Tag: bahaya rokok elektrik

  • Tak Jauh Beda dengan Rokok, WHO Larang Vape di Ruang Publik

    Tak Jauh Beda dengan Rokok, WHO Larang Vape di Ruang Publik

    TIKTAK.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui mendesak berbagai negara agar melarang penggunaan vape di ruang publik. Seperti dikutip Kompas.com dari Reuters pada Kamis (14/11/23), WHO menganggap pengaruh vape tak jauh beda dengan rokok terhadap kesehatan tubuh manusia, sehingga vape harus disikapi sama seperti rokok.

    Hal itu berdasarkan sejumlah penelitian yang menyebut tidak ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti merokok. Justru ditemukan vape berbahaya untuk kesehatan dan bisa mendorong kecanduan niktoin di kalangan non-perokok, khususnya anak-anak dan remaja.

    Menurut analisis WHO di berbagai negara, lebih banyak pengguna vape merupakan anak-anak usia 13-15 tahun, ketimbang orang dewasa, yang mana pemasarannya agresif.

    “Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk memakai rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ungkap Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

    Walaupun risiko kesehatan jangka panjang belum dipahami, WHO menyebut vape menghasilkan sejumlah zat yang menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta bisa memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda. Untuk itu, WHO melarang vape, termasuk yang mengandung perasa di tempat umum. Kemudian WHO mendorong penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape, seperti penerapan pajak yang tinggi.

    Perlu diketahui, WHO tidak memiliki kewenangan atas peraturan nasional suatu negara, dan hanya memberikan panduan. Meski begitu, rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

    Apa itu nikotin?

    Food and Drug Administration (FDA) menjelaskan bahwa nikotin adalah senyawa kimia yang sangat adiktif yang ada di tanaman tembakau. Menggunakan produk tembakau apa pun mampu menyebabkan kecanduan nikotin. Sebab, nikotin dapat mengubah cara kerja otak, menyebabkan keinginan untuk mengonsumsinya lebih banyak. Padahal, nikotin dapat menimbulkan efek samping berbahaya pada berbagai organ tubuh manusia, meliputi otak, kulit, jantung, dan paru-paru.

    Verywell Health memaparkan efek samping nikotin terhadap tubuh:

    • Otak: nikotin mampu mengubah zat kimia di otak dan dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan kejiwaan, seperti gangguan depresi mayor dan gangguan bipolar.
    • Kulit: nikotin bakal menyempitkan pembuluh darah, yang mencegah nutrisi masuk ke kulit. Hal itu akan menyebabkan penuaan dini dan keriput.
    • Jantung: meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Efek samping nikotin membuat arteri menyempit, yang meningkatkan risiko serangan jantung.
    • Paru-paru: merokok atau menggunakan vape akan membatasi kapasitas paru-paru dari waktu ke waktu. Selain itu, bisa menyebabkan penyakit seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di kemudian hari.
  • Waspadai Efek Samping Rokok Elektrik ke Perokok Pasif

    Waspadai Efek Samping Rokok Elektrik ke Perokok Pasif

    TIKTAK.ID – Rokok elektrik atau vape tak cukup aman bagi perokok pasif karena berdampak buruk untuk kesehatan. Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Dimas Dwi Saputro, Sp.A menjelaskan bahwa semua zat berbahaya yang terkandung dalam rokok konvensional juga terdapat pada rokok elektrik.

    Salah satu perbedaan rokok elektrik dan konvensional yakni rokok elektrik menghasilkan aerosol, yang dihasilkan dari memanaskan cairan. Aerosol rokok elektrik memiliki kandungan zat berbahaya, termasuk nikotin, logam berat (seperti timbal), senyawa organik, dan zat-zat penyebab kanker (bersifat karsinogenik).

    Dr. Dimas menyebut kandungan itu tak hanya berbahaya pada pengguna aktif, namun juga pada perokok pasif atau secondhand smoke.

    “Dulu pernah dikatakan kalau secondhand smoke tidak terkena efek sampingnya. Akan tetapi ini ada buktinya (itu salah),” ujar Dr. Dimas ketika berbicara di forum Dampak Merokok Pasif pada Kesehatan Anak, pada Sabtu (27/5/23), seperti dilansir Kompas.com.

    Menurut penelitian Southern California Children Health Study pada 2.097 anak usia 17 tahun yang diikuti selama 2014 hingga 2019, ditemukan efek samping paparan rokok elektrik atau vaping pada perokok pasif. Pada 2022, anak-anak yang diteliti selama kurang lebih 5 tahun itu mengalami sejumlah masalah kesehatan akibat paparan rokok elektrik.

    “Pada 2022, sebanyak 2.097 anak-anak usia 17 tahun yang diikuti dari 2014 hingga 2019 diperiksa, ternyata kejadian mengi meningkat sekitar 15 persen,” jelas Dr. Dimas.

    Paparan vape secondhand nicotine juga dikaitkan dengan peningkatan risiko gejala bronkitis dan sesak napas di kalangan orang dewasa muda.

    “Orang yang terkena paparan vape secondhand nicotine diasosiasikan 1,4 kali lebih mungkin mengalami gejala bronkitis dan 1,5 kali lebih mungkin mengalami sesak napas,” tutur Dr. Dimas.

    Dr. Dimas menilai tren vaping dan efek sampingnya pada pengguna dan perokok pasif, tidak baik bagi proyeksi masa depan negara Indonesia. Dia memaparkan bahwa pada 2045 Indonesia diproyeksikan bakal mengalami masa keemasan karena memperoleh bonus demografi dengan usia produktif (16-64 tahun) mencapai 70 persen dari total penduduk.

    Ketika itu, pendapatan per kapita di Indonesia dapat mencapai 47.000 USD. Indonesia pun nantinya bisa menjadi salah satu dari 7 kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

    “Tapi jika saat ini anak-anak remajanya sakit-sakitan akibat terkena paparan asap rokok elektrik, maka apa yang akan terjadi kemudian hari? Apa kita mampu menjadi bangsa yang maju menikmati masa emas?” tegas Dr. Dimas.