TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terapkan PSBB Transisi Tahap II, Berikut 7 Aturan Baru dari Anies untuk Warga Jakarta

Terapkan PSBB Transisi Tahap II, Berikut 7 Aturan Baru dari Anies untuk Warga Jakarta

By Joni Sitohang
12 Oktober 2020
485
0
Terapkan PSBB Transisi Tahap II, Berikut 7 Aturan Baru dari Anies untuk Warga Jakarta

TIKTAK.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Minggu (11/10/20) memutuskan, Jakarta kembali akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap II. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PSBB Transisi tahap II akan diberlakukan mulai 12 sampai dengan 25 Oktober 2020.

Mengutip akun Instagram resmi Anies Baswedan, keputusan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Hasil pemantauan Satgas Penangan Covid-19 menunjukkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif.

“Teman-teman, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali,” jelas Anies di akun Instagramnya, Minggu (11/10/20).

Baca juga : Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran

Anies juga bilang, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. “Jika Anda menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Anies mengumumkan tujuh ketentuan baru selama PSBB Transisi Tahap II, yakni:

1. Selalu terapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
2. Hindari kontak fisik dengan pembayaran cashless dan transaksi daring.
3. Sejumlah sektor diizinkan beroperasi kembali secara terbatas.
4. Sektor yang dibuka wajib melakukan pendataan pengunjung dan karyawan.
5. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, wajib melakukan penutupan selama 3 x 24 jam untuk disinfeksi.
6. Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan Covid-19 safety plan.
7. Ganjil genap belum berlaku. Sekolah masih tetap menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga : Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK

“Kami akan mengupdate informasi detail ketentuan PSBB Transisi di beberapa sektor selama beberapa hari ke depan. Jadi, pantau terus!” tambah Anies.

TagsAniesCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaPSBBVirus Corona

Related articles More from author

  • Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah
    Nasional

    Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Tiru Airlangga Sudutkan Anies, Rocky Gerung Sebut Ridwan Kamil dan Bima Arya Ikut 'Orkestrasi ala Preman'
    Nasional

    Tiru Airlangga Sudutkan Anies, Rocky Gerung Sebut Ridwan Kamil dan Bima Arya Ikut ‘Orkestrasi ala Preman’

    15 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Twindy Rarasati
    Selebriti

    Dinyatakan Sembuh dari Corona, Twindy Rarasati Karantina Mandiri di Rumah

    5 Mei 2020
    By
  • Demokrat Sindir Tajam Anies-Cak Imin yang Masih Pakai Nama Koalisi Perubahan
    Nasional

    Demokrat Sindir Tajam Anies-Cak Imin yang Masih Pakai Nama Koalisi Perubahan

    10 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Pakar Virus: Gedung Putih Jadi Biang Penyebaran Covid-19
    Internasional

    Pakar Virus: Gedung Putih Jadi Biang Penyebaran Covid-19

    13 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya
  • Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!
    Nasional

    Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Profil Dayang Donna Faroek, ‘Saingan’ Ahok Jadi Kepala Otorita IKN
    Nasional

    Profil Dayang Donna Faroek, ‘Saingan’ Ahok Jadi Kepala Otorita IKN

  • Internet Explorer Siap 'Pensiun' dan Akhiri Perjalanannya pada Pertengahan Juni 2022
    Teknologi

    Internet Explorer Siap ‘Pensiun’ dan Akhiri Perjalanannya pada Pertengahan Juni 2022

  • Anies Kalahkan Prabowo dan Ganjar pada Survei Presiden Pilihan Anak Muda
    Nasional

    SMRC Rilis Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Anies Hingga Prabowo

  • Maduro Desak PBB dan Dunia Tolak Sanksi Ilegal AS Atas Venezuela dan Sekutunya
    Internasional

    Maduro Desak PBB dan Dunia Tolak Sanksi Ilegal AS Atas Venezuela dan Sekutunya

  • Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra
    Nasional

    Parpol Nonparlemen Gabung Koalisi Gerindra-PKB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.