TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

By Joni Sitohang
20 Oktober 2020
1617
0
Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno untuk menyerahkan naskah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama ( NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Penyerahan naskah tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Pak Mensesneg mendatangi langsung Ketum (Ketua Umum) NU, KH Said Aqil Siradj di kediaman beliau. Setelah itu, ia menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi,” ujar Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (18/10/20).

Bey menjelaskan, rencana awalnya, naskah UU Cipta Kerja ini juga akan diberikan kepada Muhammadiyah. Akan tetapi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir sedang berada di luar kota.

Baca juga : Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen

Bey menyatakan MUI, NU, dan Muhammadiyah merupakan pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, Pemerintah berupaya menyosialisasikan UU tersebut kepada mereka.

Kemudian ketika ditanya apakah naskah UU Cipta Kerja yang diserahkan kepada Pimpinan NU dan MUI merupakan naskah final, Bey membenarkan.

“Iya, ini merupakan naskah UU Cipta Kerja yang sebelumnya diterima Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara dari DPR pada 14 Oktober lalu,” kata Bey.

Baca juga : PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker

Sebelumnya, NU, Muhammadiyah, dan MUI mengkritik UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna di DPR pada 5 Oktober 2020. Ketika itu, Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Said Aqil Siradj, dan Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya di Jakarta pada Kamis malam pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, mereka mendiskusikan beberapa persoalan, termasuk Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kemudian Said Aqil juga menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

“Masih ada banyak catatan yang kami kritisi. Kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, di antaranya soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi menyampaikan delapan poin,” terang Said Aqil usai pertemuan itu.

TagsJokowiMaruf AminMuhammadiyahMUINUOmnibus LawPBNUSaid Aqil SiradjUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Jokowi Malu, BUMN Sudah 'Dibukain' Pintu tapi Tidak Merespons
    Nasional

    Jokowi Malu, BUMN Sudah ‘Dibukain’ Pintu tapi Tidak Merespons

    18 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!
    Nasional

    Kasus Positif Covid-19 Melonjak 2 kali Lipat, Jokowi Sentil DKI Jakarta

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal
    Nasional

    Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Dampingi Din Syamsudin Perkarakan GAR ITB yang Menuduhnya Radikal

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024
    Nasional

    Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Jokowi Minta BNPB, Pemprov dan SAR Bergerak Bersama Tangani Banjir

    1 Januari 2020
    By
  • Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi
    Nasional

    Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tingkatkan Risiko Kematian, Hindari Kebiasaan Buruk Ini
    Tips & Tutorial

    Tingkatkan Risiko Kematian, Hindari Kebiasaan Buruk Ini

  • Shin Min Ah dan Kim Seon Ho Akan Main Drama 'Hometown Cha-Cha-Cha'
    Selebriti

    Shin Min Ah dan Kim Seon Ho Akan Main Drama ‘Hometown Cha-Cha-Cha’

  • Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?
    Nasional

    Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?

  • Ganjar Diganjal PDIP, Ulang Strategi Lama Pencalonan Jokowi-Ahok?
    Nasional

    Ganjar Diganjal PDIP, Ulang Strategi Lama Pencalonan Jokowi-Ahok?

  • Bisma Rilis Single 'Yang Suri', Lahir dari Pengalaman Kekerasan Pribadi
    Selebriti

    Bisma Rilis Single ‘Yang Suri’, Lahir dari Pengalaman Kekerasan Pribadi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.