TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

By Joni Sitohang
7 Juli 2020
546
0
Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut tidak akan menghalangi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Mahfud mengatakan sikap Pemerintah juga telah tegas untuk menunda pembahasan RUU yang diusulkan oleh DPR itu.

“Jika mau demo tidak apa-apa. Itu menunjukkan bahwa demokrasi tumbuh, dan kita tidak akan menghalangi demo,” ujar Mahfud melalui siaran pers, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (7/7/20).

Baca juga : Poyuono: Kangmas Jokowi Selalu Merasa Jadi Jongos, Lha Menterinya Kok Merasa Jadi Tuan

Kemudian Mahfud menjelaskan alasan Pemerintah menolak hingga meminta agar pembahasan RUU HIP itu ditunda. Menurutnya, Pemerintah pada prinsipnya satu suara dengan organisasi keagamaan dan masyarakat. Ia menyatakan sikap Pemerintah adalah tidak boleh ada peluang bagi upaya meminimalisir peran TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan ajaran Komunisme.

“Artinya bagi Pemerintah, Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 merupakan satu pedoman kalau kita mau membuat peraturan untuk itu. Kalau tidak ada itu (Tap MPRS nomor 25 tahun 1966), maka Pemerintah menolak,” terang Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan agar demo penolakan RUU HIP tidak berlangsung destruktif dan harus tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga : Anies Restui Reklamasi Ancol, Sandi Tegas Menolak

Selain itu, Mahfud juga meminta agar DPR mempertimbangkan kembali pembahasan RUU HIP. Sebab, ia menilai para wakil rakyat mesti mendengarkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai RUU yang membahas ideologi negara tersebut.

Seperti diketahui, RUU HIP tengah menjadi polemik di masyarakat karena dianggap memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. RUU HIP juga tidak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran Komunisme dalam konsideran.

Pemerintah pun sudah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Menurut Mahfud, Pemerintah akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR terkait RUU HIP paling lambat pada 20 Juli.

Baca juga : Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?

“16 Juni kita sudah umumkan ke Pemerintah, [bahwa] kita harus sampaikan ke DPR. Tapi tenggat waktu [ialah] sampai 20 Juli Pemerintah untuk menanggapi secara resmi,” jelas Mahfud dalam acara dialog di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/20).

TagsCoronaCOVID-19Demomahfud mdMenkopolhukamPancasilaRUU HIPVirus Corona

Related articles More from author

  • Wabah Corona Bikin Ekonomi Anjlok, Benarkah Pengusaha Boleh Cicil atau Tunda THR Lebaran?
    Nasional

    Wabah Corona Bikin Ekonomi Anjlok, Benarkah Pengusaha Boleh Cicil atau Tunda THR Lebaran?

    6 April 2020
    By Johan Arif
  • Mahfud MD Respons Permintaan Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    Mahfud MD Respons Permintaan Pemakzulan Jokowi

    17 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik
    Nasional

    Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • PKS Desak Mendagri Pantau Pejabat Gugus Tugas yang Ikut Pilkada, Kenapa?
    Nasional

    PKS Desak Mendagri Pantau Pejabat Gugus Tugas yang Ikut Pilkada, Kenapa?

    25 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Istilah 'Lockdown' yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?
    Nasional

    Istilah ‘Lockdown’ yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?

    15 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?
    Nasional

    Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Resep Tim Ikan Kerapu Saus Wijen, Menu Sehat untuk Imlek
    Nasional

    Resep Tim Ikan Kerapu Saus Wijen, Menu Sehat untuk Imlek

  • Bertemu Rizieq Shihab, Ketua Tim Hukum AMIN Minta Bantuan Awasi Pemilu 2024
    Nasional

    Bertemu Rizieq Shihab, Ketua Tim Hukum AMIN Minta Bantuan Awasi Pemilu 2024

  • Jumpa Airlangga, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Tanda Kolaborasi!
    Nasional

    Jumpa Airlangga, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Tanda Kolaborasi!

  • Erick Thohir Temui Haedar Nashir di PP Muhammadiyah, Manuver Terkait Pilpres?
    Nasional

    Erick Thohir Temui Haedar Nashir di PP Muhammadiyah, Manuver Terkait Pilpres?

  • Ronald Koeman Tak Terima Barcelona Kalah Akibat Blunder
    Olahraga

    Ronald Koeman Tak Terima Barcelona Kalah Akibat Blunder

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.