TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

By Joni Sitohang
14 Januari 2024
435
0
Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

TIKTAK.ID – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan meminta klarifikasi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, soal dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Merespons hal itu, Gus Miftah mengeklaim dirinya siap terima jika Bawaslu menyatakan dirinya bersalah.

“Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, maka saya terima,” ungkap Gus Miftah, pada Senin (8/1/24), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : TKN Klaim Prabowo Jadi Korban Sandiwara Anies dan Ganjar di Debat Capres, Playing Victim?

Gus Miftah mengaku tak dapat mengintervensi Bawaslu. Dia mengatakan sebagai terlapor, dirinya siap untuk diperiksa dan siap menerima apa pun putusan Bawaslu.

“Oleh sebab itu, di salah satu postingan saya di Instagram ketika itu ditanggapi sama Mas Ganjar sama Cak Imin, kan saya juga ngetag Mas Imin sama Mas Ganjar, oh saya siap untuk diperiksa. Bawaslu RI juga sudah saya tag. Jadi apa pun hasil Bawaslu, akan saya terima,” tegas Gus Miftah.

Gus Miftah menyatakan telah diminta klarifikasi mengenai sejumlah hal oleh Bawaslu Pamekasan. Dia memaparkan, salah satunya terkait sumber uang yang dibagikan dalam acara tersebut.

Baca juga : Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN

“Salah satunya diklarifikasi, itu uangnya siapa? Uangnya Haji Her. Acara apa? Acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian Haji Her PT Bawang Mas di Pamekasan. Jadi kembali saya tegaskan kalau uang yang dibagi itu, satu, bukan uang saya. Kedua, itu adalah acara sedekah, sebagaimana saya sedekah di pondok,” jelas Gus Miftah.

Menurut Gus Miftah, dirinya bukan bagian dari tim pemenangan baik di nasional maupun di daerah. Dia pun meminta Bawaslu agar mengecek hal tersebut ke KPU.

“Saya ini bukan TKN, coba dicek di KPU, saya bukan TKD, posisi saya juga bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa calon, TKN, TKD, selain itu tak ada. Dan saya posisinya bukan itu, makanya tadi Bawaslu hubungan saya dengan Prabowo apa, itu HTS, hubungan tanpa status,” tutur Gus Miftah.

Baca juga : Prabowo Jadi Capres Paling Banyak Diperbincangkan di Medsos Versi Indonesia Indicator

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah di Sleman, pada Senin (8/1/24). Bawaslu Pamekasan menanyakan sebanyak 28 pertanyaan kepada Gus Miftah soal dugaan pelanggaran politik uang.

TagsBawasluGus MiftahPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Dukungan Nyapres Bermunculan, Begini Tanggapan Anies Baswedan dan Andika Perkasa
    Nasional

    Dukungan Nyapres Bermunculan, Begini Tanggapan Anies Baswedan dan Andika Perkasa

    27 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Siap Hadapi Anies di Pilpres 2024, Begini Ancang-ancang Prabowo
    Nasional

    Tegaskan Siap Hadapi Anies di Pilpres 2024, Begini Ancang-ancang Prabowo

    8 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Didukung 'Nyapres', Gerindra Tetap Jagokan Prabowo
    Nasional

    Pengamat Prediksi Prabowo-Anies Pecah Kongsi di 2024

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Tak Ada Deklarasi Cawapres Anies dalam Waktu Dekat, NasDem Minta Koalisi Bersabar
    Nasional

    Tegaskan Tak Ada Deklarasi Cawapres Anies dalam Waktu Dekat, NasDem Minta Koalisi Bersabar

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Waduh, Ketum PBNU Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 yang Inkonstitusional Justru 'Masuk Akal'
    Nasional

    Waduh, Ketum PBNU Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 yang Inkonstitusional Justru ‘Masuk Akal’

    1 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei IPO: Di Akhir Tahun, Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma'ruf Kian Menurun
    Nasional

    Jokowi Tegas Minta Pembantunya Tak Suarakan Penundaan Pemilu Maupun Perpanjangan Jabatan Presiden

    7 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nawawi Pomolango
    Nasional

    Soal Tuduhan ‘Singapura Surga Koruptor’, Pimpinan KPK Minta Maaf

  • Ekonom Indef Bhima Yudhistira Prediksi 4 Dampak Mengerikan Lockdown Jakarta
    Nasional

    Ekonom Indef Bhima Yudhistira Prediksi 4 Dampak Mengerikan Lockdown Jakarta

  • Dikait-kaitkan dengan Kasus Korupsi Menteri KKP, Ponakan Prabowo Tidak Terima
    Nasional

    Dikait-kaitkan dengan Kasus Korupsi Menteri KKP, Ponakan Prabowo Tidak Terima

  • Prabowo ke India Ternyata Bukan Beli Rudal tapi Laksanakan Misi Jokowi
    Nasional

    Prabowo ke India Ternyata Bukan Beli Rudal tapi Laksanakan Misi Jokowi

  • Pengamat: Biar Adil, Staf Ahli Menkominfo yang Suka Sebar Hoaks Mesti Dituntut Pakai UU ITE
    Nasional

    Pengamat: Biar Adil, Staf Ahli Menkominfo yang Suka Sebar Hoaks Mesti Dituntut Pakai UU ITE

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.