TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar

Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar

By Joni Sitohang
29 September 2020
1161
0
Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar

TIKTAK.ID – Amnesty International Indonesia menyoroti pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar menjadi perwira tinggi (pati) di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Merespons hal itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan.

Perlu diketahui, kedua pejabat itu yakni Brigjen Dadang Hendrayudha yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, dan Brigjen TNI Yulius Selvanus menjadi Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Dahnil mengatakan pergantian pejabat tersebut untuk penyegaran organisasi.

Baca juga : Sejak Mendikbud hingga Gubernur DKI, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?

“Pergantian tersebut adalah hal yang biasa, dalam rangka penyegaran organisasi Kemhan dan Tour of Duty,” ujar Dahnil saat dihubungi, seperti dilansir Detik.com, Jumat (25/9/20).

Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia melalui Direktur Eksekutif Usman Hamid mengkritisi penunjukan dua nama yang menjadi anggota satuan tugas Komando Pasukan Khusus (Kopassus), unit elite khusus Angkatan Darat yang bernama Tim Mawar itu.

Menurut Usman, penunjukan dua nama yang diduga perlibat dalam penghilangan aktivis pada 1998 itu mencederai komitmen Pemerintah dalam mengusut pelanggaran HAM masa lalu.

Baca juga : Ahok Blak-blakan Ungkap Progres Pencarian Mitra Proyek Kilang Pertamina

“Dengan langkah Menhan tersebut, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya. Terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini,” tegas Usman, Jumat (25/9/20).

Usman menyatakan Jokowi baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa. Sekarang, lanjut Usman, orang itu melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer.

Rotasi pejabat di lingkungan Kemhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Keppres itu diteken oleh Jokowi pada 23 September 2020.

Baca juga : Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah

Sementara itu, dalam putusan perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang ditampilkan di situs KontraS, terdapat 11 eks anggota Tim Mawar yang dijatuhi hukuman. Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus termasuk dua di antara 11 orang itu.

TagsDahnil Anzar SimanjuntakDPRJokowiKemhanMenteri PertahananPrabowoTim Mawar

Related articles More from author

  • Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil
    Nasional

    Yusril Sebut Peluang Jokowi 3 Periode Lewat Amendemen UU, Kecil

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
    Nasional

    Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

    18 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik
    Nasional

    Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik

    14 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Prediksi Situasi Politik Memanas Jelang 2024, Laskar Ganjar-Puan Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle
    Nasional

    Prediksi Situasi Politik Memanas Jelang 2024, Laskar Ganjar-Puan Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle

    15 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?
    Nasional

    MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?

    6 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jatuh Bangun Cakra Khan Selama 10 Tahun Bermusik
    Selebriti

    Jatuh Bangun Cakra Khan Selama 10 Tahun Bermusik

  • Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN
    Nasional

    Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN

  • Berapa Kisaran Saturasi Oksigen Normal Orang Sehat?
    Tips & Tutorial

    Berapa Kisaran Saturasi Oksigen Normal Orang Sehat?

  • Anies-Muhaimin Terima Dukungan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia
    Nasional

    Anies-Muhaimin Terima Dukungan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia

  • Muncul Rencana Aksi Mogok Pekerja Pertamina, Begini Penjelasan Ahok
    Nasional

    Muncul Rencana Aksi Mogok Pekerja Pertamina, Begini Penjelasan Ahok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.