TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

By Joni Sitohang
5 November 2020
1894
0
Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

TIKTAK.ID – Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shibab telah mengumumkan waktu kepulangannya ke Indonesia. Rizieq menyampaikan, ia dan keluarga akan terbang dari Jeddah, Arab Saudi pada Selasa, 9 November waktu setempat, dan diprediksi tiba di Indonesia pada 10 November pagi.

Perlu diketahui, sebelum pergi ke Arab Saudi 2017 lalu, Rizieq tersandung sejumlah kasus hukum di Indonesia. Akan tetapi, hingga kini penyelesaian sejumlah perkara itu masih ada yang belum jelas.

Seperti dilansir CNN Indonesia, berikut ini beberapa kasus hukum Rizieq:
1. Pada 2016, Rizieq dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta, yang mengatakan, “kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”

Baca juga : Indo Barometer Rilis Hasil Survei, Prabowo Kembali Jadi Menteri dengan Kinerja Terbaik

Namun belum diketahui kelanjutan proses hukum terkait laporan ini. Dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus sebagai terlapor.

2. Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati, mengadukan Rizieq ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016. Hal ini terkait pernyataan Rizieq yang menyebut, “Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala”.

Kasus ini pun ditangani oleh Polda Jawa Barat. Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara, polisi lantas menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada November 2017.

Baca juga : Sambut Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ahok: Selamat Kembali di Tanah Air

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsFPIHabib RizieqMabes PolriPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Polda Metro: Penangkapan Tersangka Sesuai Aturan
    Nasional

    Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Polda Metro: Penangkapan Tersangka Sesuai Aturan

    22 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?
    Nasional

    Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?

    11 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat
    Nasional

    Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat

    22 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kivlan Zen Bebas
    Nasional

    Kivlan Zen Tuding Polisi dan Wiranto Lakukan Rekayasa dalam Kasusnya

    19 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Benarkah Jika Habib Rizieq Pulang, Bakal Langsung Ditangkap Polisi?
    Nasional

    Benarkah Jika Habib Rizieq Pulang, Bakal Langsung Ditangkap Polisi?

    28 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Moeldoko Berpeluang Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024
    Nasional

    Moeldoko Berpeluang Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024

  • Benarkah Jokowi Siapkan KIB untuk Usung Ganjar Pranowo di 2024?
    Nasional

    Pengamat Prediksi Jokowi Bakal Beri ‘Hukuman’ ke Ganjar Karena Tolak Tim U-20 Israel

  • KPK Tetap Lanjutkan Proses Kasus Formula E Meski Anies Resmi Dicapreskan NasDem
    Nasional

    KPK Tetap Lanjutkan Proses Kasus Formula E Meski Anies Resmi Dicapreskan NasDem

  • Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik
    Nasional

    Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

  • Denny Indrayana Sebut Jokowi Sudah Layak Jalani Pemeriksaan Pemakzulan oleh DPR, Sebab Apa?
    Nasional

    Denny Indrayana Sebut Jokowi Sudah Layak Jalani Pemeriksaan Pemakzulan oleh DPR, Sebab Apa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.