cyber Army: Itu Namanya Tim Sukses, Keluar dari Tugas MUI

  • Dipimpin Anies, Jakarta Raih Penghargaan Kota Transportasi Terbaik Dunia, Apa Gak Salah?
    Nasional

    Dipimpin Anies, Jakarta Raih Penghargaan Kota Transportasi Terbaik Dunia, Apa Gak Salah?

  • Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang dj Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang
    Nasional

    Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang

  • Rossa Ungkap Semua Lagu yang Dinyanyikannya Punya Cerita Masing-masing
    Selebriti

    Rossa Ungkap Semua Lagu yang Dinyanyikannya Punya Cerita Masing-masing

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.