TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

By Joni Sitohang
24 Maret 2021
567
0
AHY Digugat Anak Buahnya Rp5 M, Demokrat: Kader Pembangkang

TIKTAK.ID – Deputi Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengungkapkan bahwa mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha mempunyai catatan merah. Hal itu karena Yulius selama ini dikenal sebagai sosok yang cenderung menentang keputusan partai ketika berstatus sebagai kader.

Kamhar menyampaikan penilaiannya itu untuk merespons gugatan yang dilayangkan Yulius terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar lantaran merasa dirugikan. Kamhar menyebut langkah hukum tersebut adalah buntut dari pemecatan Yulius dari partai berlambang Mercy tersebut.

“Pada saat penjaringan Pilkada serentak 2020 yang lalu, dia tidak menjalankan mekanisme penjaringan sebagaimana mestinya, serta tidak kooperatif. Selain itu, dia juga memiliki kecenderungan membangkang yang tinggi,” ujar Kamhar melalui keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (22/3/21).

Baca juga : Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp4,2 Triliun

Kamhar pun mengatakan perilaku Yulius itu sudah terkonfirmasi belakangan ini. Menurut Kamhar, Yulius diketahui telah berkoalisi dengan Jhoni Allen untuk melakukan kudeta terhadap pucuk pimpinan Demokrat dari dalam.

Akan tetapi, Kamhar mengaku bahwa dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh Yulius bersama eks kader Demokrat lain yang menggugat AHY. Kemudian Kamhar menyatakan keputusan partai yang diambil sudah sesuai konstitusi partai dan telah melalui mekanisme organisasi.

“Partai Demokrat tidak pernah gentar dan pantang bernegosiasi dengan para pembegal partai yang telah melakukan tindakan insubordinatif dan pengkhianatan,” tegas Kamhar.

Baca juga : Telusuri Aset Tersangka Asabri, Kejagung Sebar Puluhan Jaksa

Seperti diketahui, belakangan ini Partai Demokrat sudah memecat tujuh kader. Pemecatan tersebut usai diketahui mereka terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Tujuh kader yang dipecat antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Merasa tidak terima, Jhoni Allen kemudian mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemecatan dirinya oleh AHY tersebut. Putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar kepada Jhoni atas keputusan pemecatan itu.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDarmizalDemokratJhoni AllenKader DemokratMarzuki AliePilkada 2020SBYSusilo Bambang Yudhoyono

Related articles More from author

  • Sudah Sepakati Satu Nama, Koalisi Perubahan Tunggu Anies Umumkan Cawapres
    Nasional

    Sudah Sepakati Satu Nama, Koalisi Perubahan Tunggu Anies Umumkan Cawapres

    13 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei SSC: Elektabilitas AHY Melesat Salip Anies dan Ahok
    Nasional

    Hasil Survei SSC: Elektabilitas AHY Melesat Salip Anies dan Ahok

    16 April 2021
    By Johan Arif
  • Bobby Mantu Jokowi Terbukti Jadi yang Pertama Langgar Protokol Kesehatan Saat Masa Kampanye Dimulai
    Nasional

    Bobby Mantu Jokowi Terbukti Jadi yang Pertama Langgar Protokol Kesehatan Saat Masa Kampanye Dimulai

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • SBY Berpesan ini ke Penguasa, Apa Maksudnya?
    Nasional

    SBY Berpesan ini ke Penguasa, Apa Maksudnya?

    1 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Rizal Ramli Bongkar Rahasia Kenapa Dipecat Jokowi dan Gagal Jadi Menteri SBY
    Nasional

    Rizal Ramli Bongkar Rahasia Kenapa Dipecat Jokowi dan Gagal Jadi Menteri SBY

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART
    Nasional

    Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART

    13 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Jokowi dan Ma’ruf Amin Tegaskan Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

  • Pemesanan OPPO Reno8 T 5G Dibuka, Ini Harganya
    Teknologi

    Pemesanan OPPO Reno8 T 5G Dibuka, Ini Harganya

  • Demokrat Ngotot Minta Jokowi Klarifikasi Kudeta Moeldoko
    Nasional

    Demokrat Ngotot Minta Jokowi Klarifikasi Kudeta Moeldoko

  • AS Kecam Uji Coba Rudal Angkasa Rusia
    Internasional

    AS Kecam Uji Coba Rudal Angkasa Rusia

  • Jubir DPR AS Trump Di makzulkan Selamanya
    Internasional

    Juru Bicara DPR AS: Trump Dimakzulkan Selamanya

Artikel Terbaru

  • 10 Hal tentang Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden 4 November 2026
  • Cara menggunakan Git untuk Pemula: Panduan Lengkap Praktis 4 November 2026
  • Cara Menghemat Gas saat Memasak dengan Kompor agar Lebih Irit 4 November 2026
  • Tips Memilih Ikan Segar di Pasar Tradisional agar Aman Dimakan 4 November 2026
  • 10 Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui 4 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (101)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,040)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,310)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.