TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

By Joni Sitohang
20 Juli 2020
598
0
Jokowi ke Mahfud MD: Bagaimana itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan curahan isi hatinya (curhat) ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Jokowi mengaku merasa di-bully terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal itu diungkapkan oleh Mahfud MD melalui wawancara “Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita”, pada Sabtu (18/7/20).

“Saat itu saya ditanya oleh Pak Jokowi, ‘Pak Mahfud bagaimana itu kasus Pak Novel Baswedan? Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya, padahal saya ini tidak tahu urusan tuntut menuntut gitu,’ seperti itu kata Presiden,” ujar Mahfud, seperti dikutip Kompas.tv dari Tribunnews.com.

Baca juga : Gubernur DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Atasi Banjir, Ferdinand Hutahaean: Anies Munafik!

Curhatan Jokowi itu terjadi setelah jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa penyerangan Novel, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dengan vonis yang dinilai terlalu ringan.

Jokowi pun mengatakan dirinya memahami rasa keadilan dalam tuntutan tersebut tidak terpenuhi. Meski begitu, ia menegaskan tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.

“Jadi Bapak Presiden betul-betul tanya itu, kenapa Pak Novel hanya dituntut satu tahun? Saya bilang, ya Pak, nanti saya tanya, itu ada alasan hukum yang tentu telah diajukan oleh jaksa,” tutur Mahfud.

Baca juga : Terkait Pernyataan Adiknya Soal Mark Up Proyek Kemenhan 1.000 Persen, Prabowo Harus Bertindak

Kemudian Jokowi juga menanyakan kemungkinan vonis hakim dapat lebih berat dari tuntutan jaksa. Mahfud menyatakan vonis itu lebih berat dari tuntutan sering terjadi, seperti yang biasa dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar.

“Kalau dibilang tidak ditemukan unsur pidana, justru dari yang bilang itu, maka harus dicari. Mungkin di situ unsur mafianya bisa diurai, karena sebenarnya tak sulit menemukan unsur pidana kalau sudah terjadi hal yang seperti itu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan vonis untuk kedua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette, selaku pelaku penyiram air keras kepada Novel divonis selama 2 tahun penjara, sedangkan Ronny Bugis, dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.

TagsJokowimahfud mdMenkopolhukamNovel BaswedanRonny Bugis

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Jokowi Puji Kado Pertamina di HUT ke-75 RI, Kado Apa Ya?
    Nasional

    Jokowi Puji Kado Pertamina di HUT ke-75 RI, Kado Apa Ya?

    17 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Alasan Jokowi Tolak Permintaan Ukraina untuk Pasok Senjata
    Nasional

    Alasan Jokowi Tolak Permintaan Ukraina untuk Pasok Senjata

    2 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi
    Nasional

    Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sebut 3 Kepala Negara Belum Konfirmasi Hadir di KTT G20 Bali
    Nasional

    Jokowi Sebut 3 Kepala Negara Belum Konfirmasi Hadir di KTT G20 Bali

    3 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Dukung Wacana Percepatan Pendaftaran Capres 2024
    Nasional

    Mahfud MD Dukung Wacana Percepatan Pendaftaran Capres 2024

    10 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara ini Novel Bamukmin Sebut Sandiaga Pengkhianat
    Nasional

    Gara-gara ini Novel Bamukmin Sebut Sandiaga Pengkhianat

    24 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Amerika Ancam Sanksi Semua Negara yang Bantu Tanker Minyak Iran untuk Venezuela
    Internasional

    Amerika Ancam Sanksi Semua Negara yang Bantu Tanker Minyak Iran untuk Venezuela

  • Netflix Segera Garap Dua Musim Terbaru 'Emily in Paris'
    Selebriti

    Netflix Segera Garap Dua Musim Terbaru ‘Emily in Paris’

  • Mbappe Tabrak Messi Saat PSG Vs Montpellier, Ini Respons Rooney
    Olahraga

    Mbappe Tabrak Messi Saat PSG Vs Montpellier, Ini Respons Rooney

  • Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan
    Nasional

    Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

  • PM Lesotho Didakwa Kasus Pembunuhan
    Internasional

    Perdana Menteri Lesotho Didakwa Membunuh Istrinya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.