TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

By Joni Sitohang
20 Mei 2024
292
0
Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan tidak setuju dengan wacana revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Untuk diketahui, pengubahan aturan kementerian negara memungkinkan lembaga bisa ditambah di era Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Hasto mengaku memahami kalau setiap presiden punya kebijakan tersendiri. Akan tetapi, kata Hasto, PDIP mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

“Seluruh desain dari kementerian negara itu kan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan justru mengakomodasikan seluruh kekuatan politik,” ujar Hasto dalam keterangan di Galeri Nasional pada Senin (13/5/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Sandiaga Tanggapi Isu Duet Ahok-Anies di Pilkada DKI: Dua-duanya Hebat Tapi…

Hasto menilai Indonesia menghadapi tantangan yang tak mudah dalam bidang ekonomi, seperti pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Dia menjelaskan bahwa untuk menghadapi persoalan dan dampak geopolitik global, perlu adanya suatu desain yang efektif dan efisien, bukan untuk memperbesar ruang akomodasi.

Adapun rencana Prabowo menambah jumlah kementerian hingga 38 atau 40, sudah diwartakan oleh Majalah Tempo dalam laporan utama pekan lalu, “Orang Lama Kabinet Baru”, yang terbit pada 6 Mei 2024.

Orang-orang dekat Prabowo mengeklaim Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya, memungkinkan program Pemerintah yang diajukan mampu berjalan dengan mulus.

Baca juga : Megawati Kantongi 8 Nama Bakal Cagub DKI, Ada Sri Mulyani?

Guna mengakomodasi koalisi tersebut, menambah jumlah kementerian menjadi solusinya. Akan tetapi penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Aturan itu hanya memperbolehkan kementerian paling banyak 34.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut revisi aturan kementerian dapat terlaksana sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden. Muzani lantas menyoroti ada kebutuhan berbeda di setiap pemerintahan.

“Menurut saya UU kementerian bersifat fleksibel, jadi tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur,” terang Muzani, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, di Gedung DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/5/24).

Baca juga : Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tidak hanya itu, cara lain untuk mengubah aturan kementerian ini adalah uji materiil ke Mahkamah Konstitusi atau presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tim Prabowo sendiri sedang mengkaji penambahan kementerian koordinator yang regulasinya tak disebutkan dalam aturan lama. Kini terdapat empat Menteri Koordinator.

TagsHastoHasto KristiyantoPDIPPrabowoUU Kementerian

Related articles More from author

  • Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah
    Nasional

    Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah

    20 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat
    Nasional

    Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat

    11 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengacara Beberkan Kemungkinan Dukungan Habib Rizieq ke Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengacara Beberkan Kemungkinan Dukungan Habib Rizieq ke Prabowo di Pilpres 2024

    26 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Beri Ucapan Selamat Ultah, Hubungan AHY-Anies Kian Mesra
    Nasional

    Peluang Anies-AHY Bertambah Besar Jika PDIP Pilih Puan dan Korbankan Ganjar

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • PDIP 'Keukeuh' UU Pilkada Tak Perlu Diubah, NasDem dan Golkar Beda Suara, Gerindra Diam
    Nasional

    PDIP ‘Keukeuh’ UU Pilkada Tak Perlu Diubah, NasDem dan Golkar Beda Suara, Gerindra Diam

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Makin Moncer, Kini Sejajar dengan Prabowo
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Sukses Kalahkan Prabowo di Jateng-Jatim

    16 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak' Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?
    Nasional

    Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak’ Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?

  • TIKTAK.ID - Pengamat Prediksi Sosok yang Bakal Digandeng Anies di Pilpres 2024, Siapa Saja?
    Nasional

    Pengamat Prediksi Sosok yang Bakal Digandeng Anies di Pilpres 2024, Siapa Saja?

  • Ketahui Mitos tentang Karbohidrat untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Mitos tentang Karbohidrat untuk Kesehatan

  • Bahlil Tuding Ada Pihak yang Atur Kritikan Kampus ke Jokowi
    Nasional

    Bahlil Tuding Ada Pihak yang Atur Kritikan Kampus ke Jokowi

  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.