TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

By Joni Sitohang
18 November 2020
756
0
Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/20). Anies pun tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB, dengan mengenakan seragam dinas.

Pemanggilan Anies tersebut berkaitan dengan acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/20) silam, di Petamburan, Jakarta Pusat. Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad Saw itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu orang.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima pada 16 November, dan sampai di kantor pukul 14.00 siang. Dalam surat itu, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada 17 November jam 10.00,” ujar Anies, seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga : Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..

“Untuk itu, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” imbuh Anies.

Setelah itu, Anies langsung bergegas memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kepolisian memanggil seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota polisi pembina masyarakat (Binmas) yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW Linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir,” ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/20).

Baca juga : Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

Menurut Argo, pemanggilan semua pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAniesAnies BaswedanArgo YuwonoCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaPolda Metro JayaPSBBVirus Corona

Related articles More from author

  • Survey Anies-AHY Teratas, Demokrat: Rakyat Berharap Regenerasi Kepemimpinan di 2024
    Nasional

    Jika Golkar Gabung Demokrat, Pengamat Sarankan Usung Anies-AHY

    10 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan
    Nasional

    Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan

    3 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY
    Nasional

    Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Ingatkan Gibran: Kalau Mau Belajar ke Jokowi, Bukan ke Anies
    Nasional

    PDIP Ingatkan Gibran: Kalau Mau Belajar ke Jokowi, Bukan ke Anies

    18 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah
    Nasional

    Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tawa Surya Paloh Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Tawa Surya Paloh Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies di Pilpres 2024

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Misi Terselubung di Balik Dalih Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Cyber Army MUI DKI
    Nasional

    Misi Terselubung di Balik Dalih Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Cyber Army MUI DKI

  • Pakar Kesehatan: AS Salah Arah Tangani Pandemi Covid-19
    Internasional

    Pakar Kesehatan: AS Salah Arah Tangani Pandemi Covid-19

  • Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat
    Nasional

    Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

  • KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkadav
    Nasional

    KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

  • Bravo International Classical Music Awards Beri Penghargaan untuk Anggun di Rusia
    Selebriti

    Bravo International Classical Music Awards Beri Penghargaan untuk Anggun di Rusia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.