TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Beberkan Soal Pentingnya Omnibus Law UU Cipta Kerja

Jokowi Beberkan Soal Pentingnya Omnibus Law UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
11 Oktober 2020
613
0
Jokowi Akui Angka Kematian Corona di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Global

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan soal perlunya Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan terdapat sebelas klaster dalam UU Cipta Kerja yang memiliki tujuan untuk reformasi dan mempercepat transformasi ekonomi.

Klaster-klaster tersebut yakni urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek Pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Menurut Jokowi, salah satu tujuan dalam UU Cipta Kerja ini adalah menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja, termasuk pengangguran. Ia mengaku berdasarkan data, setiap tahunnya ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru dan anak muda yang masuk ke pasar kerja.

Baca juga : Demokrat Siap Perkarakan Politikus PDIP yang Tuding SBY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law

“Kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi. Ada kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19 dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar,” ujar Jokowi, seperti dilansir Detik.com.

“Oleh sebab itu, perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya,” imbuh Jokowi dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/20).

Tidak hanya itu, Jokowi juga menjelaskan kemudahan usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Pasalnya, kata Jokowi, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit sudah dipangkas. Jokowi menyatakan perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tak diperlukan lagi.

Baca juga : Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi

“Hanya perlu pendaftaran saja, jadi sangat mudah,” tutur Jokowi.

Kemudahan itu termasuk dalam hal pembentukan PT atau Perseroan Terbatas. Dalam UU Cipta Kerja, Jokowi menyebut tidak ada lagi pembatasan modal minimum.

“Pembentukan koperasi juga dipermudah. Bahkan jumlahnya hanya 9 orang saja koperasi sudah bisa dibentuk. Kita berharap akan semakin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” ucapnya.

Baca juga : Berikut Rencana Jokowi Pasca Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR

Jokowi pun menyebut sertifikasi halal usaha mikro kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman gratis karena dibiayai Pemerintah. Kemudian izin kapal nelayan penangkap ikan hanya perlu ke unit Kementerian KKP saja, tidak seperti sebelumnya yang harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lain.

TagsCoronaCOVID-19JokowiOmnibus LawUU Cipta KerjaVirus Corona

Related articles More from author

  • Saat Keluarga Kerajaan Saudi Diserang Corona, Raja dan Putra Mahkotanya Ngungsi Bersama Jauhi Istana
    Internasional

    Saat Keluarga Kerajaan Saudi Diserang Corona, Raja dan Putra Mahkotanya Ngungsi Bersama Jauhi Istana

    10 April 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Mau Dapat Kuota Belajar 10GB Harga 10 Rupiah dari Telkomsel? Begini Caranya
    Teknologi

    Mau Dapat Kuota Belajar 10GB Harga 10 Rupiah dari Telkomsel? Begini Caranya

    25 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika
  • Ungkap Alasan Jokowi Pecat Rizal Ramli, Politisi Golkar Sebut JK Punya Bakat Pembohong
    Nasional

    Ungkap Alasan Jokowi Pecat Rizal Ramli, Politisi Golkar Sebut JK Punya Bakat Pembohong

    14 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tuan Guru Bajang Semprot Anies yang Bandingkan Prestasi SBY dan Jokowi
    Nasional

    Tuan Guru Bajang Semprot Anies yang Bandingkan Prestasi SBY dan Jokowi

    23 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP
    Nasional

    Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Terbukti! Menkes dan Jokowi Kalah Cepat dari Anies Soal Deteksi Dini Virus Corona
    Nasional

    Terbukti! Menkes dan Jokowi Kalah Cepat dari Anies Soal Deteksi Dini Virus Corona

    2 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?
    Nasional

    Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?

  • Terganggu Cegukan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Terganggu Cegukan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Konser Amal dari Rumah Didi Kempot yang Sukses Kumpulkan Rp 5,3 Miliar Dipuji Jokowi
    NasionalSelebriti

    Konser Amal dari Rumah Didi Kempot yang Sukses Kumpulkan Rp 5,3 Miliar Dipuji Jokowi

  • TIKTAK.ID - Iran Semprot Uni Eropa yang Tunduk kepada Trump tapi Berlagak Kuat Hadapi Teheran
    Tips & Tutorial

    5 Makanan dan Minuman Penyebab Kanker Serviks

  • Dirayu Puan Masuk PDIP, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Depok
    Nasional

    Dirayu Puan Masuk PDIP, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Depok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.