TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah

Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah

By Joni Sitohang
28 September 2020
1178
0
Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah

TIKTAK.ID – Pemerintah menyatakan tidak melarang maupun mewajibkan masyarakat untuk menonton film yang menggambarkan gerakan pemberontakan PKI pada 30 September 1965 atau G30S. Sebab, karya sastra yang dibuat di era Soeharto ini bisa dinikmati semua lapisan masyarakat kapan saja termasuk melalui layanan YouTube.

“Pemerintah tidak melarang atau pun mewajibkan masyarakat untuk nonton film G 30 S PKI tersebut. Jika menggunakan istilah hukum Islam, maka hukumnya mubah,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD melalui akun media sosialnya, @mohmahfudmd, seperti dilansir Mediaindonesia.com, Minggu (27/9/20).

Mahfud menjelaskan, stasiun televisi (TV) swasta maupun pelat merah juga memiliki hak untuk memutar kembali cuplikan sejarah yang digarap di zaman Presiden Suharto ini. Meski begitu, Mahfud menyatakan mengenai keputusan ini dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.

Baca juga : Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

“Silakan saja, untuk TV-TV, termasuk TVRI jika mau menayangkan atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” terang Mahfud.

Kemudian Mahfud mengungkapkan bahwa film yang diproduksi saat Orde Baru berkuasa ini tidak perlu dipergunjingkan. Pasalnya, ia menegaskan sikap Pemerintah sudah jelas dan masyarakat memiliki akses untuk menontonnya tanpa menunggu bulan September.

“Tadi malam saya nonton lagi di YouTube. Dulu Menpen (Menteri Penerangan) Yunus Yosfiah juga tidak melarang, tapi juga tidak mewajibkan,” tutur Mahfud.

Baca juga : Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

Dalam kesempatan lain, Direktur Program SCTV David Suwarto menyampaikan bahwa SCTV akan menayangkan film “G30S/PKI”. Menurutnya, SCTV memiliki pertimbangan mengapa menayangkan film tersebut, meskipun sempat menjadi perbincangan.

“Sebenarnya, memang sudah dari tahun lalu kita juga menayangkan. Jadi memang SCTV itu sering sekali, atau kita mungkin dikenal sebagai TV yang paling sering menayangkan film Indonesia. Misalnya seperti kemarin kita sudah tayangin film “Dilan”, “Gundala”, “Milea”, “Warkop”. Hampir semua film Indonesia yang top, box office. Di luar dari itu kan kita juga tayang film-film yang lain lah, misal bentuknya FTV,” ucap David, mengutip detikcom, Jumat (25/9/20).

“Sedangkan film G30S/PKI ini salah satu film yang kita lihat sangat diminati penonton,” lanjut David.

TagsG30S/PKImahfud mdMenkopolhukamPKI

Related articles More from author

  • Tolak Dipanggil MK Gerindra, Arief Poyuono: Hari Gini Kok Percaya Isu PKI yang Dibuat 'Kadrun' dan Pengacau Negara
    Nasional

    Tolak Dipanggil MK Gerindra, Arief Poyuono: Hari Gini Kok Percaya Isu PKI yang Dibuat ‘Kadrun’ dan Pengacau Negara

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Putri Gus Dur Siap Bersaing Sehat dengan Khofifah dan Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim
    Nasional

    Putri Gus Dur Siap Bersaing Sehat dengan Khofifah dan Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim

    11 November 2023
    By Joni Sitohang
  • SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI
    Nasional

    SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI

    3 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral
    Nasional

    Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengakuan Luhut: Sayalah yang Mulai Mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    Pengakuan Luhut: Sayalah yang Mulai Mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja

    24 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen
    Nasional

    Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen

    25 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cristiano Ronaldo Bakal Diperkenalkan dengan Mewah di Al Nassr
    Olahraga

    Cristiano Ronaldo Bakal Diperkenalkan dengan Mewah di Al Nassr

  • Jokowi Pecat Komisioner KPU secara Tidak Hormat, Gara-gara Pemilu 2019?
    Nasional

    Atasi Dampak Corona, Jokowi Bakal Rekrut 530 Ribu Tenaga Kerja

  • Tetap Bercokol dengan Dalih Perangi Teroris, Amerika Terus Mencuri Kekayaan Alam Suriah
    Internasional

    Tetap Bercokol dengan Dalih Perangi Teroris, Amerika Terus Mencuri Kekayaan Alam Suriah

  • Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa
    Nasional

    Andika Perkasa Masuk 10 Besar Capres 2024 Versi Litbang Kompas, Urutan Berapa?

  • Ramalan Bank Dunia: 60 Juta Orang Akan Jatuh Miskin Akibat Pandemi
    Internasional

    Ramalan Bank Dunia: 60 Juta Orang Akan Jatuh Miskin Akibat Pandemi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.