TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tolak Tudingan ‘Din Syamsuddin Radikal’, 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi

Tolak Tudingan ‘Din Syamsuddin Radikal’, 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi

By Joni Sitohang
15 Februari 2021
569
0
Tolak Tudingan 'Din Syamsuddin Radikal', 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi

TIKTAK.ID – Belasan ribu orang telah menandatangani petisi menolak mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin disebut sebagai tokoh radikal.

Seperti diketahui, Din dilaporkan oleh sejumlah alumni ITB yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelaporan itu atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terkait radikalisme.

Kemudian petisi yang dimuat di laman change.org itu pun telah ditandatangani sekitar 14.267 orang hingga Senin (15/2/21) pukul 13.20 WIB. Petisi itu menargetkan sejumlah 15.000 orang turut berpartisipasi.

Baca juga : Sederet Fakta Soal Geger Uang Redenominasi Bergambar Jokowi

Seseorang bernama David membuat petisi online itu, dan ditujukan kepada GAR-ITB. Pada deskripsi petisi, ia mengklaim tudingan Din radikal merupakan tindakan yang absurd dan tidak masuk akal. Selain itu, pembuat petisi juga menulis mengenai beberapa pendapat tokoh seperti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti hingga Azyumardi Azra tentang sosok Din.

“Pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Agama hendaknya bisa menilai masalah ini secara objektif dan adil. Dengan begitu, maka dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial politik”, begitu isi deskripsi petisi tersebut.

Sebelumnya, GAR-ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN melalui surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021. Pihak GAR-ITB mengaku bahwa surat itu telah diteken oleh sebanyak 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan tertanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Baca juga : Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

GAR-ITB melaporkan Din karena ia masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Melalui laporan tersebut, Din diduga sudah melanggar kode etik sebagai ASN akibat sejumlah pernyataan dan tindakannya selama dua tahun terakhir.

Dari total sembilan pasal yang diduga dilanggar oleh Din, dua di antaranya tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan hasil sengketa Pilpres 2019 dan kiprahnya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Di sisi lain, merespons aduan terhadap Din, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan telah melimpahkan laporan dugaan radikalisme itu ke Kementerian Agama (Kemenag), untuk diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN.

TagsAbdul Mu'tiDin SyamsuddinMuhammadiyahPetisiPP MuhammadiyahRadikal

Related articles More from author

  • Kasus Bullying SMP Muhammadiyah
    Nasional

    Muhammadiyah Tak Terima Sekolahnya Bakal Ditutup Ganjar Pranowo Usai Kasus Bullying

    16 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera
    Nasional

    Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera

    5 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Singgung Nuansa Politis, Sejumlah Kader Kecewa Usai Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas
    Nasional

    Singgung Nuansa Politis, Sejumlah Kader Kecewa Usai Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas

    30 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Kasus Sukmawati, Fahri Hamzah: Itulah Beda Bapak Negarawan Besar dan Anak dalam Kebingungan Besar
    Nasional

    Tanggapi Kasus Sukmawati, Fahri Hamzah: Itulah Beda Bapak Negarawan Besar dan Anak dalam Kebingungan Besar

    19 November 2019
    By Johan Arif
  • Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal
    Nasional

    Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal

    14 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi
    Nasional

    Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi

    26 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?
    Nasional

    Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?

  • Rayakan Ulang Tahun, Afgan Buka Donasi dan Gelar Disko Virtual
    Selebriti

    Rayakan Ulang Tahun, Afgan Buka Donasi dan Gelar Disko Virtual

  • Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?
    Internasional

    Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?

  • Jelang Piala Menpora 2021, PSM Makassar Siapkan Strategi Hingga Mental
    Olahraga

    Jelang Piala Menpora 2021, PSM Makassar Siapkan Strategi Hingga Mental

  • Musik Religi Jadi Pilihan Mustafa Debu di Tengah Keluarga Beragam Agama
    Selebriti

    Musik Religi Jadi Pilihan Mustafa Debu di Tengah Keluarga Beragam Agama

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.