TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir

Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir

By Joni Sitohang
1 Oktober 2020
732
0
Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir

TIKTAK.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan bahwa pihaknya berencana membubarkan sebanyak 14 perusahaan pelat merah sebagai bentuk transformasi dan perampingan BUMN. Hal itu diungkapkan oleh staf khusus Erick Thohir, Arya Sinulingga, dalam diskusi virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Matangasa Institute, Senin (28/9/20).

Arya mengatakan transformasi dilakukan dalam beberapa cara. Mulai dari mengembangkan, mengonsolidasikan, mengalihkan pengelolaan, hingga membubarkan atau likuidasi BUMN.

“BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan itu ada 41 BUMN. Yang dikonsolidasikan atau merger 34, yang akan dikelola dimasukkan ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ada 19, sementara yang dilikuidasi dicairkan melalui PPA ada 14,” ujar Arya seperti dilansir Tempo.co, Selasa (29/9/20).

Baca juga : Tanggapi Tulisan Pengamat Australia, PKS: Jokowi Tidak Anti-Islam, Tapi…

Arya menjelaskan, proses likuidasi BUMN itu akan dilakukan melalui PPA atau Persero. Menurutnya, hal ini dilakukan karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan-perusahaan pelat merah.

Kemudian Arya menyatakan bakal ada peraturan baru mengenai wewenang likuidasi tersebut. Ia memaparkan, saat ini fungsi dan wewenang Kementerian BUMN diatur dalam PP No 43 tahun 2005 tentang Fungsi dari Kementerian BUMN.

“Kami mau perluasan supaya bisa melikuidasi, memerger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight seperti Merpati (Air). Hingga kini masih hidup dan nggak mungkin bisa kita apa-apain,” tutur Arya.

Baca juga : Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi

Ia menyebut proses likuidasi bakal membuat BUMN lebih ramping dan dapat lebih efektif. Dengan begitu, kata Arya, hal tersebut juga sejalan dengan proses pembentukan sub holding dan klasterisasi perusahaan pelat merah yang tengah gencar dilakukan Kementerian BUMN.

Sebelumnya, pada Februari lalu, Erick Thohir sempat menyampaikan rencana likuidasi sejumlah BUMN yang dinilai tak lagi bermanfaat. Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil proses pemetaan terhadap 142 perusahaan pelat merah yang ada saat ini.

Ketika itu, Erick mengaku pihaknya akan memetakan 142 BUMN ke dalam empat kategori.

Baca juga : Polda Jateng Periksa 19 Saksi dan Tetapkan 1 Tersangka Pesta Dangdutan Tegal

“Kami akan mapping menjadi empat kategori. Mana yang memang sangat bisnis, mana yang bisnis tapi juga kepada masyarakat juga maksimal. Ada juga yang masyarakatnya sangat maksimal, serta ada juga yang kondisinya tidak jelas dan keuangannya terus merosot,” ucap Erick di Jakarta, Kamis (20/2/20).

TagsArya SinulinggaBUMNErick ThohirMenteri BUMN

Related articles More from author

  • Panas dengan Cuitan Said Didu Soal Cukong Pimpinan Parpol, Dahnil Jubir Prabowo Dicap Baper
    Nasional

    Panas dengan Cuitan Said Didu Soal Cukong Pimpinan Parpol, Dahnil Jubir Prabowo Dicap Baper

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Risma Antar 15 Gelandangan Bekerja di BUMN Waskita Karya
    Nasional

    Risma Antar 15 Gelandangan Bekerja di BUMN Waskita Karya

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Direstui Jokowi, Erick Thohir Restrukturisasi BUMN Besar-besaran
    Nasional

    Direstui Jokowi, Erick Thohir Restrukturisasi BUMN Besar-besaran

    10 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Gak Ada Takutnya! Anak Buah Prabowo ini Berani Tantang Orang yang Teriak Turunkan Jokowi
    Nasional

    Gak Ada Takutnya! Anak Buah Prabowo ini Berani Tantang Orang yang Teriak Turunkan Jokowi

    26 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Pejabat Penting BUMN
    Nasional

    Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Pejabat Penting BUMN

    13 November 2019
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Massa 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina, Begini Respons Erick Thohir dan Sandiaga Uno
    Nasional

    Massa 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina, Begini Respons Erick Thohir dan Sandiaga Uno

    25 Februari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Anies Mulai Sambat, Kewalahan Inspeksi Ratusan Titik Banjir Tanpa Wagub
    Nasional

    Anies Mulai Sambat, Kewalahan Inspeksi Ratusan Titik Banjir Tanpa Wagub

  • Elektabilitas Masih Paling Top, Anak Buah Prabowo Wacanakan Jokowi Ikut Maju Lagi di Pilpres 2024
    Nasional

    Ibas Kritik Jokowi, Poyuono: Keluarga Besar Pak SBY, Tolong Jangan Cerewet!

  • Saat Timteng Memamnas Kenapa Jokowi Kunjungi UEA
    InternasionalNasional

    Saat Situasi Timteng Masih Tegang, Kenapa Jokowi Justru Kunjungi UEA?

  • Fajar Alfian Ungkap Tantangan Puasa Tahun ini
    Olahraga

    Fajar Alfian Ungkap Tantangan Puasa Tahun ini

  • Menakar Peluang Prabowo di Pilpres 2024, Menang atau Kalah?
    Nasional

    Menakar Peluang Prabowo di Pilpres 2024, Menang atau Kalah?

Artikel Terbaru

  • Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK Sekitar 7 Jam, Ini Kata Soal Isi Tas 27 Oktober 2026
  • Layar 60Hz vs 120Hz: Mana yang Lebih Baik untuk HP Baru? 27 Oktober 2026
  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026
  • KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Perannya 27 Oktober 2026
  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,020)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,287)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.