TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

By Joni Sitohang
9 Juli 2026
0
0
Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

TIKTAK.ID – Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan bahwa persoalan di Papua sebagai wilayah dengan otonomi khusus (Otsus), menjadi urusan Wakil Presiden (Wapres), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Bambang menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan soal situasi Papua yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

“Papua kan wilayah otonomi khusus, jadi pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, dan itu menjadi tanggung jawab Wapres. Karena kekhususannya, kan gitu lho,” ucap Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/26), seperti dilansir Kompas.com.

Politikus PDIP tersebut menjelaskan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan Papua sebaiknya ditanyakan kepada Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, lantaran hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Baca juga : AHY Ceritakan Pengalaman Demokrat yang Pernah Jalani Peran Oposisi

“Jadi kalau hal-hal seperti itu sebaiknya ditanyakan pada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya, otonominya khusus lagi. Oke?” ujar Bambang.

Kemudian Bambang mengingatkan agar berbagai pihak tak terburu-buru memberikan komentar tentang situasi di Papua. Dia menilai komentar yang disampaikan tanpa kehati-hatian justru berpotensi memunculkan perbedaan pendapat dan perdebatan tidak produktif.

“Jadi apa-apa yang terjadi di sana ya jangan langsung dikomentari, karena justru bikin konflik pendapat yang tidak produktif,” tutur Bambang.

Baca juga : PDIP ‘Dikeroyok’ Parpol Koalisi, Ini Kata Pengamat Politik

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengatur pembentukan sebuah Badan yang melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua. Berdasarkan Pasal 68A UU tersebut, Badan tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden selaku Ketua.

Ketentuan tersebut pun dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang menyebut Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dipimpin oleh Wakil Presiden.

Sebelumnya, konflik di Papua kembali menjadi sorotan usai seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya. Melkiana dan bayinya wafat setelah tertembak di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (2/7/26) malam.

Baca juga : Gerindra Ungkap Alasan Kecewa Pemkot Solo Sebar Baliho Ultah Jokowi

Korban sempat menjalani operasi darurat untuk menyelamatkan bayi dalam kandungannya. Namun bayi tersebut juga dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian Bupati Intan Jaya, Aner Maisini menyampaikan dukacita atas meninggalnya Melkiana dan bayinya. Dia mengaku wilayah Intan Jaya sekarang masih berada dalam status tanggap darurat penanganan konflik kelompok bersenjata.

TagsBambang PaculBambang WuryantoGibranGibran Rakabuming RakaWakil Ketua MPRWakil Presidenwapres

Related articles More from author

  • Ketum PSI Kunjungi Gibran, Tegaskan Siap Kawal Jika Maju Pilgub Jateng atau DKI
    Nasional

    Ketum PSI Kunjungi Gibran, Tegaskan Siap Kawal Jika Maju Pilgub Jateng atau DKI

    22 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Gibran Respons Pengeroyokan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI
    Nasional

    Gibran Respons Pengeroyokan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI

    8 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Roy Suryo Siapkan Langkah Hukum Usai Dicap Tukang Fitnah Buntut Mikrofon Gibran
    Nasional

    Roy Suryo Siapkan Langkah Hukum Usai Dicap Tukang Fitnah Buntut Mikrofon Gibran

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • TKN Klaim Prabowo Bisa Wujudkan Kriteria Pemimpin Islam yang Baik
    Nasional

    TKN Klaim Prabowo Bisa Wujudkan Kriteria Pemimpin Islam yang Baik

    5 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Puan Tegaskan Gibran Dipertimbangkan Maju Pilgub, Jateng atau DKI?
    Nasional

    Puan Tegaskan Gibran Dipertimbangkan Maju Pilgub, Jateng atau DKI?

    22 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Cocok Jadi Cawapres, Pengamat Ungkap 3 Selera Politik Prabowo yang Dimiliki Gibran
    Nasional

    Dianggap Cocok Jadi Cawapres, Pengamat Ungkap 3 Selera Politik Prabowo yang Dimiliki Gibran

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar-Risma Diduetkan Netizen untuk 2024, Pengamat: Korban Eksperimen Politik
    Nasional

    Ganjar-Risma Diduetkan Netizen untuk 2024, Pengamat: Korban Eksperimen Politik

  • Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPBDari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB
    Nasional

    Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB

  • PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker
    Nasional

    PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker

  • Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq
    Nasional

    Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

  • Ahok Ngamuk Dengar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Diusulkan Naik
    Nasional

    Ahok Berbagi Rahasia Cepat Sembuh dari Covid

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.