TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pegawai Mal di Malang Diimbau Tidak Memakai Atribut Natal pada 25 Desember, Ini Faktanya

Pegawai Mal di Malang Diimbau Tidak Memakai Atribut Natal pada 25 Desember, Ini Faktanya

By Rusli Qomar
27 November 2019
1215
0
TIKTAK.ID - Pegawai Mal di Malang Diimbau Tak Kenakan Atribut Natal pada 25 Desember

TIKTAK.ID – Surat pemberitahuan yang dikeluarkan pengelola Mall Olympic Garden (MOG) Malang untuk pemilik atau penyewa agar karyawannya tidak mengenakan atribut Natal, mendadak viral di media sosial. Surat tersebut tertanggal 25 November 2019.

“Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019, management mengimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak menggunakan atribut Natal,” kutipan isi surat edaran tersebut.

Baca juga: Larang Salam Lintas Agama, MUI Jatim Panen Protes

Peptina Magdalena, Leasing Executive Mall Olympic Garden (MOG) saat dimintai keterangan juga membenarkan tentang surat edaran bernomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 tersebut. Tapi dia minta agar semua pihak tidak salah paham terhadap isi surat edaran tersebut, agar terlebih dahulu dipahami dan dicerna mendalam sehingga tidak salah dalam memahaminya.

“Pertama kami mengimbau kepada pemilik atau penyewa agar karyawannya tidak menggunakan atribut Natal. Kami garisbawahi di sini hanya mengimbau, bukan melarang. Dan yang kami maksud itu sebatas atribut, bukan hiasan. Atribut itu khusus yang melekat di badan,” terang Peptina Magdalena di kantornya.

Baca juga: Mahfud MD: Reuni Alumni 212 di Monas Hal Biasa Saja, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Halaman selanjutnya…

1 2 3
TagsmedsosMOGNataltoleransiviral

Related articles More from author

  • Nasional

    Fatwa ‘Inkonsisten’ MUI Jatim tentang Larangan Ucapan Natal Menuai Polemik, LAWAN Institute: Jangan Jadi Calo Tuhan

    24 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Pernyataan Kontroversial 5 Menteri Jokowi yang Viral dan Disorot Publik
    Nasional

    Pernyataan Kontroversial 5 Menteri Jokowi yang Viral dan Disorot Publik

    24 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Viral

    [VIDEO] Viral Polisi Bantu Warga Melahirkan di Tengah Hutan di Bojonegoro

    9 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Kata Psikolog Soal Viral Kombes Diduga Aniaya Anak
    Tips & Tutorial

    Kata Psikolog Soal Viral Kombes Diduga Aniaya Anak

    28 Juli 2020
    By Hendra Setiawan
  • TIKTAK.ID - Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo 'Jangan Bikin Kisruh Indonesia', Benarkah?
    Nasional

    Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo ‘Jangan Bikin Kisruh Indonesia’, Benarkah?

    22 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Viral Sayembara 'Misuh' Internasional, Begini Kata Psikolog
    Tips & TutorialViral

    Viral Sayembara ‘Misuh’ Internasional, Begini Kata Psikolog

    12 Juli 2020
    By Hendra Setiawan

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Tanda-Tanda Buah dan Ikan Terkontaminasi Formalin
    Tips & Tutorial

    Catat! Buah, Sayur dan Kacang-Kacangan ini Bisa Kurangi Stres dan Depresi

  • Ganjar Usul PPKM untuk Semua Kabupaten-Kota, Sultan Ingin PPKM Ditunda
    Nasional

    Ganjar Usul PPKM untuk Semua Kabupaten-Kota, Sultan Ingin PPKM Ditunda

  • Tips Atasi Jerawat Akibat Pakai Masker
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Jerawat Akibat Pakai Masker

  • Man City Coba Telikung Transfer Fabian Ruiz ke Real Madrid
    Olahraga

    Man City Coba Telikung Transfer Fabian Ruiz ke Real Madrid

  • Soal Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Sulit Dipisahkan dari Presiden
    Nasional

    Soal Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Sulit Dipisahkan dari Presiden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.