TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

By Joni Sitohang
30 Desember 2020
634
0
Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

TIKTAK.ID – Angka kriminalitas di wilayah Jawa Tengah atau Jateng selama tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Data yang diterima dari Polda Jateng, sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.

Baca juga : Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem

Kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.

Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.

Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%.

Baca juga : Tekad Sandiaga Soal Program Oke Oce Setelah Jadi Menteri Jokowi

Peredaran Uang Palsu

Demikian pula dengan kasus peredaran uang palsu yang mengalami kenaikan. Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani Polda Jateng. Namun, jumlah itu naik 79% pada tahun 2020 menjadi 25 kasus.

Selain menangani kasus tindak pidana kejahatan, selama 2020 jajaran Polda Jateng juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

Total ada 277.881 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan jajaran Polda Jateng. Dari kegiatan sebanyak itu, 1.807.400 orang pelanggar yang terjaring mendapat sanksi lisan. Sedangkan 195.632 pelanggar mendapat sanksi tertulis.

Baca juga : Skenario Pilpres 2024 PDIP-Gerindra: Prabowo-Puan atau Ganjar-Sandi

Sementara 8.857 pelanggar mendapat sanksi berupa denda administrasi. Total jumlah uang hasil denda yang dikumpulkan mencapai Rp317.168.000. Sedangkan tempat usaha yang mendapat sanksi berupa pemberhentian atau penutupan sementara mencapai 229 tempat usaha.

TagsCoronaCOVID-19JatengKriminalPolda JatengVirus Corona

Related articles More from author

  • Warisan Ahok ini Bisa Jadi Sarana Pantau Perkembangan Corona
    Nasional

    Warisan Ahok ini Bisa Jadi Sarana Pantau Perkembangan Corona

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin: Jangan Sampai MUI Tak Dipercaya Pemerintah dan Seluruh Lapisan Masyarakat
    Nasional

    Ma’ruf Amin: Jangan Sampai MUI Tak Dipercaya Pemerintah dan Seluruh Lapisan Masyarakat

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Karsini Kaget, Jokowi Datang ke Rumahnya Malam-malam
    Nasional

    Karsini Kaget, Jokowi Datang ke Rumahnya Malam-malam

    17 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Meski Putrinya Maju Pilkada, Ma'ruf Amin: Kalau Saya Sih Lebih Baik Ditunda
    Nasional

    Meski Putrinya Maju Pilkada, Ma’ruf Amin: Kalau Saya Sih Lebih Baik Ditunda

    22 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya
    Nasional

    Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya

    2 April 2020
    By Johan Arif
  • Kiat Patricia Gouw Usir Kebosanan di Rumah Akibat Keputusan Anies
    Selebriti

    Kiat Patricia Gouw Usir Kebosanan di Rumah Akibat Keputusan Anies

    2 September 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Serpihan Diduga Bangkai Pesawat Luar Angkasa China Ditemukan di Kotawaringin Barat
    Nasional

    Serpihan Diduga Bangkai Pesawat Luar Angkasa China Ditemukan di Kotawaringin Barat

  • Ibunya Jadi Korban, Dino Patti Djalal Minta Anies Ringkus Komplotan Mafia Tanah
    Nasional

    Ibunya Jadi Korban, Dino Patti Djalal Minta Anies Ringkus Komplotan Mafia Tanah

  • AS Gunakan WhatsApp untuk Mata-matai Penggunanya di Berbagai Negara
    InternasionalTeknologi

    AS Gunakan WhatsApp untuk Mata-matai Penggunanya di Berbagai Negara

  • PKS Terus Rayu Golkar Gabung Koalisi Perubahan
    Nasional

    PKS Terus Rayu Golkar Gabung Koalisi Perubahan

  • Turki Dituduh ‘Palsukan’ Angka Harian Kasus Covid-19
    Internasional

    Turki Dituduh ‘Palsukan’ Angka Harian Kasus Covid-19

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.