TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

By Joni Sitohang
25 Juli 2020
590
0
Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tuai Polemik, Langkah Nadiem Makarim Dipantau KPK

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagaimana dikutip Kompas.com dari Antara, Jumat (24/7/20).

“Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini. Sebab, salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring,” ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan KPK dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.

Baca juga : Dikunjungi Fahri Hamzah Dkk, Jokowi Bilang Rindu Kritik Fahri di Dunia Politik

“KPK akan mendalami program yang dimaksud. Bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Prakerja dan lain-lain,” ucap dia.

Selain itu, lanjut Nawawi, KPK juga sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk mundur dari program tersebut.

“Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang telah mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program itu masih menyimpan potensi yang tidak jelas,” terang Nawawi.

Baca juga : Pucuk Pimpinan PAN Berombongan Sowan ke Jokowi, Amien Rais: Ngemis-ngemis, Memalukan!

Nawawi menilai langkah tersebut dapat dimaknai sebagai sikap hati-hati dan wujud dari nilai pencegahan yang tumbuh dalam organisasi tersebut.

“Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati, serta wujud nilai pencegahan. Tentu hal itu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut,” imbuh Nawawi.

Sebelumnya, POP merupakan salah satu program unggulan. POP bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru penggerak, demi meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca juga : Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

Kemendikbud pun melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan individu yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Tak hanya itu, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Diketahui organisasi yang terpilih dibagi menjadi 3 kategori yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk kategori Gajah, dialokasikan anggaran maksimal Rp20 miliar per tahun, MacanRp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Meski begitu, belakangan sejumlah organisasi mundur dari program POP lantaran seleksi yang dinilai tidak jelas. Organisasi yang mengundurkan diri di antaranya PGRI, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PP Muhammadiyah.

TagsbpjsKemendikbudKPKnadiem makarimNawawi Pomolango

Related articles More from author

  • Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan KPK, Cak Imin Minta Tunda
    Nasional

    Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan KPK, Cak Imin Minta Tunda

    7 September 2023
    By Joni Sitohang
  • 'Anies Effect' Mulai Bergulir, Bisakah Gubernur yang Lain Ikuti Jejaknya?
    Nasional

    KPK Rilis Daftar Kekayaan Anies Baswedan: Harta Melonjak Hampir Dua Kali Lipat, Utang Bengkak Jadi Rp7,6 M

    9 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh
    Nasional

    SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh

    30 Desember 2025
    By Johan Arif
  • KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Iuran BPJS Naik Lagi Saat Pandemi, Apa Alasannya?
    Nasional

    Iuran BPJS Naik Lagi Saat Pandemi, Apa Alasannya?

    13 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • 9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?
    Nasional

    9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Abaikan Himbauan Social Distancing, Trump Klaim Amerika Segera Bebas dari Wabah Corona, Ahli Bilang Mustahil
    Internasional

    Abaikan Himbauan Social Distancing, Trump Klaim Amerika Segera Bebas dari Wabah Corona, Ahli Bilang Mustahil

  • Sandiaga Uno: Apabila Benar Terpilih Harus Kita Dukung
    Nasional

    Ahok di BUMN, Sandiaga: Jika Benar Terpilih, Harus Kita Dukung

  • Deklarasi Serentak di 17 Negara, Sahabat Ganjar Siap Sambut Pilpres 2024
    Nasional

    Deklarasi Serentak di 17 Negara, Sahabat Ganjar Siap Sambut Pilpres 2024

  • Ingin Boyong Nemanja Matic, Inter Milan Rayu Manchester United
    Olahraga

    Ingin Boyong Nemanja Matic, Inter Milan Rayu Manchester United

  • Galaxy A04e Punya Fitur RAM Virtual, Harga 1 Jutaan
    Teknologi

    Galaxy A04e Punya Fitur RAM Virtual, Harga 1 Jutaan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.