TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Orasi Demo PA 212, Menantu HRS Minta Jokowi Mundur jika Penista Agama Tak Ditangkap

Orasi Demo PA 212, Menantu HRS Minta Jokowi Mundur jika Penista Agama Tak Ditangkap

By Joni Sitohang
29 Maret 2022
262
0
Orasi Demo PA212, Menantu HRS Minta Jokowi Mundur jika Penista Agama Tak Ditangkap

TIKTAK.ID – Massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 diketahui telah menggelar demo di Patung Kuda. Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Muhammad bin Husein Alatas menjelaskan, terdapat lima persoalan yang menjadi tuntutan massa. Salah satunya, dia mendesak Pemerintah agar menangkap para penista agama.

“Kita meminta semua penista agama ditangkap tanpa terkecuali. Penjarakan penista agama. Jika belum dipenjarakan, maka kita akan terus kawal, akan terus tuntut,” ungkap Habib Husein Alatas lewat orasinya, pada Jumat (25/3/22), seperti dilansir detik.com.

Kemudian menantu Habib Rizieq Shihab itu bertanya kepada massa apakah siap mengawal tuntutan dalam demo ini.

Baca juga : Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara

“Tuntutan ini kita minta kepada Presiden Jokowi. Jika Jokowi tidak bisa jawab tuntutan umat, sebaiknya Jokowi mundur, setuju?” ucap Habib Husein Alatas.

“Sebab, berdasarkan TAP MPR Nomor 6, bila presiden sudah tidak dipercaya rakyat maka harus mundur. Siap menghormati presiden yang mundur? Siap bersatu? Siap membela Allah? Siap membela Nabi? Siap mengawal tuntutan umat? Allahu Akbar,” sambung Habib Husein Alatas.

Sementara itu, Ketum PA 212 Slamet Maarif mengklaim memberi surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Slamet mengatakan dalam surat tersebut, dirinya membandingkan kasus penodaan agama di era presiden-presiden sebelumnya.

Baca juga : Novel Tawarkan Bantu Tangkap Harun Masiku, Begini Kata KPK

“Saya ingin menyampaikan kalau betul di masa presiden lalu ada penodaan agama. Di zaman Pak Harto ada penodaan agama, dan di zaman SBY juga ada. Namun yang kami rasakan di masa kepemimpinan engkau semakin banyak, semakin marak. Bahkan terkesan diberikan ruang tebuka kepada penoda dan penista agama,” tegas Slamet.

Slamet menjelaskan, surat terbuka itu berisi tiga tuntutan. Slamet mendesak agar tidak ada pembiaran kasus penodaan agama.

“Meminta kepada presiden RI supaya bertaubat atas pembiaran selama ini terhadap penistaan dan penodaan agama. Jadi kami meminta dan menasihati Pak Jokowi untuk bertaubat, karena terkesan membiarkan penista agama di negeri tercinta ini,” tutur Slamet.

Baca juga : Puan Bersedia Disandingkan dengan Prabowo atau Anies di 2024, Bagaimana Peluangnya?

Lebih lanjut, Slamet meminta Jokowi menjunjung tinggi Pancasila. Dia juga ingin para penista agama dapat diproses secara hukum.

TagsFPIHRSPA 212

Related articles More from author

  • Polisi Penembak Anggota FPI Akan Didakwa dengan Pasal 338 atau 351 KUHP
    Nasional

    Polisi Penembak Anggota FPI Akan Didakwa dengan Pasal 338 atau 351 KUHP

    25 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Begini Kata MUI
    Nasional

    Viral Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’, Begini Kata MUI

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Kuasa Hukum Sesalkan Perlakuan Polisi: Habib Rizieq Sakit sudah Sepekan, Perawatan Dipersulit Sampai Sesak Napas dan Hampir Pingsan
    Nasional

    Kuasa Hukum Sesalkan Perlakuan Polisi: Habib Rizieq Sakit sudah Sepekan, Perawatan Dipersulit Sampai Sesak Napas dan Hampir Pingsan

    8 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Jadi Tahanan Polisi, Fadli Zon: Kini Bisa Kita Lihat Siapa yang Zalim dan Biadab
    Nasional

    Habib Rizieq Jadi Tahanan Polisi, Fadli Zon: Kini Bisa Kita Lihat Siapa yang Zalim dan Biadab

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan
    Nasional

    Janji Transparan Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Buka Hotline Pengaduan

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI
    Nasional

    Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Sanksi PDIP ke Ganjar dan FX Rudy, Apa Maksud Megawati?
    Nasional

    Soal Sanksi PDIP ke Ganjar dan FX Rudy, Apa Maksud Megawati?

  • Sekjen Gerindra 'Ngeyel' Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI
    Nasional

    Sekjen Gerindra ‘Ngeyel’ Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI

  • Polisi Tangkap Sopir Ambulans Pembawa Logistik Massa Aksi 1812
    Nasional

    Polisi Tangkap Sopir Ambulans Pembawa Logistik Massa Aksi 1812

  • Nawawi Pomolango Berjanji Tak Akan Hadiri Acara Dengan ICW
    Nasional

    Disebut ICW Era KPK Terburuk, Pimpinan KPK Janji Takkan Hadiri Forum yang Ada ICW

  • Sebut Guru Ngaji dan Marbot Masjid Pencetak Kader Bangsa, Mahfud MD: Nanti Kami Data dan Anggarkan
    Nasional

    Sebut Guru Ngaji dan Marbot Masjid Pencetak Kader Bangsa, Mahfud MD: Nanti Kami Data dan Anggarkan

Artikel Terbaru

  • Profil Windy Cantika Aisah: Biodata, Karier, dan Prestasi Atlet 4 November 2026
  • Demokrat Curiga Jadi Korban Penyadapan Ilegal Listyo Sigit, Ini Alasannya 4 November 2026
  • Apa Itu PayLater? Cara Kerja, Biaya, dan Risikonya bagi Pengguna 4 November 2026
  • Istana Sebut Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan, Ini Penjelasannya 4 November 2026
  • Cara Kompres Ukuran File PDF di HP Agar Kecil dan Mudah Dikirim 4 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (101)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,042)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,311)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.