TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

By Joni Sitohang
20 Oktober 2020
1617
0
Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno untuk menyerahkan naskah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama ( NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Penyerahan naskah tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Pak Mensesneg mendatangi langsung Ketum (Ketua Umum) NU, KH Said Aqil Siradj di kediaman beliau. Setelah itu, ia menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi,” ujar Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (18/10/20).

Bey menjelaskan, rencana awalnya, naskah UU Cipta Kerja ini juga akan diberikan kepada Muhammadiyah. Akan tetapi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir sedang berada di luar kota.

Baca juga : Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen

Bey menyatakan MUI, NU, dan Muhammadiyah merupakan pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap UU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, Pemerintah berupaya menyosialisasikan UU tersebut kepada mereka.

Kemudian ketika ditanya apakah naskah UU Cipta Kerja yang diserahkan kepada Pimpinan NU dan MUI merupakan naskah final, Bey membenarkan.

“Iya, ini merupakan naskah UU Cipta Kerja yang sebelumnya diterima Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara dari DPR pada 14 Oktober lalu,” kata Bey.

Baca juga : PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker

Sebelumnya, NU, Muhammadiyah, dan MUI mengkritik UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna di DPR pada 5 Oktober 2020. Ketika itu, Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Said Aqil Siradj, dan Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya di Jakarta pada Kamis malam pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, mereka mendiskusikan beberapa persoalan, termasuk Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kemudian Said Aqil juga menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

“Masih ada banyak catatan yang kami kritisi. Kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, di antaranya soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi menyampaikan delapan poin,” terang Said Aqil usai pertemuan itu.

TagsJokowiMaruf AminMuhammadiyahMUINUOmnibus LawPBNUSaid Aqil SiradjUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong
    Nasional

    Meski Awalnya Sinis Prabowo-Sandi Masuk Kabinet, Politisi Nasdem Akhirnya Bilang Begini Soal Jokowi

    27 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat
    Nasional

    Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Siapkan Manajemen Talenta Nasional untuk Anak Muda
    Nasional

    Jokowi Siapkan Manajemen Talenta Nasional untuk Anak Muda

    2 April 2021
    By Johan Arif
  • Usai Bertemu di Istana, Surya Paloh Bocorkan Soal Jokowi Tanya Cawapres Anies
    Nasional

    Usai Bertemu di Istana, Surya Paloh Bocorkan Soal Jokowi Tanya Cawapres Anies

    20 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Kader Muhammadiyah Ingatkan Soal Kampanye Khilafah Tunggangi Isu Perppu Cipta Kerja
    Nasional

    Kader Muhammadiyah Ingatkan Soal Kampanye Khilafah Tunggangi Isu Perppu Cipta Kerja

    16 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat
    Nasional

    Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat

    16 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menyoal Isu Keterlibatan Luhut dan Erick di Bisnis PCR
    Nasional

    Menyoal Isu Keterlibatan Luhut dan Erick di Bisnis PCR

  • Off Road dengan Mobil Listrik Tesla, Mungkinkah?
    Teknologi

    Off Road dengan Mobil Listrik Tesla, Mungkinkah?

  • Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mandra Kehilangan Sosok Mandiri dan Peduli Keluarga
    Selebriti

    Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mandra Kehilangan Sosok Mandiri dan Peduli Keluarga

  • Ungkap Perjalanan Kariernya di Dunia Musik dan Politik, Ahmad Dhani Merasa 'Sendiri'
    Selebriti

    Ungkap Perjalanan Kariernya di Dunia Musik dan Politik, Ahmad Dhani Merasa ‘Sendiri’

  • Kontingen Indonesia Sukses Penuhi Target Jokowi Raih 60 Medali Emas SEA Games 2019
    NasionalOlahraga

    Kontingen Indonesia Sukses Penuhi Target Jokowi Raih 60 Medali Emas SEA Games 2019

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.