TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Nilai Langkah Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN Terkait Pilkada DKI 2022

PKS Nilai Langkah Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN Terkait Pilkada DKI 2022

By Joni Sitohang
23 Januari 2021
435
0
PKS Nilai Langkah Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN Terkait Pilkada DKI 2022

TIKTAK.ID – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf menyoroti langkah Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang memberikan pekerjaan kepada sejumlah tunawisma di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menganggap langkah Risma itu berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta yang akan datang. Ia pun menilai Risma sudah mulai mendekati sejumlah pihak, termasuk perusahaan BUMN.

“Jadi intinya, Ibu Risma sudah mulai merekrut berbagai pihak, termasuk BUMN-BUMN untuk menjadi tim suksesnya pada Pilkada DKI nanti,” ujar Bukhori, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (22/1/21).

Oleh sebab itu, Bukhori mengaku merasa khawatir berbagai program di Kemensos akan terabaikan, jika Risma lebih suka dan lebih sibuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada DKI Jakarta mendatang. Kemudian Bukhori mengingatkan Risma bahwa persoalan mendasar di Kemensos yang harus diselesaikan yakni terkait kemiskinan.

Baca juga : Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi

“Saya jadi khawatir kalau fokus yang ada di kepala menteri secara tidak disadari adalah melakukan pemenangan Pilkada DKI, maka program-program Kemensos bisa terabaikan. Bahkan bisa jadi tidak menyelesaikan persoalan mendasar di Kemensos, yaitu kemiskinan,” tutur anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Seperti telah diberitakan, sebelumnya Risma telah memberikan pekerjaan kepada 15 orang tunawisma di perusahaan BUMN PT Waskita Karya. Risma sendiri ikut mengantarkan para tunawisma itu ke tempat kerjanya, tepatnya di lokasi proyek Tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis kemarin (21/1/21).

Tidak hanya itu, Risma juga sempat memberikan pekerjaan kepada lima tunawisma di anak perusahaan BUMN PT PP Properti Tbk di Grand Kamala Lagoon, Bekasi.

Baca juga : Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo Positif Corona

Sementara itu, pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menyebut Risma mempunyai potensi untuk menjadi lawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam Pilkada DKI, jika jadi digelar 2022 atau 2023. Ia memaparkan, peluang tersebut bisa semakin terlihat jika Risma mampu bekerja maksimal sebagai Mensos untuk modal maju di Pilkada DKI mendatang.

“Bergantung dari produktivitas. Kalau produktivitas bagus, maka akan berpengaruh besar. Tapi kalau terganggu, ya tidak cukup untuk kapitalisasi modal sosialnya,” jelas Ubed, Desember 2020 lalu.

TagsAnies BaswedanBUMNDPRGubernur DKI JakartaMenteri SosialPilkada DKIPKSRisma

Related articles More from author

  • Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg
    Nasional

    Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Jawab Kritik Anies Baswedan Soal Kemunduran Demokrasi
    Nasional

    Jokowi Jawab Kritik Anies Baswedan Soal Kemunduran Demokrasi

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Tiga Pendukungnya Meninggal Usai Ikuti Kampanye Akbar di JIS, Anies Ucapkan Bela Sungkawa
    Nasional

    Tiga Pendukungnya Meninggal Usai Ikuti Kampanye Akbar di JIS, Anies Ucapkan Bela Sungkawa

    17 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Tanggulangi Wabah Corona, PKS Desak Pemprov DKI Jual Sahamnya di Perusahaan Bir
    Nasional

    Tanggulangi Wabah Corona, PKS Desak Pemprov DKI Jual Sahamnya di Perusahaan Bir

    3 April 2020
    By Joni Sitohang
  • SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI
    Nasional

    SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI

    3 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah
    Nasional

    DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah

    26 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kritik Jokowi Soal Pertemuan Ketum Parpol di Istana, ICW: Tak Etis dan Timbulkan Konflik Kepentingan
    Nasional

    Kritik Jokowi Soal Pertemuan Ketum Parpol di Istana, ICW: Tak Etis dan Timbulkan Konflik Kepentingan

  • 10 Tahun 'Adit Sopo Jarwo', Manoj Punjabi: Belum Sesuai Target
    Selebriti

    10 Tahun ‘Adit Sopo Jarwo’, Manoj Punjabi: Belum Sesuai Target

  • Demo Rakyat Irak Di Depan Kedubes Amerika
    Internasional

    Kedutaan Besar Amerika di Baghdad Jadi Sasaran Amuk Demonstran

  • Ini Alasan U-Know TVXQ Merasa Sedikit Tertekan Saat Comeback Solo
    Selebriti

    Ini Alasan U-Know TVXQ Merasa Sedikit Tertekan Saat Comeback Solo

  • Anies Selipkan Sepucuk Surat untuk Warga Penerima Bantuan Sembako
    Nasional

    Anies Selipkan Sepucuk Surat untuk Warga Penerima Bantuan Sembako

Artikel Terbaru

  • Cara Menghemat Gas saat Memasak dengan Kompor agar Lebih Irit 4 November 2026
  • Tips Memilih Ikan Segar di Pasar Tradisional agar Aman Dimakan 4 November 2026
  • 10 Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui 4 November 2026
  • Cara Membuat Spreadsheet Keuangan Pribadi di Google Sheets 4 November 2026
  • POCO C95 Pro: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 3 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (101)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,039)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,309)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.