TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini…

Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini…

By Joni Sitohang
15 Desember 2020
1001
0
Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini...

TIKTAK.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah mendapat banyak permintaan agar mau menjadi pengacara Imam Besar Font Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Sejumlah warganet meminta Hotman Paris untuk bersedia mendampingi Habib Rizieq yang tengah mengalami masalah hukum itu. Hotman Paris pun mengunggah bukti komentar warganet yang meminta dirinya menjadi pengacara Habib Rizieq ke akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram.

“Selamat pagi, Pak Hotman Paris. Pak, kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq. Berapa kami harus bayarnya jasamu Pak?” tulis akun @sarina_cut yang diunggah ulang Hotman Paris, Senin (14/12/20).

Baca juga : Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

Hotman Paris mengatakan dirinya bingung kenapa orang-orang meminta dirinya mendampingi Habib Rizieq. Pasalnya, ia menilai masih ada banyak pengacara hebat dibanding dirinya di luar sana.

“Ini adalah salah satu dari ratusan direct message (DM) ke Hotman! Kenapa meminta Hotman? Padahal banyak pengacara top yang lebih hebat dari Hotman,” ujar Hotman Paris, seperti dilansir Jpnn.com.

Oleh sebab itu, Hotman Paris lantas meminta saran kepada para pengikutnya di media sosial. Dia bertanya kepada warganet, apakah dirinya layak menjadi pengacara untuk Habib Rizieq atau tidak.

“Bagaimana saran para fans?” tanya Hotman Paris.

Baca juga : Kasus Tewasnya 6 laskar FPI, Komnas HAM: Semakin Banyak dan Makin Terang Puzzle-puzzle yang Didapat

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelanggaran yang menyebabkan Habib Rizieq ditahan bukan hanya perihal protokol kesehatan, melainkan terkait penghasutan.

“Rizieq ditahan bukan hanya terkait kasus kerumunan di Petamburan, tapi juga melanggar Pasal 160 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara,” terang Ramadhan, mengutip MNC News Portal, Senin (14/12/20).

Oleh sebab itu, Ramadhan menilai Habib Rizieq perlu penahanan. Ia menjelaskan, jika hanya melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka hanya dikenai Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, serta tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Baca juga : Komentari Prabowo Beli 100 Jet Tempur, Iwan Fals Unggah Foto Jagung Rebus. Maksudnya?

“Rizieq juga dikenakan pelanggaran prokes. Tapi yang menjadi alasan untuk penahanannya adalah Pasal 160 KUHP,” tutur Ramadhan.

TagsFPIHabib RizieqHotman ParisPolri

Related articles More from author

  • Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq
    Nasional

    Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Pembubaran FPI, Amien Rais Samakan Jokowi dengan Firaun?
    Nasional

    Soal Pembubaran FPI, Amien Rais Kritik Jokowi Bawa-Bawa Firaun

    1 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • 1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI
    Nasional

    1 Bulan Tragedi Kanjuruhan: Tim Bentukan Jokowi Tak Digubris Polisi dan PSSI

    2 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?
    Nasional

    Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ngotot Minta Perpanjangan Penahanan Rizieq Dibatalkan, Kuasa Hukum: Kalau Tidak, Kami Tuntut di Akhirat
    Nasional

    Ngotot Minta Perpanjangan Penahanan Rizieq Dibatalkan, Kuasa Hukum: Kalau Tidak, Kami Tuntut di Akhirat

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya
    Nasional

    PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Manfaat Tidur Telentang untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Manfaat Tidur Telentang untuk Kesehatan

  • Datangi Ponpes di Madura, Anies Dapat Restu Ulama dan Habaib untuk Nyapres
    Nasional

    Datangi Ponpes di Madura, Anies Dapat Restu Ulama dan Habaib untuk Nyapres

  • Oppo A15s, Bisa Dipakai Seharian Penuh Tanpa Isi Ulang Daya
    Teknologi

    Oppo A15s, Bisa Dipakai Seharian Penuh Tanpa Isi Ulang Daya

  • Usai Menghadap Jokowi ke Istana, Aliansi Kepala Desa Ngaku Tak Diminta Dukung Prabowo-Gibran
    Nasional

    Usai Menghadap Jokowi ke Istana, Aliansi Kepala Desa Ngaku Tak Diminta Dukung Prabowo-Gibran

  • Pengamat Nilai Koalisi Perubahan Bakal Kehilangan Momentum Jika Pengumuman Cawapres Terus Ditunda
    Nasional

    Pengamat Nilai Koalisi Perubahan Bakal Kehilangan Momentum Jika Pengumuman Cawapres Terus Ditunda

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.