TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

By Joni Sitohang
20 Juli 2020
598
0
Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan curahan isi hatinya (curhat) ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Jokowi mengaku merasa di-bully terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal itu diungkapkan oleh Mahfud MD melalui wawancara “Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita”, pada Sabtu (18/7/20).

“Saat itu saya ditanya oleh Pak Jokowi, ‘Pak Mahfud bagaimana itu kasus Pak Novel Baswedan? Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya, padahal saya ini tidak tahu urusan tuntut menuntut gitu,’ seperti itu kata Presiden,” ujar Mahfud, seperti dikutip Kompas.tv dari Tribunnews.com.

Baca juga : Gubernur DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Atasi Banjir, Ferdinand Hutahaean: Anies Munafik!

Curhatan Jokowi itu terjadi setelah jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa penyerangan Novel, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dengan vonis yang dinilai terlalu ringan.

Jokowi pun mengatakan dirinya memahami rasa keadilan dalam tuntutan tersebut tidak terpenuhi. Meski begitu, ia menegaskan tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.

“Jadi Bapak Presiden betul-betul tanya itu, kenapa Pak Novel hanya dituntut satu tahun? Saya bilang, ya Pak, nanti saya tanya, itu ada alasan hukum yang tentu telah diajukan oleh jaksa,” tutur Mahfud.

Baca juga : Terkait Pernyataan Adiknya Soal Mark Up Proyek Kemenhan 1.000 Persen, Prabowo Harus Bertindak

Kemudian Jokowi juga menanyakan kemungkinan vonis hakim dapat lebih berat dari tuntutan jaksa. Mahfud menyatakan vonis itu lebih berat dari tuntutan sering terjadi, seperti yang biasa dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar.

“Kalau dibilang tidak ditemukan unsur pidana, justru dari yang bilang itu, maka harus dicari. Mungkin di situ unsur mafianya bisa diurai, karena sebenarnya tak sulit menemukan unsur pidana kalau sudah terjadi hal yang seperti itu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan vonis untuk kedua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette, selaku pelaku penyiram air keras kepada Novel divonis selama 2 tahun penjara, sedangkan Ronny Bugis, dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.

TagsJokowimahfud mdMenkopolhukamNovel BaswedanRonny Bugis

Related articles More from author

  • Viral, Cuitan Jokowi Kutip Komentar Bank Dunia Soal Omnibus Law jadi Trending Topic
    Nasional

    Viral, Cuitan Jokowi Kutip Komentar Bank Dunia Soal Omnibus Law jadi Trending Topic

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada
    Nasional

    Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada

    2 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya 'Offside' Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro
    Nasional

    Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya ‘Offside’ Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

    8 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Politikus Senior Abdillah Toha Kecewa, Jokowi Tidak Pro Rakyat dan Lebih Pentingkan Titah Oligarki
    Nasional

    Politikus Senior Abdillah Toha Kecewa, Jokowi Tidak Pro Rakyat dan Lebih Pentingkan Titah Oligarki

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah
    Nasional

    Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahmad Luthfi Ungkap Sinyal Jokowi Akhirnya Turun Gunung Jadi Jurkam
    Nasional

    Ahmad Luthfi Ungkap Sinyal Jokowi Akhirnya Turun Gunung Jadi Jurkam

    8 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sebelum Pensiun, Khabib Nurmagomedov Catat Rekor Tak Terkalahkan di UFC
    Olahraga

    Sebelum Pensiun, Khabib Nurmagomedov Catat Rekor Tak Terkalahkan di UFC

  • Tips Sederhana Atasi Cemas Berlebih Akibat Corona
    Tips & Tutorial

    Tips Sederhana Atasi Cemas Berlebih Akibat Corona

  • Misi Jokowi Evakuasi Ahsan/Hendra dkk Berhasil, Ini Selanjutnya
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Perintahkan Tembak di Tempat Dua Intelijen Malaysia

  • Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun
    Nasional

    Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun

  • Benarkah iPhone 9 Akan Diluncurkan Pertengahan April?
    Teknologi

    Benarkah iPhone 9 Akan Diluncurkan Pertengahan April?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.