TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Pilkada Dilakukan DPRD, Mahfud MD Tekankan Evaluasi Birokrasi dan Netralitas Aparat

Soal Pilkada Dilakukan DPRD, Mahfud MD Tekankan Evaluasi Birokrasi dan Netralitas Aparat

By Joni Sitohang
21 Desember 2024
276
0
Soal Pilkada Dilakukan DPRD, Mahfud MD Tekankan Evaluasi Birokrasi dan Netralitas Aparat

TIKTAK.ID – Ahli Hukum Tata Negara, Mahfud MD, buka suara mengenai polemik usulan Presiden Prabowo agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali ke DPRD. Mahfud menjelaskan, persoalan sebenarnya bukan di sistem pemilihan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung, melainkan penegakan hukum dan netralitas aparat.

“Jika kita mau mengevaluasi, sebenarnya menurut saya tidak pada soal langsung atau tidak langsung, tapi terkait pelaksanaan di lapangan, netralitas aparat penegak hukum dan netralitas birokrasi, itu yang penting,” ujar Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official seperti dilansir Republika.co.id, pada Kamis (19/12/24).

Mahfud menilai pejabat masih punya banyak kekuatan untuk menggunakan Bansos dan program-program lain demi mendulang simpati. Dia menjelaskan, hal itu banyak terbukti di MK, tapi bukan pelanggaran Hukum Tata Negara, melainkan Hukum Pidana, sehingga banyak yang pada akhirnya masuk penjara.

Baca juga : Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen

Mahfud menyebut MK saat itu memutuskan banyak kecurangan-kecurangan lantaran menggunakan fasilitas Pemerintah itu. Bahkan, kata Mahfud, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan publik dan untuk kepentingan Pemilu (pribadi).

“Namun karena penyalahgunaan ini tidak bisa secara langsung membuktikan pilihan orang dalam bilik suara, maka Pemilunya tetap sah, pilihan rakyat itu tetap sah. Namun pelakunya diserahkan ke KPK dan ke polisi, dan itu yang banyak dipenjara kemudian,” jelas mantan Menkopolhukam dan mantan Ketua MK tersebut.

Adapun mengenai apa yang harus dievaluasi, Mahfud menekankan birokrasi dan netralitas aparat, karena setiap daerah mungkin aparatnya sudah tergiring ke satu parpol karena kuat di daerah tersebut. Mahfud pun menilai kunci evaluasi terletak pada para pemimpin institusi, termasuk Presiden RI sebagai institusi tertinggi.

Baca juga : Cium Upaya ‘Mengawut-awut’ Partai, Megawati Tegaskan Internal PDIP Siaga Satu

“Ya, betul, pimpinan institusi untuk menegakkan aturan merupakan kunci. Khususnya kalau dalam hal ini saya selalu berpendapat sebenarnya kuncinya ada di presiden, kalau presiden sudah mendengar suara rakyat, Pak di sana ada begitu, bilang saja ke Kapolri, tuh Kapolri selidiki di sana selesaikan, kan begitu bisa, kalau presiden jadi jangan itu (membiarkan) sudah diurus Kapolri, perintahkan,” tutur Mahfud.

TagsDPRDmahfud mdPilkada LangsungPrabowoPresiden Prabowo

Related articles More from author

  • Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi
    Nasional

    Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Hubungan dengan Gerindra Makin Mesra, Gibran Bakal Temui Prabowo?
    Nasional

    Hubungan dengan Gerindra Makin Mesra, Gibran Bakal Temui Prabowo?

    8 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Khofifah hingga Mahfud MD Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, PKB: Pasangan AMIN Tak Gentar
    Nasional

    Khofifah hingga Mahfud MD Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, PKB: Pasangan AMIN Tak Gentar

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei Capres-Cawapres The Matchmaker: Prabowo-Ganjar Masih di Puncak, Disusul Ganjar-Erick
    Nasional

    Survei Capres-Cawapres The Matchmaker: Prabowo-Ganjar Masih di Puncak, Disusul Ganjar-Erick

    22 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM usulakan Presiden Keluarkan Perppu Terkait Pelanggaran HAM
    Nasional

    Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penuntasan Kasus Kejahatan HAM Masa Lalu

    27 November 2019
    By Adam Humain
  • Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD
    Nasional

    Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD

    20 Januari 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mito Rilis Proyektor Portabel, Harga 2 Jutaan
    Teknologi

    Mito Rilis Proyektor Portabel, Harga 2 Jutaan

  • Kader PAN Gugat Jokowi Rp2,6 Triliun, Masalah Apa?
    Nasional

    Kader PAN Gugat Jokowi Rp2,6 Triliun, Masalah Apa?

  • Dampak Buruk Minum Teh di Pagi Hari Saat Perut Kosong
    Tips & Tutorial

    Dampak Buruk Minum Teh di Pagi Hari Saat Perut Kosong

  • Jaga Kesehatan Jantung, Ganti Mentega dengan Sejumlah Asupan Rendah Kolesterol
    Tips & Tutorial

    Jaga Kesehatan Jantung, Ganti Mentega dengan Sejumlah Asupan Rendah Kolesterol

  • Ini 3 PR Besar Prabowo sebagai Menhan Menurut Pengamat Militer
    Nasional

    Ini 3 PR Besar Prabowo sebagai Menhan Menurut Pengamat Militer

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.