TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara

Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara

By Johan Arif
10 Mei 2021
617
0
Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara

TIKTAK.ID – Beredar Surat Keputusan (SK) terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes alih status ASN akan dinonaktifkan. Merespons hal itu, KPK mengaku akan menelusuri kebenaran surat tersebut.

Dalam potongan surat yang beredar, tampak ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Akan tetapi, tidak ada tanggal yang menetapkan keputusan pimpinan KPK mengenai hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.

Kemudian dalam keputusan yang tercantum pada surat tersebut memuat empat poin. Poin pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang disebut dalam lampiran surat keputusan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Poin kedua adalah memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung, seraya menunggu keputusan lebih lanjut.

Poin ketiga yakni menetapkan lampiran dalam keputusan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Sedangkan poin keempat menyatakan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara mengenai surat yang beredar itu. Ia menyebut KPK menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut.

“Kami menyayangkan beredarnya potongan surat itu. Sebab, secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” ujar Ali, seperti dilansir detik.com, pada Minggu (9/5/21).

Ali lantas mengklaim pihaknya akan mengecek keabsahan potongan surat itu. Ia juga mengimbau publik agar berpedoman pada info resmi dari KPK mengenai tes alih status pegawai KPK.

“Kami akan melakukan pengecekan mengenai keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” terang Ali.

“Sekali lagi kami mengingatkan supaya media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK, baik melalui Juru Bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” tegas Ali.

TagsKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSK KPKtes wawasan kebangsaan

Related articles More from author

  • Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya
    Nasional

    Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya

    20 Desember 2019
    By Johan Arif
  • KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA
    Nasional

    KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

    10 November 2025
    By Joni Sitohang
  • Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong
    Nasional

    Novel Baswedan: Penegakan Hukum Era Jokowi Bisa Diatur Cukong

    7 September 2020
    By Mahdi Yahya
  • KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto
    Nasional

    KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di 'Jumat Keramat' Kali ini
    Nasional

    Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

    14 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • pilot batik air pingsan pesawat terpaksa mendarat darurat
    NasionalViral

    Pilot Diduga Pingsan, Pesawat Batik Air Mendarat Darurat di Kupang

  • Gerindra Inginkan Khofifah Pimpin Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim
    Nasional

    Gerindra Inginkan Khofifah Pimpin Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim

  • Merasa Difitnah Coret Data Bansos, Risma Ngamuk: Tak Tembak Kamu!
    Nasional

    Merasa Difitnah Coret Data Bansos, Risma Ngamuk: Tak Tembak Kamu!

  • Ketahui Dampak Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Dampak Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi bagi Kesehatan

  • Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Ini Kata Istana
    Nasional

    Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Ini Kata Istana

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.