TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

By Joni Sitohang
10 Maret 2021
468
0
Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

TIKTAK.ID – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), Amien Rais dan jajarannya, diketahui menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (9/3/21). Kedatangan Amien Rais juga ditemani oleh inisiator TP3 lain, seperti Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.

Dalam kesempatan itu, Amien menyampaikan kepada Jokowi bahwa TP3 mempunyai keyakinan bahwa keenam laskar FPI tersebut telah dibunuh secara kejam dan melawan hukum oleh aparat negara.

“Kami memiliki keyakinan bahwa 6 laskar itu, adalah anak-anak bangsa yang telah dibunuh secara kejam dan melawan hukum (extra judicial killing) oleh aparat negara,” ujar Amien melalui dokumen resmi pernyataan sikap TP3, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (9/3/21).

Baca juga : Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI

Kemudian Amien mengaku telah menyadari bila Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ia pun menyebut Komnas HAM juga menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa. Meski begitu, TP3 tetap mengklaim pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

“Untuk itu, kami menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan azaz keadilan dan kemanusiaan sesuai Pancasila dan UUD 1945,” tutur Amien.

Lantas Amien meminta Pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait untuk memproses kasus pembunuhan ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Baca juga : Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

“Kami mendesak kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Dengan begitu, tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini,” terang Amien.

Sementara itu, Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan dalam pertemuan itu Jokowi menyampaikan dua hal. Ia menjelaskan, pertama, Jokowi berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kedua, Jokowi juga terbuka untuk menerima temuan dari TP3 yang ada bukti pelanggaran HAM berat.

“TP3 mengaku peristiwa KM 50 adalah pelanggaran HAM berat, sementara Menkopolhukam menyampaikan hasil rekomendasi Komnas HAM bahwa hal itu hanya pidana biasa,” ucap Abdullah.

Baca juga : Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko

Perlu diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang ikut dalam pertemuan itu sempat menjelaskan, Jokowi meminta bukti dugaan pelanggaran HAM terkait kasus kematian 6 anggota Laskar FPI. Menurut Mahfud, Jokowi tidak ingin kasus kematian tersebut hanya berdasarkan keyakinan, bukan bukti.

Tagsamien raisFPIJokowiLaskar FPImahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • Relawan KOBAR Pasang Baliho '2024 Setia Bersama Jokowi' di Riau
    Nasional

    Relawan KOBAR Pasang Baliho ‘2024 Setia Bersama Jokowi’ di Riau

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • PPKM Tak Efektif, Jokowi Bakal Terapkan Lockdown?
    Nasional

    Alasan Sebenarnya Kenapa Jokowi Tiadakan Mudik Lebaran Tahun ini

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Refly Harun Jelaskan Sikapnya Dukung Perubahan Periode Jabatan Presiden
    Nasional

    Refly Harun Jelaskan Sikapnya Dukung Perubahan Periode Jabatan Presiden

    16 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Digubris Jokowi, KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Ancam Lanjutkan Demo Tolak UU Cipta Kerja
    Nasional

    Tak Digubris Jokowi, KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Ancam Lanjutkan Demo Tolak UU Cipta Kerja

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sebut Silatnas Apdesi Unjuk Kekuatan Pengusul Perpanjangan Jabatan Presiden
    Nasional

    Demokrat Sebut Silatnas Apdesi Unjuk Kekuatan Pengusul Perpanjangan Jabatan Presiden

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Nilai Jokowi Berubah Sikap Sejak NasDem Usung Anies, Pengamat: Ketidakdewasaan Politik
    Nasional

    Nilai Jokowi Berubah Sikap Sejak NasDem Usung Anies, Pengamat: Ketidakdewasaan Politik

    14 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Sebut Pendukung Prabowo Cenderung Beralih ke Sandi Ketimbang Anies
    Nasional

    Pengamat Sebut Pendukung Prabowo Cenderung Beralih ke Sandi Ketimbang Anies

  • Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
    Nasional

    Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

  • Anies Resmikan Gereja Didampingi Gus Miftah
    Nasional

    Anies Resmikan Gereja Didampingi Gus Miftah

  • Kebiasaan Mengunyah Permen Karet dan 6 Manfaatnya Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Kebiasaan Mengunyah Permen Karet dan 6 Manfaatnya Bagi Kesehatan

  • Pentingnya Pakai Sunscreen Meski di dalam Ruangan
    Tips & Tutorial

    Pentingnya Pakai Sunscreen Meski di dalam Ruangan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.