TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto Tak Diakui Pemerintah

Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto Tak Diakui Pemerintah

By Joni Sitohang
31 Maret 2022
411
0
TIKTAK.ID - Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?

TIKTAK.ID – Partai Berkarya di bawah pimpinan Tommy Soeharto kini secara resmi tidak diakui oleh Pemerintah. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi pengurus Berkarya kubu Syamsul Djalal, Muchdi Purwoprandjono, dan Menkumham Yasonna H. Laoly mengenai kepengurusan partai tersebut.

Hal itu berarti kepengurusan Berkarya pimpinan Muchdi Pr yang diakui oleh Pemerintah. Sebab, mereka sudah terdaftar dan memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Menkumham.

“Kabul kasasi, Batal Judex Facti (PTUN Jakarta dan PT TUN Jakarta), adili sendiri: gugatan tidak diterima”, begitu bunyi putusan, seperti dikutip CNN Indonesia dari situs kepaniteraan MA, pada Selasa (29/3/22).

Baca juga : Luhut Bertemu Puan di Bali, Lobi Tunda Pemilu?

Putusan tersebut pun dijatuhkan oleh MA pada Selasa, 22 Maret 2022. Perkara itu diadili oleh Ketua Majelis Irfan Fachruddin dengan Hakim Anggota masing-masing Yosran dan Is Sudaryono.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar kedua pihak dapat menghormati keputusan MA tersebut.

“Kami berharap supaya semua pihak bisa menghormati dan menerima putusan MA soal sengketa partai dimaksud,” kata Tubagus kepada Kompas TV, pada Rabu (30/3/22).

Baca juga : Putra dan Menantu Jokowi Sambangi Ganjar, Bahas Apa?

Perlu diketahui, konflik di tubuh Partai Berkarya telah memanas sejak Juli 2020 silam. Saat itu, beberapa pengurus Partai Berkarya sempat mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Grand Kemang. Hasil Munaslub itu pun memutuskan untuk melengserkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dari kursi Ketua Umum.

Lantas Muchdi Pr terpilih menjabat sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Setelah itu, Muchdi Pr mendaftarkan kepengurusan Partai Berkarya hasil Munaslub ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan telah disetujui melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) mengenai perubahan struktur kepengurusan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Baca juga : Jadi Sorotan Usai Pecat Terawan, Ketua IDI Ternyata Juga Pengurus Pusat MUI

Akan tetapi, Tommy tidak terima atas keputusan itu. Oleh sebab itu, anak Presiden kedua RI Soeharto tersebut pun menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu dikabulkan pada Februari 2021 silam, demikian di tingkat banding, tetapi kemudian kandas di tingkat kasasi.

TagsmenkumhamPartai BerkaryaTommy SoehartoYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
    Nasional

    Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Manuver Moeldoko cs Begal Demokrat Kandas di Kemenkumham, AHY Ingatkan Kadernya Tak Euforia Berlebihan
    Nasional

    Manuver Moeldoko cs Begal Demokrat Kandas di Kemenkumham, AHY Ingatkan Kadernya Tak Euforia Berlebihan

    2 April 2021
    By Johan Arif
  • Usai Munaslub, Partai Berkarya Pindah Dukung Jokowi dan Minta Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
    Nasional

    Usai Munaslub, Partai Berkarya Pindah Dukung Jokowi dan Minta Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Tommy Soeharto vs Muchdi Pr Rebutan Partai Berkarya Berlanjut ke MA
    Nasional

    Tommy Soeharto vs Muchdi Pr Rebutan Partai Berkarya Berlanjut ke MA

    7 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani Sita Harta Tommy 1,2 T
    Nasional

    Sri Mulyani Berhasil ‘Sikat’ 1,2 Triliun Uang Tommy Soeharto Eks Ipar Prabowo

    14 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Siapa Muchdi Pr, Mantan Danjen Kopassus Penentang Tommy Soeharto di Partai Berkarya
    Nasional

    Siapa Muchdi Pr, Mantan Danjen Kopassus Penentang Tommy Soeharto di Partai Berkarya

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PA 212 Demo Tuntut MPR Gelar Sidang Istimewa Lengserkan Jokowi, NasDem: Gak Nyambung!
    Nasional

    PA 212 Demo Tuntut MPR Gelar Sidang Istimewa Lengserkan Jokowi, NasDem: Gak Nyambung!

  • Alasan Anjuran Rajin Konsumsi Yoghurt untuk Ibu Hamil
    Tips & Tutorial

    Alasan Anjuran Rajin Konsumsi Yoghurt untuk Ibu Hamil

  • Sandiaga Uno Mau Gabung ke Jokowi karena Isyarat Langit
    Nasional

    Sandiaga Uno Mau Gabung ke Jokowi karena Isyarat Langit

  • Polemik SKT FPI
    Nasional

    Di Tengah Pro-Kontra Pembubaran, FPI Mengaku ‘Males’ Perpanjang SKT yang Mereka Anggap ‘Tak Berguna’

  • Mantan Danjen Kopassus Doakan Prabowo Jadi Presiden: Kali Ini Harus Menang
    Nasional

    Mantan Danjen Kopassus Doakan Prabowo Jadi Presiden: Kali Ini Harus Menang

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.