TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma’ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma’ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

By Joni Sitohang
27 Oktober 2020
574
0
Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma'ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

TIKTAK.ID – Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin sekaligus calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 2, Siti Nur Azizah mengaku menyambut baik kehadiran Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

“Saya kira hal itu merupakan upaya Pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan bisa menarik investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tentu kita menyambut baik Omnibus Law,” ujar Azizah melalui kanal YouTube CNN Indonesia yang diunggah Sabtu (24/10/20), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Azizah pun berjanji akan mengawal pembahasan sejumlah peraturan turunan dari UU Cipta Kerja bila terpilih sebagai Wali Kota Tangsel di Pilkada 2020. Ia juga mengklaim akan memastikan peraturan turunan dari UU tersebut bisa berpihak pada kepentingan rakyat Tangsel.

Baca juga : Begini Penyataan Lengkap Habib Rizieq Shihab Terkait Rencana Pulang ke Tanah Air

“Tentu kita harus mendukung upaya pembahasan Omnibus Law itu, dan juga betul-betul kita pastikan untuk kepentingan masyarakat,” terang Azizah.

Selain itu, Azizah juga berjanji untuk melindungi seluruh hak-hak pekerja di Tangsel yang berkaitan dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Ia menyatakan Kepala Daerah memiliki kewenangan yang besar untuk berpihak kepada para kelas pekerja di Tangsel.

“Apa pun aturan yang diberlakukan Pemerintah, kalau nanti kami menjadi pemimpin, karena saat ini masih sebagai calon Wali Kota, kami akan menggunakan kewenangan sebagai pemimpin Pemda untuk melindungi seluruh pekerja di Tangsel,” imbuhnya.

Baca juga : Kabarkan Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq: Untuk Menyelamatkan Negeri dari Keterpurukan

Seperti diketahui, banyak elemen masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai lebih menguntungkan investor dan merugikan pekerja. Ada sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesejahteraan pekerja, seperti pemangkasan pesangon, penghapusan batas waktu kontrak, hingga penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti.

Kemudian UU Cipta Kerja juga dianggap banyak menghapus kewenangan Pemerintah Daerah. Mulai dari kewenangan soal tata ruang hingga perizinan lingkungan sebelum berusaha.

Contohnya pada pasal 9 UU Cipta Kerja yang memberikan kewenangan pada Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan penataan ruang. Pemerintah Pusat yang dimaksud pada pasal itu yakni Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri.

TagsMaruf AminOmnibus LawPilkada 2020Putri Ma'ruf AminSiti Nur AzizahUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Ikuti Aturan Baru Jokowi, Pesangon Buruh Lebih Kecil dari Sebelumnya, Berikut Rinciannya
    Nasional

    Ikuti Aturan Baru Jokowi, Pesangon Buruh Lebih Kecil dari Sebelumnya, Berikut Rinciannya

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa
    Nasional

    Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Lembaga Survei: Bisa Jadi Demokrat Banting Setir Gabung Koalisi Jokowi
    Nasional

    Lembaga Survei: Bisa Jadi Demokrat Banting Setir Gabung Koalisi Jokowi

    20 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Orasi Saat Demo Tolak UU Ciptaker: Aturan Paling Busuk di Asia Pasifik
    Nasional

    Rocky Gerung Orasi Saat Demo Tolak UU Ciptaker: Aturan Paling Busuk di Asia Pasifik

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Wapres Ma'ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity
    Nasional

    Wapres Ma’ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Perantara Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Orang Dekat Wapres Maruf Amin
    Nasional

    Perantara Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Orang Dekat Wapres Maruf Amin

    23 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mahfud MD tentang pencekalan rizieq shihab
    Nasional

    Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

  • Cetak Sejarah, Komik Keanu Reeves 'BRZRKR #1' Laku 600 Ribu Eksemplar
    Selebriti

    Cetak Sejarah, Komik Keanu Reeves ‘BRZRKR #1’ Laku 600 Ribu Eksemplar

  • Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina
    Nasional

    Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

  • Spesifikasi Samsung Galaxy A03, Harga 1 Jutaan
    Teknologi

    Spesifikasi Samsung Galaxy A03, Harga 1 Jutaan

  • Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat
    Nasional

    Jokowi Curhat Dikerdilkan di Negeri Sendiri, Fahri Hamzah: Evaluasi Total Kabinet!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.