TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
1120
0
Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

TIKTAK.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengungkapkan kini sedang menggodok aturan atau qanun supaya dapat memperoleh kuota haji di luar yang disediakan Arab Saudi untuk Pemerintah Indonesia.

Pemprov Aceh menggodok aturan baru berpijakkan dua Undang-Undang (UU) sebagai landasan hukum.

Dua UU tersebut yakni UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca juga : Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

Hal ini seperti disampaikan Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan (Isra) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Zahrol Fajri, Kamis (18/6/20).

“Kalau kita telaah dua peraturan itu, memang Aceh diberi keistimewaan untuk melaksanakan pelaksanaan tatanan syariat Islam secara lebih lengkap. Termasuk juga menyangkut dengan ibadah haji,” terang Zahrol sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (17/6/20).

Zahrol menyebutkan bahwa Pemprov Aceh memiliki peluang agar memperoleh kuota haji sendiri dari Arab Saudi. Sementara itu, Zahrol mengungkapkan rancangan qanun perihal memberangkatkan haji secara mandiri telah berupa draf awal.

Baca juga :Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

Draf tersebut masih harus dikaji lebih lanjut. Koordinasi melalui pihak-pihak terkait juga bakal dilaksanakan. Oleh sebab itu, Zahrol belum mengurai secara detail kapan qanun tentang memberangkatkan haji secara mandiri tuntas disusun.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsArab SaudiCoronaCOVID-19DPDJemaah HajiPemerintah RIPemprov AcehUUVirus CoronaWabah Covid-19

Related articles More from author

  • Tanggulangi Wabah Corona, PKS Desak Pemprov DKI Jual Sahamnya di Perusahaan Bir
    Nasional

    Tanggulangi Wabah Corona, PKS Desak Pemprov DKI Jual Sahamnya di Perusahaan Bir

    3 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Rela Pasang Badan untuk Jokowi, Megawati Dinilai Tak Siap Berdemokrasi
    Nasional

    Rela Pasang Badan untuk Jokowi, Megawati Dinilai Tak Siap Berdemokrasi

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Jimly: UU Ciptaker itu 'Obsesi Besar' Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi
    Nasional

    Jimly: UU Ciptaker itu ‘Obsesi Besar’ Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Seperti Jokowi, Prabowo Subianto Ternyata Juga Penggemar Lagu Didi Kempot
    Nasional

    Seperti Jokowi, Prabowo Subianto Ternyata Juga Penggemar Lagu Didi Kempot

    7 Mei 2020
    By Rusli Qomar
  • Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen
    Nasional

    Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona
    Nasional

    Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona

    20 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pakar Virus: Gedung Putih Jadi Biang Penyebaran Covid-19
    Internasional

    Pakar Virus: Gedung Putih Jadi Biang Penyebaran Covid-19

  • Anggun Kembali Jadi Juri The Masked Singer di Prancis Bareng Artis Mancanegara
    Selebriti

    Anggun Kembali Jadi Juri The Masked Singer di Prancis Bareng Artis Mancanegara

  • Demo Rakyat Irak Di Depan Kedubes Amerika
    Internasional

    Kedutaan Besar Amerika di Baghdad Jadi Sasaran Amuk Demonstran

  • PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
    Nasional

    PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

  • Pengamat Beberkan Plus Minus jika Prabowo Jadi Deklarasi Capres Tahun ini
    Nasional

    Bukan Hasil Survei, Ternyata Ini yang Jadi Alasan Prabowo Tetap Maju Capres

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.