TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara

Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara

By Joni Sitohang
29 Oktober 2020
994
0
Gara-gara Pelanggaran Berat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Terancam Dipenjara

TIKTAK.ID – Dugaan pidana pemilu yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini masih terus berlanjut, karena Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim, Abdul Malik melaporkannya.

Malik telah melaporkan Risma ke Gubernur Jatim, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Mendagri, terkait acara kampanye online Risma pada 18 Oktober lalu. Hal tersebut dinilai telah melanggar PKPU dan sejumlah aturan lainnya.

“Risma melakukan pelanggaran berat dan dapat kena hukuman penjara,” kata Abdul Malik di Surabaya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat, Minggu (25/10/20).

Baca juga : PPP Cari Ketum Baru, Nama Sandiaga Uno Hingga Khofifah Masuk Bursa

Lebih lanjut, Malik menambahkan, “Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. Dan semua itu tidak ada izinnya.”

Sebelumnya, telah ada penjelasan dari BPB Linmas, Irvan Widyanto bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye. Namun Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November.

Baca juga : Tak Terima Aksinya Diremehkan Megawati, Demonstran Muda: Apa Sumbangsih Ketum PDIP itu untuk Indonesia?

“Dalam kampanye online itu Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma. Risma sudah berbohong,” ujarnya.

Malik menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Risma pada 18 Oktober lalu adalah pelanggaran berat.

Harusnya, menurut Malik, Risma kena pidana kurungan seperti yang dialami Lurah di Mojokerto bernama Suhartono yang ditahan 2 bulan dan denda Rp6 juta.

Baca juga : PDIP Bakal Duetkan Prabowo-Puan, Ganjar Geser ke Nasdem?

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAPBDBawasluGubernur Jawa TimurPDIPTri RismahariniWali Kota Surabaya

Related articles More from author

  • Respons Isu Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta, Politikus PDIP: Jangan Ulangi Tragedi Pilpres
    Nasional

    Respons Isu Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta, Politikus PDIP: Jangan Ulangi Tragedi Pilpres

    20 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Media Inggris Soroti Fenomena Dinasti Politik Keluarga di Indonesia, Mulai Jokowi, Ma'ruf Amin Hingga Prabowo
    Nasional

    Media Inggris Soroti Fenomena Dinasti Politik Keluarga di Indonesia, Mulai Jokowi, Ma’ruf Amin Hingga Prabowo

    5 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Buka Suara Usai Relawan Jokowi Gelar Musra di Bandung
    Nasional

    PDIP Buka Suara Usai Relawan Jokowi Gelar Musra di Bandung

    29 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik
    Nasional

    Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

    20 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Deklarasi Oposisi, Politikus PDIP: Tak Wakili Partai
    Nasional

    Ganjar Deklarasi Oposisi, Politikus PDIP: Tak Wakili Partai

    12 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya
    Nasional

    Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya

    28 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Surya Paloh dan Sohibul Iman
    Nasional

    Ketimbang Main Dua Kaki, Nasdem Diminta Tarik Menterinya dari Kabinet

  • Fakta Seputar Tuduhan Blusukan Risma Rekayasa hingga Pemulung Gadungan
    Nasional

    Fakta Seputar Tuduhan Blusukan Risma Rekayasa hingga Pemulung Gadungan

  • YouTube Rilis Versi Premium Bebas Iklan, Bagaimana Nasib Youtuber?
    Teknologi

    YouTube Rilis Versi Premium Bebas Iklan, Bagaimana Nasib Youtuber?

  • 5 Negara Eropa Siap Kirim Senjata Bantu Ukraina
    Internasional

    5 Negara Eropa Siap Kirim Senjata Bantu Ukraina

  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerangv
    Nasional

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.