Tag: Jemaah Haji

  • Calon Jemaah Haji Perlu Kenali Aplikasi Nusuk

    Calon Jemaah Haji Perlu Kenali Aplikasi Nusuk

    TIKTAK.ID – Dapat melaksanakan salat, berdoa, dan berzikir di area Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, menjadi harapan seluruh jemaah haji maupun umrah. Namun berbeda dengan kebijakan di tahun-tahun sebelumnya, untuk menuju Raudhah, saat ini jemaah harus mendaftar lewat aplikasi bernama Nusuk terlebih dahulu.

    Raudhah sendiri termasuk agenda wajib jemaah haji dan umrah lantaran merupakan tempat yang mulia dan istimewa. Di tempat itu, sekitar 1.400 tahun silam, Nabi Muhammad melaksanakan salat, menerima wahyu, berdakwah, dan berkumpul dengan para sahabatnya.

    Oleh sebab itu, minat jemaah untuk bisa beribadah di Raudhah sangat tinggi. Akan tetapi saat pandemi COVID-19, otoritas Kerajaan Arab Saudi harus mengaturnya, sehingga digunakanlah Nusuk.

    Sejak pandemi, jemaah memang tidak dapat memasuki Raudhah secara leluasa karena harus sesuai dengan jadwal yang diberikan di aplikasi sesuai pendaftaran. Hikmahnya, kini menuju Raudhah menjadi lebih tertib dan nyaman.

    Seperti dilansir detik.com dari situs Nusuk.sa, Nusuk adalah platform perencanaan, pemesanan, dan pengalaman resmi Kerajaan Arab Saudi untuk membuat rencana perjalanan haji atau umrah ke Makkah, Madinah, dan sekitarnya. Tak hanya untuk mendaftar ke Raudhah, jemaah seluruh dunia juga bisa dengan mudah mengatur seluruh kunjungan mereka, mulai dari mengajukan e-Visa hingga memesan hotel dan penerbangan.

    Bila Anda pergi menggunakan jasa travel haji dan umrah, biasanya mereka akan sekaligus sudah mendaftarkan kunjungan ke Raudhah. Namun jika ingin ke Raudhah lagi atas inisiatif sendiri di luar jadwal yang sudah didaftarkan oleh pihak travel, maka dapat mendaftar lagi secara mandiri lewat aplikasi ini.

    Aplikasi Nusuk tersedia untuk perangkat iOS maupun Android, sehingga bisa diunduh melalui AppStore dan Play Store oleh jemaah yang akan menjalankan ibadah haji atau umrah.

    Berikut ini cara mendaftar aplikasi Nusuk:

    1. Kunjungi aplikasi PlayStore atau AppStore, dan pilih Install (download). Usai pengunduhan, buka aplikasi tersebut.
    2. Begitu masuk halaman utama, aplikasi bakal meminta izin untuk akses lokasi dan kalender. Secara default aplikasi ini memakai bahasa Arab, tapi juga ada pilihan bahasa Inggris bagi yang tidak fasih berbahasa Arab. Setelah itu akan tampil pilihan “Login” dan “New User”. Bila baru pertama kali menggunakannya, pilih “New User”.
    3. Masuk ke bagian pengisian data, pilih opsi paling kanan atas sebagai “Visitor”.
    4. Isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telepon, email, dan password akun Nusuk. Selanjutnya centang semua pernyataan di bawahnya, dan nyalakan tombol jika jemaah memerlukan pendampingan khusus (Special Assistance), lalu pilih “Register”.
    5. Sistem bakal mengirim empat nomor pin via email sebagai aktivasi aplikasi Nusuk. Pastikan email yang diberikan adalah alamat email aktif.
    6. Ketika pengguna login ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via email.
    7. Jika sudah selesai di menu utama, terdapat pilihan aktivitas. Pilih menu Raudhah sesuai dengan jenis kelamin perempuan atau laki-laki.
    8. Akan muncul pilihan untuk menentukan tanggal dan jam berkunjung. Berikutnya, aplikasi akan mengirim jadwal kunjungan sesuai pilihan. Jadwal kunjungan tersebut nantinya digunakan sebagai bukti yang ditunjukkan kepada ke askar (petugas) ketika berkunjung ke Raudhah.
  • Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini

    Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini

    TIKTAK.ID – Calon jemaah haji lansia atau lanjut usia perlu mewaspadai penyakit infeksi paru-paru dan gangguan pikun akut selama menunaikan ibadah rukun Islam kelima. Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam di KKHI Makkah, dr. Arfik Setyaningsih Sp.PD, jemaah haji lansia sebaiknya lebih berhati-hati pada penyakit tersebut lantaran faktor kondisi daya tahan tubuh dan perubahan lingkungan.

