TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

By Joni Sitohang
23 Juli 2020
698
0
Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Berdasarkan Perpres itu, Jokowi pun resmi membubarkan 18 lembaga.

Pembubaran 18 lembaga tersebut tercantum dalam pasal 19 ayat 1. Disebutkan bahwa dengan pembentukan Komite maka sejumlah lembaga resmi dibubarkan. Berikut daftarnya:
1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk melalui Perpres No.26/2010.
2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk melalui Perpres No.10/2011.

Baca juga : Luhut Cerita Sering Dikritik Jokowi Habis-habisan, Masalah Apa?
3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk melalui Perpres No.32/2011.
4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk melalui Perpres No.86/2011.
5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk melalui Perpres No.73/2012.
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum yang dibentuk melalui Perpres No.90/2016.
7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk melalui Perpres No.74/2017.

Baca juga : Wow! Hasil Survei Terbaru Prabowo Keok Lawan Anies Baswedan
8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk melalui Perpres No.91/2017.
9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk melalui Perpres No. 46/2019.
10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk melalui Keppres No.39/1991.
11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organisastion yang dibentuk melalui Keppres No.104/1999 yang telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir, lembaga itu dibentuk berdasarkan Keppres No.16/2002.

Baca juga : Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun
12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang deibentuk melalui Keppres No 166/1999, kemudian diatur kembali di Keppres No.133/2000.
13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk melalui Keppres No.177/1999, lalu terakhir diatur dalam Keppres No.53/2003.
14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk melalui Keppres No.80/2000.
15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk melalui Keppres No.54/2002, kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres No.24/2005.
16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk melalui Keppres No.3/2006. Namun lembaga itu telah mengalami beberapa perubahan, dan terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010.

Baca juga : Jokowi Puji 5 Pimpinan Daerah yang Dianggap Sukses, Ada Anies?
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk melalui Keprres No.22/2006.
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk melalui Keppres No.37/2014.

TagsCoronaCOVID-19Ekonomi IndonesiaJokowiPerpresVirus Corona

Related articles More from author

  • Amien Rais: Mahfud MD yang Sekarang ini Sudah Berubah
    Nasional

    Amien Rais: Mahfud MD yang Sekarang ini Sudah Berubah

    14 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?
    Nasional

    Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Trump Kembali Berkampanye Pasca Dirawat Akibat Covid
    Internasional

    Trump Kembali Berkampanye Pasca Dirawat Akibat Covid

    14 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya
  • Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo
    Nasional

    Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo

    23 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua Panitia Musra Akui Suasana Pengusungan Ganjar Tak Disambut Semeriah Pencapresan Jokowi
    Nasional

    Ketua Panitia Musra Akui Suasana Pengusungan Ganjar Tak Disambut Semeriah Pencapresan Jokowi

    29 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasto Klaim Banyak Menteri Jokowi Ingin Gabung PDIP
    Nasional

    Hasto Klaim Banyak Menteri Jokowi Ingin Gabung PDIP

    21 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Relawan: Anies Bakal Mundur jika Jabatannya Diperpanjang dan Pilkada Ditunda
    Nasional

    Relawan: Anies Bakal Mundur jika Jabatannya Diperpanjang dan Pilkada Ditunda

  • 7 Obat Radang Tenggorokan Alami ini Terbukti Bukan Main Khasiatnya
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Sakit Tenggorokan Saat Flu

  • SBY Beri Sinyal Positif AHY Kandidat Cawapres Ganjar, PDIP: Akan Dikaji
    Nasional

    SBY Beri Sinyal Positif AHY Kandidat Cawapres Ganjar, PDIP: Akan Dikaji

  • Rivalitas Pilpres Kian Memanas, Begini Jawaban Ganjar Usai Disindir Puan
    Nasional

    Rivalitas Pilpres Kian Memanas, Begini Jawaban Ganjar Usai Disindir Puan

  • Kaesang Tanggapi Usulan Gibran Segera Temui Puan
    Nasional

    Kaesang Tanggapi Usulan Gibran Segera Temui Puan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.