TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Golkar Tuntut Menteri PUPR Transparan Soal Realokasi Anggaran Banjir Jakarta dan Setop Kebiasaannya Kambing Hitamkan Anies

Golkar Tuntut Menteri PUPR Transparan Soal Realokasi Anggaran Banjir Jakarta dan Setop Kebiasaannya Kambing Hitamkan Anies

By Joni Sitohang
24 Februari 2021
597
0
Golkar Tuntut Menteri PUPR Transparan Soal Realokasi Anggaran Banjir Jakarta dan Setop Kebiasaannya Kambing Hitamkan Anies

TIKTAK.ID – Sebelumnya sempat beredar pernyataan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono disebut mengaku sulit bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menangani banjir Ibu Kota.

Menurut Hasto, Basuki bahkan sempat marah karena merasa sulit bekerja sama dengan Anies sebagai pemimpin Jakarta.

“Pak Basuki, Menteri PU pun sampai marah-marah karena betapa sulitnya bekerja sama dengan pimpinan DKI tersebut,” ujar Hasto, Minggu (21/2/21).

Baca juga : Cek Hoaks atau Fakta: Diduga Hina Presiden, Rocky Gerung Akhirnya Ditangkap

Kemarahan tersebut disinyalir terkait dengan keberadaan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR.

Anies disebut-sebut enggan melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung yang sudah menjadi kesepakatan antara BBWSCC Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta dan Bank Dunia sejak tahun 2012 lalu.

Jika benar demikian, Politikus Partai Golkar, Nizwar Affandi pun mempertanyakan dasar kemarahan Menteri PUPR kepada Anies seperti disampaikan Hasto tersebut.

Baca juga : Anies Sebut Banjir Surut Seizin Allah, Ferdinand: Sudah Nyerah Jadi Gubernur?

Menurut Nizwar, dua regulasi yang diterbitkan Pemprov DKI untuk mendukung kewenangan BBWSCC justru mendapat penentangan dari warga Bukit Duri yang berujung gugatan pengadilan.

Dua regulasi itu, kata Nizwar, adalah Pergub 163 Tahun 2012 yang diteken Gubernur Fauzi Bowo dan Kepgub 2181 tahun 2014 yang diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gugatan warga terhadap dua regulasi itu sempat dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Oktober 2017, atau beberapa saat sebelum pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih.

Baca juga : Sudah Hampir Sebulan Banjir Kudus Jawa Tengah Tak Juga Kelar, Den Ganjar Apa Kabar?

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAhokAniesAPBN 2020Banjir DKI JakartaGolkarGubernur DKI JakartaMenteri PUPR

Related articles More from author

  • Baca juga : Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
    Nasional

    Pemegang Proyek Jadi Tersangka KPK, PDIP Kritik Program Rumah DP Nol Rupiah Anies

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Ungkap Peluang Koalisi Besar PDIP-KIB-KIR Lawan Koalisi Pengusung Anies
    Nasional

    Pengamat Ungkap Peluang Koalisi Besar PDIP-KIB-KIR Lawan Koalisi Pengusung Anies

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Didukung 'Nyapres', Gerindra Tetap Jagokan Prabowo
    Nasional

    NasDem Sarankan Prabowo Jadi Cawapres Anies, Perindo: Anies Bukan Siapa-siapa

    7 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti 'Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi'
    Nasional

    Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti ‘Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi’

    4 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Baca juga : Ketua MPR Bakal Gelar Diskusi PPHN, Tepis Wacana Presiden 3 Periode
    Nasional

    Dukung Jokowi Soal Ibu Kota Baru, Prabowo: Saya Sarankan Presiden, Teruskan!

    7 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Giring PSI Respons Sindiran Anies Soal Formula E
    Nasional

    Giring PSI Respons Sindiran Anies Soal Formula E

    16 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang
    Nasional

    Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang

  • Pakar HAM PBB: Pembunuhan Jenderal Soleimani Langgar Hukum Internasional
    Internasional

    Pakar HAM PBB: Pembunuhan Jenderal Soleimani Langgar Hukum Internasional

  • Kim Tae Ri Bakal Adu Akting dengan Oh Jung Se dan Hong Kyung di Drama ‘Demon’
    Selebriti

    Kim Tae Ri Bakal Adu Akting dengan Oh Jung Se dan Hong Kyung di Drama ‘Demon’

  • Ganjar Pranowo Jatuh dari Sepeda Saat Cek Kerumunan, Begini Kronologinya
    Nasional

    Ganjar Pranowo Jatuh dari Sepeda Saat Cek Kerumunan, Begini Kronologinya

  • Gun Romli Sebut Reuni 212 Kini Sepi Peminat dan Hanya Dihadiri Gerombolan FPI Saja
    Nasional

    Gun Romli Sebut Reuni 212 Kini Sepi Peminat dan Hanya Dihadiri Gerombolan FPI Saja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.