TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

By Joni Sitohang
19 Oktober 2020
810
0
Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah keuntungan disahkannya UU Cipta Kerja bagi rakyat. Seperti dilansir Kompas.com pada Minggu (11/10/20), berikut ini tiga keuntungan disahkannya UU Cipta Kerja sebagaimana yang diklaim Jokowi.

Membuka lapangan pekerjaan baru
Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja dapat mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja yang tersedia, terutama di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

“Setiap tahunnya ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang memasuki pasar kerja. Hal itu menyebabkan kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19,” ujar Jokowi dalam keterangan resminya.

Baca juga : Habib Rizieq Gaungkan Revolusi di Tengah Pandemi, Pengamat: Ibarat Menari di Atas Derita Rakyat

Menurut Jokowi, sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39 persen berpendidikan Sekolah Dasar. Untuk itu, ia menilai perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya.

“UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran. Pemerintah juga berkeyakinan melalui UU Cipta Kerja, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” terang Jokowi.

Kemudahan dalam membuka usaha
Jokowi menyatakan selama ini banyak pelaku usaha baru kesulitan untuk mendirikan usaha yang berbadan hukum, baik PT sampai koperasi, akibat banyaknya perizinan yang harus dipenuhi.

Baca juga : Ma’ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI

“Dengan UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Sebab, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, jadi sangat simpel,” ucapnya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCoronaCOVID-19JokowiOmnibus LawUMKUU Cipta KerjaVirus Corona

Related articles More from author

  • Drama Ijazah Jokowi Bikin Panas-Dingin Hubungan dengan JK
    Nasional

    Drama Ijazah Jokowi Bikin Panas-Dingin Hubungan dengan JK

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Duduk Satu Mobil dengan Jokowi, Ganjar dapat Pesan Khusus?
    Nasional

    Duduk Satu Mobil dengan Jokowi, Ganjar dapat Pesan Khusus?

    14 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik
    Nasional

    Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

    16 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD
    Nasional

    Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD

    29 November 2019
    By Johan Arif
  • https://www.tiktak.id/baru-tiga-hari-sudah-empat-kali-erupsi-netizen-bercanda-gunung-merapi-batuk-gara-gara-corona.html
    Nasional

    Beda dengan Jokowi, Diam-diam Prabowo Nilai Lebih Baik Indonesia Lockdown Hadapi Corona

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Kebijakan Atasi Pandemi Berubah-ubah, Begini Alasan Jokowi
    Nasional

    Kebijakan Atasi Pandemi Berubah-ubah, Begini Alasan Jokowi

    17 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Projo dan Relawan Prabowo Bertemu, Bakal Gabungkan Dukungan di Pilpres 2024?
    Nasional

    Projo dan Relawan Prabowo Bertemu, Bakal Gabungkan Dukungan di Pilpres 2024?

  • 5 Manfaat Luar Biasa Minum Teh Bunga Telang
    Tips & Tutorial

    5 Manfaat Luar Biasa Minum Teh Bunga Telang

  • Batalkan Rencana Pembatasan Selama Libur Paskah, Kanselir Jerman: Ini Salah Saya
    Internasional

    Batalkan Rencana Pembatasan Selama Libur Paskah, Kanselir Jerman: Ini Salah Saya

  • Ini Alasan Instagram Ubah Tampilan Grid dari Kotak Jadi Vertikal
    Teknologi

    Ini Alasan Instagram Ubah Tampilan Grid dari Kotak Jadi Vertikal

  • KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul
    Nasional

    KPK Respons Wacana Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Munjul

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.