TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Malah Larang Warganya yang Terpapar Corona ke RS, Kok Bisa?

Anies Malah Larang Warganya yang Terpapar Corona ke RS, Kok Bisa?

By Rusli Qomar
3 Maret 2020
5900
0
TIKTAK.ID - Anies Malah Larang Warganya yang Terpapar Corona ke RS, Kok Bisa?

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan malah melarang warganya yang memiliki gejala terpapar virus Corona untuk datang sendiri ke Rumah Sakit atau Puskesmas. Anies menganjurkan agar mereka tinggal di rumah, menghubungi kemudian menunggu jemputan dari pihak tim tanggap Corona yang dibentuk Pemda DKI.

“Bila masyarakat merasakan kondisi seperti gejala Covid-19, kami minta jangan langsung ke fasilitas kesehatan. Tinggal dulu di tempat Anda berada,” ujar Anies, seperti dilansir Minews.id, Senin (2/3/20).

Anies menjelaskan alasannya melarang warga untuk tidak berangkat sendiri ke fasilitas kesehatan untuk mengurangi penularan yang lebih besar kepada warga lain yang kemungkinan terlibat kontak langsung dengannya.

Baca juga: UAS ke Anies: Mohon Maaf Pak Gubernur, Saya Nggak Bisa Bela di Sosmed, Saya Babak Belur Juga

Anies pun mengimbau masyarakat yang merasakan gejala Corona untuk menelepon ke nomor yang sudah tersedia, yakni 112 dan 119.

“Kami yang akan jemput. Setelah melakukan diagnosis pertelepon dan terkonfirmasi, akan dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan, SOP-nya begitu,” jelas Anies.

Sebagai bentuk antisipasi dan penanganan kasus Corona yang merebak akhir-akhir ini di dunia internasional, maka Pemprov DKI Jakarta membentuk tim tanggap Corona.

Baca juga: Terbukti! Menkes dan Jokowi Kalah Cepat dari Anies Soal Deteksi Dini Virus Corona

Halaman selanjutnya…

Rusli Qomar
Rusli Qomar

Rusli Qomar adalah seorang penulis yang berdedikasi mengulas berbagai isu seputar dunia kesehatan dan kesejahteraan (wellness). Melalui karya-karyanya, Rusli aktif menyajikan informasi yang edukatif mengenai pencegahan dan penanganan penyakit, serta membagikan tips gaya hidup sehat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan gaya penulisan yang lugas, terstruktur, dan berbasis pada referensi tepercaya, Rusli berkomitmen untuk menyederhanakan istilah-istilah medis yang rumit agar mudah dipahami oleh pembaca umum. Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan preventif, pemenuhan nutrisi harian, serta menjaga keseimbangan fisik dan mental

1 2
TagsAniesAnies Rasyid Baswedangejala Covid-19Gubernur DKI JakartaTerpapar Coronatim tanggap Corona

Related articles More from author

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • SBY Tegaskan Jokowi Punya Hak Tak Suka dengan Anies Baswedan
    Nasional

    SBY Tegaskan Jokowi Punya Hak Tak Suka dengan Anies Baswedan

    30 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Deklarasikan Anies Capres NasDem di 2024
    Nasional

    Surya Paloh Deklarasikan Anies Capres NasDem di 2024

    4 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Begini Pesan Anies ke Pj Heru Budi Hartono Sebelum Lengser
    Nasional

    Begini Pesan Anies ke Pj Heru Budi Hartono Sebelum Lengser

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Menteri NasDem Jadi Tersangka Korupsi, Anies Tak Khawatir Elektabilitasnya Tergerus

    19 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Kenapa Makin Banyak Orang, Termasuk yang Selama ini Selalu Berseberangan, Tampak Mulai Menerima Anies?
    Nasional

    Kehabisan Anggaran untuk Atasi Banjir, Anies Minta Bantuan Pemerintah Pusat

    10 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Roy Suryo Sibuk Soroti Panci di Video Ucapan Lebaran Jokowi, Gus Nadir: Gak Penting!
    Nasional

    Roy Suryo Sibuk Soroti Panci di Video Ucapan Lebaran Jokowi, Gus Nadir: Gak Penting!

  • TIKTAK.ID - Perjuangan Bocah SD Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup di Sukoharjo Ini Viral
    Viral

    Perjuangan Bocah SD Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup di Sukoharjo Ini Viral

  • Michelle Li Mundur dari Indonesia Masters, Bukan Akibat Makanan
    Olahraga

    Michelle Li Mundur dari Indonesia Masters, Bukan Akibat Makanan

  • Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU
    Nasional

    Dituding Sengaja Atur Penetapan 1 Ramadan, Begini Bantahan PBNU

  • Mendadak Datangi Kuburan Korban Corona Malam-malam, Ada Apa dengan Anies Baswedan?
    Nasional

    Mendadak Datangi Kuburan Korban Corona Malam-malam, Ada Apa dengan Anies Baswedan?

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.