TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

By Joni Sitohang
20 Juli 2020
598
0
Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan curahan isi hatinya (curhat) ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Jokowi mengaku merasa di-bully terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal itu diungkapkan oleh Mahfud MD melalui wawancara “Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita”, pada Sabtu (18/7/20).

“Saat itu saya ditanya oleh Pak Jokowi, ‘Pak Mahfud bagaimana itu kasus Pak Novel Baswedan? Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya, padahal saya ini tidak tahu urusan tuntut menuntut gitu,’ seperti itu kata Presiden,” ujar Mahfud, seperti dikutip Kompas.tv dari Tribunnews.com.

Baca juga : Gubernur DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Atasi Banjir, Ferdinand Hutahaean: Anies Munafik!

Curhatan Jokowi itu terjadi setelah jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa penyerangan Novel, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dengan vonis yang dinilai terlalu ringan.

Jokowi pun mengatakan dirinya memahami rasa keadilan dalam tuntutan tersebut tidak terpenuhi. Meski begitu, ia menegaskan tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.

“Jadi Bapak Presiden betul-betul tanya itu, kenapa Pak Novel hanya dituntut satu tahun? Saya bilang, ya Pak, nanti saya tanya, itu ada alasan hukum yang tentu telah diajukan oleh jaksa,” tutur Mahfud.

Baca juga : Terkait Pernyataan Adiknya Soal Mark Up Proyek Kemenhan 1.000 Persen, Prabowo Harus Bertindak

Kemudian Jokowi juga menanyakan kemungkinan vonis hakim dapat lebih berat dari tuntutan jaksa. Mahfud menyatakan vonis itu lebih berat dari tuntutan sering terjadi, seperti yang biasa dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar.

“Kalau dibilang tidak ditemukan unsur pidana, justru dari yang bilang itu, maka harus dicari. Mungkin di situ unsur mafianya bisa diurai, karena sebenarnya tak sulit menemukan unsur pidana kalau sudah terjadi hal yang seperti itu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan vonis untuk kedua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette, selaku pelaku penyiram air keras kepada Novel divonis selama 2 tahun penjara, sedangkan Ronny Bugis, dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.

TagsJokowimahfud mdMenkopolhukamNovel BaswedanRonny Bugis

Related articles More from author

  • Jokowi Klaim Masyarakat Tak Perlu Berobat ke Luar Jika RS di IKN Sudah Jadi
    Nasional

    Jokowi Klaim Masyarakat Tak Perlu Berobat ke Luar Jika RS di IKN Sudah Jadi

    24 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Tips Mahfud MD Hadapi Binatang Buas: Pegang Pawang atau Plester Mulutnya
    Nasional

    Tips Mahfud MD Hadapi Binatang Buas: Pegang Pawang atau Plester Mulutnya

    25 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Intens Temui Ketum Parpol, Jokowi Ngaku Bahas Krisis Global Hingga Pemilu 2024
    Nasional

    Intens Temui Ketum Parpol, Jokowi Ngaku Bahas Krisis Global Hingga Pemilu 2024

    11 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua
    Nasional

    Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

    9 Juli 2025
    By Johan Arif
  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Astaga! Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona

    28 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Penyebab 7 Pejabat DKI Mengundurkan Diri Saat Dipimpin Anies
    Nasional

    Anies Baswedan Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu di Bawah Komando Jokowi

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq
    Nasional

    Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

  • Beijing Bantah Tuduhan Washington Soal Spionase Siber Global
    Internasional

    Beijing Bantah Tuduhan Washington Soal Spionase Siber Global

  • Tim Beregu Putra Indonesia Berpeluang Juara Thomas dan Uber Cup 2020
    Olahraga

    Tim Beregu Putra Indonesia Berpeluang Juara Thomas dan Uber Cup 2020

  • Tutupi Data Sebenarnya, Militer AS Hanya Akui Bunuh 23 Warga Sipil Selama 2020
    Internasional

    Tutupi Data Sebenarnya, Militer AS Hanya Akui Bunuh 23 Warga Sipil Selama 2020

  • Wow, Prabowo Ajukan Utang Ratusan Triliun untuk Borong Kapal dan Jet Tempur
    Nasional

    Wow, Prabowo Ajukan Utang Ratusan Triliun untuk Borong Kapal dan Jet Tempur

Artikel Terbaru

  • Samsung Galaxy A07 5G vs POCO M7 Pro 5G, Mana Lebih Unggul? 27 September 2026
  • Daftar 5 Pejabat yang Dinonaktifkan Buntut Penjara Mewah Cibinong 27 September 2026
  • Cara Screenshot di HP Android dan iPhone, 8 Cara Mudah & Praktis 27 September 2026
  • Usut Fasilitas Mewah, Imipas Periksa 52 Warga Binaan Lapas Cibinong 27 September 2026
  • Cara Meredakan Batuk Pilek secara Alami agar Cepat Pulih 27 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (56)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,938)
  • Olahraga (1,134)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,217)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.