TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Tak Jauh Beda dengan Rokok, WHO Larang Vape di Ruang Publik

Tak Jauh Beda dengan Rokok, WHO Larang Vape di Ruang Publik

By William Putra Wijaya
31 Desember 2023
2263
0
Tak Jauh Beda dengan Rokok, WHO Larang Vape di Ruang Publik

TIKTAK.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui mendesak berbagai negara agar melarang penggunaan vape di ruang publik. Seperti dikutip Kompas.com dari Reuters pada Kamis (14/11/23), WHO menganggap pengaruh vape tak jauh beda dengan rokok terhadap kesehatan tubuh manusia, sehingga vape harus disikapi sama seperti rokok.

Hal itu berdasarkan sejumlah penelitian yang menyebut tidak ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti merokok. Justru ditemukan vape berbahaya untuk kesehatan dan bisa mendorong kecanduan niktoin di kalangan non-perokok, khususnya anak-anak dan remaja.

Menurut analisis WHO di berbagai negara, lebih banyak pengguna vape merupakan anak-anak usia 13-15 tahun, ketimbang orang dewasa, yang mana pemasarannya agresif.

“Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk memakai rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ungkap Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Walaupun risiko kesehatan jangka panjang belum dipahami, WHO menyebut vape menghasilkan sejumlah zat yang menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta bisa memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda. Untuk itu, WHO melarang vape, termasuk yang mengandung perasa di tempat umum. Kemudian WHO mendorong penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape, seperti penerapan pajak yang tinggi.

Perlu diketahui, WHO tidak memiliki kewenangan atas peraturan nasional suatu negara, dan hanya memberikan panduan. Meski begitu, rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

Apa itu nikotin?

Food and Drug Administration (FDA) menjelaskan bahwa nikotin adalah senyawa kimia yang sangat adiktif yang ada di tanaman tembakau. Menggunakan produk tembakau apa pun mampu menyebabkan kecanduan nikotin. Sebab, nikotin dapat mengubah cara kerja otak, menyebabkan keinginan untuk mengonsumsinya lebih banyak. Padahal, nikotin dapat menimbulkan efek samping berbahaya pada berbagai organ tubuh manusia, meliputi otak, kulit, jantung, dan paru-paru.

Verywell Health memaparkan efek samping nikotin terhadap tubuh:

  • Otak: nikotin mampu mengubah zat kimia di otak dan dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan kejiwaan, seperti gangguan depresi mayor dan gangguan bipolar.
  • Kulit: nikotin bakal menyempitkan pembuluh darah, yang mencegah nutrisi masuk ke kulit. Hal itu akan menyebabkan penuaan dini dan keriput.
  • Jantung: meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Efek samping nikotin membuat arteri menyempit, yang meningkatkan risiko serangan jantung.
  • Paru-paru: merokok atau menggunakan vape akan membatasi kapasitas paru-paru dari waktu ke waktu. Selain itu, bisa menyebabkan penyakit seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di kemudian hari.
Tagsbahaya rokok elektrikbahaya vaperokok elektrikvapeWHO

Related articles More from author

  • Apa Alasan WHO Puji Jimin BTS 'Pahlawan Super' Saat Latihan Menari?
    Selebriti

    Apa Alasan WHO Puji Jimin BTS ‘Pahlawan Super’ Saat Latihan Menari?

    2 September 2020
    By
  • Salut! Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Solidaritas soal Virus Corona ke Seluruh Dunia
    Olahraga

    Salut! Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Solidaritas soal Virus Corona ke Seluruh Dunia

    14 Maret 2020
    By Mahdi Yahya
  • Rocky Gerung Beri Jokowi Gelar 'Man of Contradiction', Apa Maksudnya?
    Nasional

    Rocky Gerung Beri Jokowi Gelar ‘Man of Contradiction’, Apa Maksudnya?

    9 September 2020
    By Joni Sitohang
  • WHO Apresiasi Upaya BTS Army di Sentra Vaksinasi Covid-19
    Selebriti

    WHO Apresiasi Upaya BTS Army di Sentra Vaksinasi Covid-19

    12 Agustus 2021
    By
  • BNN Minta Vape Dilarang usai Marak Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba
    Nasional

    BNN Minta Vape Dilarang usai Marak Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba

    10 April 2026
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Sebut Sosok Mumpuni Atasi Virus Berbahaya "Produksi" AS-WHO, Fahri Desak Jokowi-Prabowo Bebaskan Siti Fadhilah Supari
    Nasional

    Sebut Sosok Mumpuni Atasi Virus Berbahaya “Produksi” AS-WHO, Fahri Desak Jokowi-Prabowo Bebaskan Siti Fadhilah Supari

    21 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Clubhouse Android di Indonesia Terancam Diblokir Kominfo
    Teknologi

    Clubhouse Android di Indonesia Terancam Diblokir Kominfo

  • Senior PDIP: Jokowi ‘Harusnya’ Masih Kader PDIP
    Nasional

    Senior PDIP: Jokowi ‘Harusnya’ Masih Kader PDIP

  • Ketahui Efek Begadang pada Wajah
    Tips & Tutorial

    Ketahui Efek Begadang pada Wajah

  • Sambangi Pentagon Ketemu Menhan AS, Prabowo Bahas Apa?
    Nasional

    Sambangi Pentagon Ketemu Menhan AS, Prabowo Bahas Apa?

  • Yura Yunita Ceritakan Perjalanan Pulang ke Sang Pencipta Lewat Lagu ‘Jalan Pulang'
    Selebriti

    Yura Yunita Ceritakan Perjalanan Pulang ke Sang Pencipta Lewat Lagu ‘Jalan Pulang’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.