TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

By Joni Sitohang
28 September 2020
1878
0
Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tommy menggugat Menkumham karena putusannya mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya untuk periode 2020 sampai 2025 yang dipimpin Muchdi Purwopranjono.

Mengutip situs sipp.ptun-jakarta.go.id pada Senin (28/9/20), gugatan Tommy kepada Yasonna Laoly telah terdaftar sejak 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Baca juga : Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

Dalam situs tersebut diterangkan bahwa bertindak sebagai penggugat adalah Tommy Soeharto selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya.

Adapun pihak tergugat tak lain adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Dari gugatan itu, terdapat lima poin yang diajukan oleh Tommy Soeharto kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku tergugat yaitu:

Baca juga : Bobby Mantu Jokowi Terbukti Jadi yang Pertama Langgar Protokol Kesehatan Saat Masa Kampanye Dimulai

1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Batal dan/ atau tidak Sah Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan PerubahanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 3O Juli 2020;

Baca juga : Terus Curigai Perpanjangan PSBB Ketat oleh Anies, PDIP DKI: Baunya Sangat Politis

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsmenkumhamPartai BerkaryaTommyYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui
    Nasional

    Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui

    6 April 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Begini Respons Keras Rizieq Shihab
    Nasional

    Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Begini Respons Keras Rizieq Shihab

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik
    Nasional

    Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik

    3 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan
    Nasional

    Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?
    Nasional

    Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto Tak Diakui Pemerintah

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy
    Nasional

    Menang Gugatan di PTUN Lawan Kubu Muchdi PR, Partai Berkarya Kubu Tommy Kembali Konsolidasi

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lelang Tender Formula E Diulang, Jakpro Yakin Tetap Sesuai Jadwal
    Nasional

    Lelang Tender Formula E Diulang, Jakpro Yakin Tetap Sesuai Jadwal

  • Spesifikasi Samsung Galaxy A03, Harga 1 Jutaan
    Teknologi

    Spesifikasi Samsung Galaxy A03, Harga 1 Jutaan

  • Temui Amien Rais, La Nyalla Tegaskan Dukung Amendemen UUD 1945 Soal Presiden Kembali Ditunjuk MPR
    Nasional

    Temui Amien Rais, La Nyalla Tegaskan Dukung Amendemen UUD 1945 Soal Presiden Kembali Ditunjuk MPR

  • Puteri Hary Tanoe Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar
    Nasional

    Puteri Hary Tanoe Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar

  • Inilah Beragam Penyebab Meningkatnya Timbunan Lemak di Perut
    Tips & Tutorial

    Inilah Beragam Penyebab Meningkatnya Timbunan Lemak di Perut

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.