TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kader PAN Gugat Jokowi Rp2,6 Triliun, Masalah Apa?

Kader PAN Gugat Jokowi Rp2,6 Triliun, Masalah Apa?

By Johan Arif
5 Juni 2021
451
0
Kader PAN Gugat Jokowi Rp2,6 Triliun, Masalah Apa?

TIKTAK.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Asrizal H Asnawi, diketahui telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pihak. Gugatan tersebut terkait pengelolaan blok migas di Aceh lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui petitum gugatannnya, Asrizal mendesak PT Pertamina (Persero) agar membayar uang sebesar Rp2.667.913.290.000. Asrizal mengklaim bahwa uang itu sebagai hasil dari blok migas yang sudah dikelola oleh Pertamina kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

“Memerintahkan tergugat III (Pertamina) untuk membayar kepada Pemerintah Provinsi Aceh sejumlah Rp2.667.913.290.000. Uang tersebut sebagai kompensasi akumulasi hasil dari Blok Migas yang dikelola oleh tergugat III di Provinsi Aceh sebagaimana posita”, begitu bunyi petitum nomor tiga, seperti dikutip Kompas.com dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (4/6/21).

Kemudian dalam gugatannya dengan nomor perkara 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst itu, Asrizal selaku tergugat menggugat empat pihak. Pertama, Presiden Republik Indonesia (RI) cq Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku tergugat I.

Ia juga menggugat Presiden RI cq Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi selaku tergugat II, PT Pertamina (Persero) selaku tergugat III, serta Presiden RI cq Menteri ESDM cq Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) selaku tergugat IV.

Tidak hanya mengenai pembayaran Rp2,6 Triliun di atas, dalam petitumnya Asrizal pun meminta agar blok migas dapat dialihkan kepada tergugat IV.

“Memerintahkan kepada tergugat I, II dan III agar segera melakukan addendum kontrak kerja migasnya, dengan cara mengalihkan blok migas Aceh kepada tergugat IV sesuai dengan perintah PP 23 tahun 2015”, demikian isi gugatan poin kedua.

Asrizal lantas meminta majelis hakim untuk memerintahkan tergugat IV agar segera membuat kontrak migas antara PT Pertamina dan tergugat IV, sebagaimana tertuang dalam perintah PP Nomor 23 Tahun 2015.

Sidang perdana perkara tersebut telah dijadwalkan akan digelar pada Rabu (16/6/21) mendatang.

TagsAnggota DPR AcehAsrizal H AsnawiGugatanJokowiKader PANPartai Amanat Nasional

Related articles More from author

  • Jokowi Minta Rakyat Berani Ingatkan Presiden Berikutnya Lanjutkan Hilirisasi SDA
    Nasional

    Jokowi Minta Rakyat Berani Ingatkan Presiden Berikutnya Lanjutkan Hilirisasi SDA

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Resmi, Ini Formasi Lengkap Kabinet Indonesia Maju yang Diumumkan Jokowi
    Nasional

    Sederet Menteri yang Bikin Geger di Tahun Pertama Jokowi-Ma’ruf

    21 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • FPI Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Gagal Total karena Tidak Berdasarkan Alquran dan Sunnah
    Nasional

    FPI Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Gagal Total karena Tidak Berdasarkan Alquran dan Sunnah

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program 'BBM Satu Harga' Jokowi?
    Nasional

    Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program ‘BBM Satu Harga’ Jokowi?

    3 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Pertemuan Tertutup Jokowi-KIB-KKIR Siapkan Koalisi Besar, Untuk Lawan Anies?
    Nasional

    Pertemuan Tertutup Jokowi-KIB-KKIR Siapkan Koalisi Besar, Untuk Lawan Anies?

    4 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya
    Nasional

    Tingkat Kepuasan Rakyat ke Jokowi Anjlok, PDIP dan Golkar Ungkap Penyebabnya

    28 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Effendi Gazali: Jokowi Kesal Dikibulin Menterinya, Diberi Laporan Palsu Covid-19
    Nasional

    Effendi Gazali: Jokowi Kesal Dikibulin Menterinya, Diberi Laporan Palsu Covid-19

  • Presiden Jokowi Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyebab Wafat Ibundanya, 'Eyang Noto'
    Nasional

    Presiden Jokowi Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyebab Wafat Ibundanya, ‘Eyang Noto’

  • Samsung Klaim Indonesia Jadi Pasar Ponsel Lipat yang Menjanjikan
    Teknologi

    Samsung Klaim Indonesia Jadi Pasar Ponsel Lipat yang Menjanjikan

  • 8 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyebab Ambeien atau Wasir
    Tips & Tutorial

    8 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyebab Ambeien atau Wasir

  • Relawan Anies Bantah Dekati Jokowi Mania
    Nasional

    Relawan Anies Bantah Dekati Jokowi Mania

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.