TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Mantan Presiden Ekuador Divonis Delapan Tahun Penjara

Mantan Presiden Ekuador Divonis Delapan Tahun Penjara

By William Putra Wijaya
22 Juli 2020
562
0
Mantan Presiden Ekuador Divonis Delapan Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Mantan Presiden Ekuador, Rafael Correa menuduh hukuman delapan tahun yang dijatuhkan Pengadilan Nasional Ekuador bermotif politik. Pengadilan menolak banding yang diajukan Rafael atas kasus suap yang menimpanya, tulis RT News.

Correa dan 17 pejabat Ekuador lainnya didakwa dan dihukum in absentia pada bulan April lalu, dengan tuduhan menerima suap dan membelanjakan uangnya untuk kampanye politik. Banding mantan presiden itu ditolak pada Senin kemarin dan dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Melalui akun Twitter-nya, dia meluapkan kekecewaannya atas vonis pengadilan dengan mengatakan bahwa keputusan seperti itu “direkayasa” sambil menyebut seluruh kasus yang dituduhkan kepadanya “konyol.” Dia juga mengecam keputusan pengadilan sebagai “salah satu masa paling gelap” dalam sejarah Ekuador.

Mantan presiden ini telah berulang kali mengklaim tuduhan itu didasarkan pada bukti “penipuan” dan merupakan bagian dari kampanye politik yang diluncurkan oleh lawan-lawannya untuk mencegahnya mencalonkan diri kembali sebagai presiden. Ekuador dijadwalkan akan mengadakan pemilihan presiden dan parlemen pada tahun depan.

Akibat vonis itu, Correa terdiskualifikasi untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik apa pun selama 25 tahun ke depan.

Dewan Pemilihan Nasional Ekuador (CNE) juga membekukan beberapa partai politik pada Minggu kemarin, dengan mengutip beberapa “penyimpangan” dalam proses pendaftaran mereka. Di antara partai-partai itu adalah partai Force of Social Commitment (FCS) yang mendukung Correa. Keempat partai diberi waktu sepuluh hari untuk membela diri, dalam proses yang bisa membuat mereka kehilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan tahun depan.

Correa juga mengutuk keputusan itu. “Demokrasi kita dirampok lagi, CNE menyerah pada tekanan dari Celi, (Menteri Dalam Negeri, María Paula) Romo dan Pemerintah yang secara ilegal dan dengan sengaja menghilangkan Komitmen Sosial,” tulis Correa di akun Twitter-nya.

Mantan Presiden Correa berulang kali menjadi salah satu target utama pelecehan politik terus-menerus di bawah Presiden Lenin Moreno.

Pada Agustus, tahun lalu, perintah penahanan preventif diberikan kepadanya dalam kasus korupsi yang disebutkan di atas. Pada Juli 2018, pengadilan memerintahkan penahanan preventif terhadap Correa, menuduhnya terlibat dalam penculikan yang gagal terhadap pemimpin oposisi sayap kanan Fernando Balda.

Correa memimpin Ekuador selama 10 tahun dari 2007 hingga 2017, dan dikenal antara lain karena memberikan suaka politik kepada penerbit WikiLeaks, Julian Assange. Dia kemudian pindah ke Belgia dan saat ini menjadi pembawa acara talk show di RT Spanyol.

TagsBerita dunia hari niEkuadorKasus suapMantan PresidenPengadilan Nasional EkuadorRafael CorreaVonis Penjara

Related articles More from author

  • Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode 'Siap Mainkan!'
    Nasional

    Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode ‘Siap Mainkan!’

    10 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Rocky Gerung Ramal Jokowi 'Jatuh' Sebelum 2024
    Nasional

    Rocky Gerung Ramal Jokowi ‘Jatuh’ Sebelum 2024

    20 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara
    Internasional

    Mantan PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

    28 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Upaya Pembunuhan Mantan Presiden Bolivia Evo Morales
    Internasional

    Upaya Pembunuhan Mantan Presiden Bolivia Evo Morales

    22 November 2019
    By Bagas F Sinaga
  • Edhy Bantah Ada Keterkaitan Prabowo dalam Suap Ekspor Benur
    Nasional

    Edhy Bantah Ada Keterkaitan Prabowo dalam Suap Ekspor Benur

    4 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani
    Olahraga

    Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara Akibat Kasus Penyerangan di Yunani

    28 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Usai Vakum 4 Tahun, Choi Ji Woo Akan Main Drama 'Goosebumps'
    Selebriti

    Usai Vakum 4 Tahun, Choi Ji Woo Akan Main Drama ‘Goosebumps’

  • TIKTAK.ID - Jokowi Pastikan Semua ASN di Jakarta Pindah ke Kaltim 2024
    Nasional

    Jokowi Pastikan Semua ASN di Jakarta Pindah ke Kaltim 2024

  • Survei JRC: Risma-Anies-Ahmad Riza Pimpin Elektabilitas Pilkada DKI Mendatang
    Nasional

    Survei JRC: Risma-Anies-Ahmad Riza Pimpin Elektabilitas Pilkada DKI Mendatang

  • Iphone 2020 Concept
    Teknologi

    Benarkah Wajah Baru iPhone Keluaran 2020 dan 2021 Bakal Bebas Notch dan Tanpa Port?

  • Fahri Hamzah Anggap Nasdem Bohongi Rakyat Soal 3 Kandidat Capres
    Nasional

    Bicara Politik ‘Last Minute’, Fahri Hamzah Sebut Potensi NasDem Batal Usung Anies

Artikel Terbaru

  • 7 Fakta tentang Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Ilegal Prabowo 6 November 2026
  • Cara Menggunakan Google Drive Offline di HP Agar Tidak Kehilangan Kerja 6 November 2026
  • Samsung Galaxy A36 5G: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihan 5 November 2026
  • Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar 5 November 2026
  • Router WiFi 6 vs WiFi 5: Mana yang Lebih Layak untuk Rumah? 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,046)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,315)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.