TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memutuskan akan menerapkan seluruh kegiatan perkantoran hingga ibadah dilakukan dari rumah. Ia mengklaim hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dulu saat awal wabah Corona (Covid-19) menyebar di Indonesia.
“Kita akan terapkan seperti arahan Bapak Presiden di awal wabah dahulu, yakni bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan juga beribadah dari rumah,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Rabu (9/9/20).
Anies menyebut DKI Jakarta akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal wabah Corona masuk ke Indonesia. Dia mengatakan detail terkait penerapan PSBB ini akan disampaikan kemudian hari.
Baca juga : Saudi Tangkap Ulama Dicap Provokator, FPI Khawatirkan Nasib Habib Rizieq
“Secara garis besar, pada prinsipnya kami sampaikan di awal sebagai ancang-ancang kepada seluruh masyarakat bahwa kita akan menuju PSBB,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies juga menjelaskan, akan ada penyesuaian terkait kegiatan ibadah di tempat ibadah. Ia menyatakan tempat ibadah yang berpotensi dihadiri jemaah dari luar kota akan ditutup. Sedangkan tempat ibadah yang berada di kampung dan kompleks perumahan akan tetap dibuka khusus untuk masyarakat setempat.
“Rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana bukan dari lokasi setempat, seperti masjid raya, tidak dibolehkan untuk dibuka, dan harus ditutup. Sementara untuk rumah ibadah di kampung kompleks yang digunakan masyarakat dalam kampung dan kompleks itu sendiri boleh dibuka, namun ada pengecualian,” terang Anies.
Baca juga : Teken Perpres, Jokowi Bakal Rombak Jabodetabek-Punjur, Seperti Apa?
Meski begitu, Anies menegaskan untuk RW-RW yang memiliki kasus Corona tinggi, tetap akan ditutup. Pada intinya, lanjut Anies, lebih baik berkegiatan dari rumah.
“Izinkan saya menganjurkan untuk lebih baik semua dikerjakan di rumah,” tutur Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI menerapkan PSBB Transisi. Tetapi dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.
Baca juga : Tegas Putuskan PSBB Total DKI, Lagi-lagi Anies Baswedan ‘Dikeroyok’ Menteri Jokowi
Pada Selasa (8/9/20), Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang. Mayoritas kasus positif Covid-19 di Ibu Kota berasal dari klaster perkantoran, yang tak terlepas dari kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB Transisi fase satu.