TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Kelompok HAM Kutuk Eksekusi Saudi terhadap Pria yang Dituduh sebagai Pemberontak

Kelompok HAM Kutuk Eksekusi Saudi terhadap Pria yang Dituduh sebagai Pemberontak

By Bagas F Sinaga
17 Juni 2021
399
0
Kelompok HAM Kutuk Eksekusi Saudi terhadap Pria yang Dituduh sebagai Pemberontak

TIKTAK.ID – Arab Saudi mengeksekusi seorang pria karena mengikuti demonstrasi Arab Spring beberapa tahun lalu. Namun, kelompok hak asasi manusia mengatakan pria itu ikut dalam demonstrasi tersebut saat berusia di bawah 18 tahun.

Mustafa Hashem al-Darwish ditangkap pada Mei 2015 dan didakwa dengan pelanggaran terkait protes, banyak di antara yang ditangkap ketika itu masih berusia 17 tahun. Dia dieksekusi pada Selasa (15/6/21) di Dammam, pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri, tulis Aljazeera.

“Eksekusi Mustafa al-Darwish sekali lagi menunjukkan bahwa klaim Kerajaan untuk menghapus hukuman mati untuk kejahatan masa kanak-kanak tidak benar,” kata kelompok anti-hukuman mati dan hak asasi manusia Reprieve dalam sebuah pernyataannya.

Pihak berwenang Saudi mengatakan tahun lalu bahwa mereka akan menghentikan hukuman mati bagi orang-orang yang melakukan kejahatan saat di bawah umur, dan sebaliknya akan menjalani hukuman hingga 10 tahun dalam tahanan remaja, dan akan menerapkan ini secara bertahap.

Namun, dekrit Kerajaan Maret 2020 tidak pernah dilaporkan oleh media Pemerintah atau diterbitkan dalam lembaran resmi seperti yang biasa dilakukan. Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung negara mengatakan kepada Reuters pada Februari bahwa larangan itu hanya berlaku untuk kategori pelanggaran yang lebih rendah di bawah hukum Islam yang dikenal sebagai “ta’zeer”.

Darwish dihukum karena pelanggaran “ta’zeer”.

Dalam lembar dakwaannya, yang salinannya dilihat oleh kantor berita Reuters, Darwish dituduh “berpartisipasi dalam pemberontakan bersenjata”, “berusaha mengganggu keamanan dengan membuat kerusuhan” dan “menabur perselisihan”.

Bukti yang dikutip termasuk gambar “ofensif terhadap pasukan keamanan”, pengakuan yang ditandatangani dan partisipasinya dalam lebih dari 10 pertemuan “kerusuhan” pada 2011 dan 2012.

Akan tetapi dokumen-dokumen itu tidak merinci bulan-bulan yang tepat dari dugaan pelanggaran, dan kelompok hak asasi mengatakan Darwish berusia 17 tahun pada saat dugaan partisipasinya dalam banyak protes. Kasusnya seharusnya ditinjau di bawah undang-undang yang direformasi, kata mereka.

Reprieve dan Amnesty International mengatakan pengakuannya diperoleh di bawah paksaan dan bahwa dia menarik kembali pengakuannya, yang katanya diperoleh melalui penyiksaan, di pengadilan.

Kantor media Pemerintah Arab Saudi tidak segera menjawab permintaan komentar dari Reuters.

TagsBerita Dunia Hari IniBerita timur tengahEksekusi matihak asasi manusiaHukuman MatiKelompok HAMMustafa Hashem al-DarwishSaudi Arabia

Related articles More from author

  • Serangan Teror ke Rumah Sakit di Afghanistan Tewaskan 16 Orang
    Internasional

    Serangan Teror ke Rumah Sakit di Afghanistan Tewaskan 16 Orang

    16 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Reputasinya Rusak di Dunia Internasional, Arab Saudi Ditolak Jadi Anggota HAM PBB
    Internasional

    Reputasinya Rusak di Dunia Internasional, Arab Saudi Ditolak Jadi Anggota HAM PBB

    16 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Presiden China Ingatkan Dunia Terutama AS Tak Bawa Asia-Pasifik Kembali ke Era Perang Dingin
    Internasional

    Presiden China Ingatkan Dunia Terutama AS Tak Bawa Asia-Pasifik Kembali ke Era Perang Dingin

    13 November 2021
    By William Putra Wijaya
  • Seorang Nenek di Amerika Pukul KO Pemuda yang Menyerangnya
    InternasionalBerita Unik

    Seorang Nenek di Amerika Pukul KO Pemuda yang Menyerangnya

    19 Maret 2021
    By Burhan Adiatma
  • Miris! Saudi Perlakukan Migran seperti Binatang dan Paksa Mereka Minum dari Toilet
    Internasional

    Miris! Saudi Perlakukan Migran seperti Binatang dan Paksa Mereka Minum dari Toilet

    14 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Moskow Panggil Dubes AS yang Terlibat Campur Tangan Pemilihan Parlemen di Rusia
    Internasional

    Moskow Panggil Dubes AS yang Terlibat Campur Tangan Pemilihan Parlemen di Rusia

    11 September 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lama Menghilang, BlackBerry Banting Setir Bikin Motor Listrik
    Teknologi

    Lama Menghilang, BlackBerry Banting Setir Bikin Motor Listrik

  • Oppo Luncurkan A76, Baterai Besar Harga 3 Jutaan
    Teknologi

    Oppo Luncurkan A76, Baterai Besar Harga 3 Jutaan

  • Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK
    Nasional

    Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK

  • Ade Armando Klaim PSI Berubah Sikap Bukan Karena Ganjar Tapi Kecewa dengan PDIP
    Nasional

    Ade Armando Klaim PSI Berubah Sikap Bukan Karena Ganjar Tapi Kecewa dengan PDIP

  • Prabowo Minta Maaf Soal Program Makan Bergizi Gratis yang Belum Merata
    Nasional

    Prabowo Minta Maaf Soal Program Makan Bergizi Gratis yang Belum Merata

Artikel Terbaru

  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.