TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
InternasionalTeknologi
Home›Internasional›Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

By Alfan Mahardika
2 Agustus 2020
688
0
Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

TIKTAK.ID – Parlemen Turki akhirnya mengesahkan undang-undang yang dimaksudkan untuk mengontrol platform media sosial. Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa undang-undang itu merupakan ancaman besar bagi kebebasan berekspresi di Turki.

Undang-undang baru itu mewajibkan perusahaan media sosial dengan lebih dari juta pengguna di Turki untuk mendirikan kantor lokal mereka dan mematuhi permintaan Pemerintah untuk menghapus konten.

Jika perusahaan menolak, maka mereka menghadapi denda yang besar dan mungkin akan mendapatkan sanski berupa pemotongan kecepatan data, tulis BBC.

Sementara itu, pihak Facebook, Twitter dan YouTube belum berkomentar terkait undang-undang baru di Turki itu.

Presiden Recep Tayyip Erdogan menggambarkan situs media sosial sebagai sesuatu yang “tidak bermoral” dan terang-terangan menunjukkan keinginannya untuk dapat mengontrol mereka dengan ketat.

RUU itu diajukan oleh partai berkuasa AKP dan mitranya MHP, yang bersama-sama memiliki suara mayoritas di parlemen, dan disahkan pada Rabu pagi.

Pada masa lalu pihak berwenang Turki untuk sementara telah memotong bandwidth internet guna menghentikan warga menggunakan media sosial, setelah terjadinya serangan teror.

Di bawah undang-undang baru ini, platform media sosial menghadapi pemotongan bandwidth hingga 95%, akibatnya platform media sosial itu akan sangat sulit untuk diakses.

Hingga saat ini media sosial masih menjadi alat penting untuk menyuarakan perbedaan pendapat di negara itu dan para kritikus mengatakan langkah itu akan mengarah pada langkah penyensoran yang lebih luas. Tagar #SansurYasasinaDurDe yang artinya ‘Serukan Hentikan Hukum Sensor’ telah menjadi tren di Twitter pada Selasa kemarin.

Amnesty International menggambarkan undang-undang itu sebagai “serangan terbaru, dan mungkin paling berani terhadap kebebasan berekspresi di Turki”.

“Undang-undang internet secara signifikan meningkatkan jangkauan Pemerintah ke polisi dan menyensor konten online, memperburuk risiko bagi mereka yang sudah menjadi sasaran kejam oleh pihak berwenang hanya karena mengekspresikan pendapat yang berbeda,” kata peneliti kelompok hak asasi manusia Turki, Andrew Gardner.

Juru Bicara Kepresidenan, Ibrahim Kalin membantah bahwa undang-undang itu akan mengarah pada penyensoran, dengan mengatakan aturan itu dimaksudkan untuk membangun hubungan komersial dan hukum dengan platform media sosial.

TagsBerita Dunia Hari Inikebebasan berekspresiKelompok HAMMedia SosialTurkiUndang-Undang

Related articles More from author

  • Kosovo Susul UEA Jalin Hubungan dengan Israel
    Internasional

    Kosovo Susul UEA Jalin Hubungan dengan Israel

    7 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Presiden Brasil Ramal Sendiri Nasibnya di Masa Depan: Ditangkap, Dibunuh atau Menang
    Internasional

    Presiden Brasil Ramal Sendiri Nasibnya di Masa Depan: Ditangkap, Dibunuh atau Menang

    30 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Pendukung Radikal Trump Turun ke Jalan, Seorang Ditikam, 20 Orang Ditahan
    Internasional

    Pendukung Radikal Trump Turun ke Jalan, Seorang Ditikam, 20 Orang Ditahan

    22 November 2020
    By William Putra Wijaya
  • Corona Kian Mengganas, Bill Gates Desak Trump Lockdown Amerika
    Internasional

    Corona Kian Mengganas, Bill Gates Desak Trump Lockdown Amerika

    22 Maret 2020
    By William Putra Wijaya
  • Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia
    Internasional

    Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia

    4 Oktober 2021
    By William Putra Wijaya
  • Beijing Lawan CIA dengan ‘Perang Rakyat’
    Internasional

    Beijing Lawan CIA dengan ‘Perang Rakyat’

    23 Oktober 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Erick Thohir Beberkan Alasan Sandiaga Uno Mustahil Masuk BUMN
    Nasional

    Erick Thohir Beberkan Alasan Sandiaga Uno Mustahil Masuk BUMN

  • Jokowi Berikan Keringanan Angsuran Ojek Sopir DLL
    Nasional

    Jokowi Telah Menetapkan Corona Sebagai Bencana Nasional, Apa Saja Dampaknya?

  • Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler, Apa Itu?
    Nasional

    Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler, Apa Itu?

  • AHY Tak Muncul Saat Anies Datangi SBY di Cikeas, Kenapa?
    Nasional

    AHY Tak Muncul Saat Anies Datangi SBY di Cikeas, Kenapa?

  • Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja 'Pinjam Tangan Anies' untuk Naikkan Popularitasnya
    Nasional

    Alasan Risma Blusukan di Jakarta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.