TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

By William Putra Wijaya
28 Juli 2020
708
0
Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak, Selasa (28/7/20). Najib dinyatakan bersalah atas korupsi dalam persidangan pertama atas skandal multi-miliar dolar pada dana negara 1MDB yang merambat hingga ke negara-negara Teluk dan Hollywood, tulis Reuters.

Kasus korupsi dana negara 1MDB menjadi sorotan di Malaysia dan dianggap sebagai ujian bagi peradilan atas tekad Pemerintah untuk memberantas korupsi yang kemungkinan akan memiliki dampak politik besar.

Namun Hakim Pengadilan Tinggi, Mohamad Nazian Mohamad Ghazali tanpa ragu telah memutus hukuman terhadap Najib 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau sekitar 714 miliar rupiah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

“Setelah mempertimbangkan semua bukti dalam persidangan ini, saya menemukan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan,” kata Mohamad Nazlan.

Selain vonis itu, Najib juga menerima hukuman 10 tahun penjara karena tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan tiga tuduhan pencucian uang karena secara ilegal menerima uang hampir 10 juta dolar dari SCR Internasional, bekas unit dana negara. Hakim juga memerintahkan hukuman penjara dilaksanakan secara bersamaan.

Hakim mengizinkan permintaan pengacara Najib untuk menunda hukuman penjara dan denda, namun memerintahkan Najib untuk mengirim jaminan tambahan dan melapor ke kantor polisi dua kali sebulan.

Najib mengaku tidak bersalah, dan mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan di Pengadilan Federal Malaysia itu. Putusan tersebut berpotensi dibatalkan sebagian atau seluruhnya oleh pengadilan tinggi pada tingkat banding, meskipun untuk menuju ke tingkat banding bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.

Di pengadilan, sebelum dijatuhi hukuman, Najib membuat pernyataan singkat dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta atau merencanakan 42 juta ringgit ke akunnya. “Belum ada bukti atau saksi yang mengatakannya,” katanya.

Dana hampir 10 juta dolar dalam kasus SRC adalah sebagian kecil dari dana yang diduga telah disalahgunakan Najib dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Tuduhan korupsi terhadap Najib atas penyalahgunaan dana negara 1MDB telah menggantung selama lebih dari lima tahun. Tuduhan kriminal mulai muncul setelah kekalahannya dalam pemilihan pada 2018 ketika penggantinya Mahathir Mohamad membuka kembali penyelidikan terhadapnya.

TagsBerita Dunia Hari IniKasus KorupsiMalaysiaMantan PMNajib RazakPengadilan Tinggi MalaysiaVonis Penjara

Related articles More from author

  • Tok! Senat AS Resmi Lanjutkan Pemakzulan Trump
    Internasional

    Tok! Senat AS Resmi Lanjutkan Pemakzulan Trump

    12 Februari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Presiden Prancis Desak Israel Batalkan Aneksasi Tepi Barat
    Internasional

    Presiden Prancis Desak Israel Batalkan Aneksasi Tepi Barat

    12 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Internasional

    HRW: Biden Harus Izinkan Investigasi Seluruh Kejahatan Trump

    14 Januari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Klaim Lindungi Hak Intelektual, AS Tutup Konsulat China di Houston
    Internasional

    Klaim Lindungi Hak Intelektual, AS Tutup Konsulat China di Houston

    23 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Strain Omicron ‘Hantui’ Eropa
    Internasional

    Strain Omicron ‘Hantui’ Eropa

    2 Desember 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Bom Meledak, 30 Jemaah Tewas Saat Salat Jumat di Pakistan
    Internasional

    Bom Meledak, 30 Jemaah Tewas Saat Salat Jumat di Pakistan

    8 Maret 2022
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?
    Nasional

    Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?

  • Bertemu Rizieq Shihab, Ketua Tim Hukum AMIN Minta Bantuan Awasi Pemilu 2024
    Nasional

    Bertemu Rizieq Shihab, Ketua Tim Hukum AMIN Minta Bantuan Awasi Pemilu 2024

  • Ivan Gunawan Wujudkan Mimpi Buka Toko Hijab di Mall
    Selebriti

    Ivan Gunawan Wujudkan Mimpi Buka Toko Hijab di Mall

  • Cara Jualan dan Belanja di TikTok Shop
    Teknologi

    Cara Jualan dan Belanja di TikTok Shop

  • Nam Joo Hyuk
    Selebriti

    Main di Film ‘Josee’, Nam Joo Hyuk Sempat Khawatir dan Tertekan

Artikel Terbaru

  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.