Prabowo Minta Maaf Soal Program Makan Bergizi Gratis yang Belum Merata

TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta maaf kepada masyarakat lantaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak Indonesia masih belum merata. Prabowo menyampaikan hal itu usai meresmikan proyek strategis ketenagalistrikan di 18 provinsi yang dipusatkan di PLTA Jatigede, Kabupaten Sumedang.
Prabowo mengakui kalau pemerataan program MBG memerlukan waktu karena tantangan administratif dan logistik. Meski begitu, ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memastikan semua anak bakal memperoleh manfaat program ini pada akhir 2025.
“Saya mohon maaf kepada semua orang tua dan anak-anak yang masih belum menerima Makan Bergizi. Namun saya yakini bahwa pada akhir 2025, semua anak Indonesia akan dapat Makan Bergizi,” ujar Prabowo, seperti dikutip Metrotvnews.com dari Headline News Metro TV, pada Senin (20/1/25).
Baca juga : Prabowo Pamerkan Kinerja 3 Bulan Jabat Presiden, Apa Saja Pencapaiannya?
Prabowo mengeklaim pihaknya terus berupaya mencari cara terbaik dan tercepat demi mempercepat pemerataan program ini.
“Kami ingin memastikan bahwa proses distribusi bisa berjalan lancar, uang yang digunakan tidak hilang, dan program ini benar-benar sampai ke seluruh rakyat,” tutur Prabowo.
Untuk diketahui, program MBG adalah salah satu inisiatif Pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia, dengan harapan mencetak generasi emas yang tangguh dan kompetitif di masa depan.
Baca juga : Pagar Laut 30 KM di PIK 2, Rocky Gerung: Tak Mungkin Ini Kerja Bandung Bondowoso!
Di sisi lain, ahli gizi dr. Tan Shot Yen menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) punya banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaannya.
“Ada sebagian yang menerima program ini. Ada juga anak-anak yang bermasalah (setelah mengonsumsi makanan dari program MBG),” ungkap Tan, mengutip Kompas.com, Kamis (16/1/25).
Tan menilai penilaian dan reaksi anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG mestinya menjadi bahan evaluasi oleh BGN.
Tan menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis yang dimulai sejak 6 Januari 2025 dengan target tiga juta penerima manfaat ini terlaksana dengan terburu-buru. Padahal, kata Tan, program tersebut tidak memiliki assessment atau penilaian yang cukup sebelum resmi dilaksanakan.
Baca juga : PDIP Umumkan Bakal Kerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo
“Assessment adalah penjajakan sebelum program ini disusun, bukan uji coba. Penjajakan (terhadap) sejumlah pihak (yang terlibat dalam MBG), seperti penyedia makanan,” terangnya.







![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)