    “Jemaah haji lansia di Arab Saudi rentan terkena penyakit, seperti infeksi paru-paru dan gangguan pikun akut yang dapat membuat jemaah dirawat di KKHI Makkah,” ungkap Arfik, seperti dikutip Kompas.com dari Sehatnegeriku (8/6/23).

    Arfik menjelaskan bahwa jemaah haji lansia perlu mewaspadai infeksi paru-paru, karena penyakit ini yang paling sering membuat jemaah haji dirawat di KKIH Makkah.

    “Jemaah haji lansia rentan terkena infeksi paru lantaran daya tahan tubuhnya menurun, yang dipengaruhi penuaan, penyakit kronis, stres, kelelahan, dehidrasi, dan penyesuaian iklim,” terang Arfik.

    Arfik mengatakan gejala infeksi paru pada lansia tidak spesifik berupa batuk karena masalah perubahan imunitas. Dia menyebut gejala awal infeksi paru yang dirasakan berupa tidak nafsu makan, lemas, kurang energik, menyendiri, sering jatuh, kedinginan, gangguan kencing, napas terasa berat, mudah lelah, mendadak lupa, bahkan penurunan kesadaran.

    Tidak hanya infeksi paru, jemaah haji lansia juga banyak yang terkena gangguan pikun akut atau penurunan daya ingat secara mendadak, meski sebelumnya tidak mengalami masalah sejenis di Tanah Air. Gejala gangguan pikun akut pada lansia dapat berupa gelisah, marah-marah hingga mengamuk, tersesat, gangguan tidur, ada juga yang menjadi pendiam dan menyendiri, serta kebingungan.

    Arfik menyatakan gangguan pikun dikenal dengan istilah delirium. Dia menilai jika kondisinya kronis atau berkepanjangan, maka dikenal dengan demensia.

    “Umumnya penyakit ini sudah lama diidap pasien, tapi sering tidak dikenali gejalanya oleh keluarga maupun tenaga kesehatan. Perburukan kondisi dialami jemaah haji ketika sudah tiba di Tanah Suci,” ucap Arfik.

    Arfik berpendapat penyebab pikun akut pada jemaah haji lansia biasanya akibat gangguan penyesuaian karena perbedaan cuaca yang ekstrem, suasana pesawat terbang, hotel, masjid dan lingkungan di Tanah Suci. Dia juga menganggap kondisi ini dapat disebabkan tidak adanya pendamping dari keluarga, gagal adaptasi dengan rombongan kloter, dehidrasi, gangguan elektrolit, infeksi, masalah nutrisi, dan penyakit kronis yang tidak terkontrol.

  • Aplikasi TeleJemaah, Tombol Darurat Jemaah Haji

    Aplikasi TeleJemaah, Tombol Darurat Jemaah Haji

    TIKTAK.ID – Kementerian Kesehatan membuat aplikasi khusus TeleJemaah untuk memantau kondisi jemaah haji di musim Haji 2022. Aplikasi tersebut diklaim mampu memudahkan jemaah memanggil bantuan darurat ke lokasi dengan akurasi kurang lebih 4 meter. Bila menekan tombol bantuan, maka jemaah akan ditemukan oleh petugas terdekat.

    “Terdapat tombol bantuan, ini nyambung ke [app] TelePetugas. Nanti akan bisa dilihat titik koordinatnya jemaah ini oleh petugas terdekat. Akurasinya sekitar 4 meter,” ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, seperti dikutip CNNIndonesia.com dari situs resmi Kemenkes.

    Di Google Play Store, app bernama lengkap TeleJemaah Puskes Haji itu sudah memperoleh rating 4,8 dengan 10 review dan diunggah lebih dari 5.000 kali. Hingga kini app TeleJemaah baru tersedia untuk ponsel Android.

    Pengembang TeleJemaah adalah iSena, yakni perusahaan yang juga membuat app TelePetugas Puskes Haji, Pendaftaran Online RSB Setukpa milik Lemdiklat Polri, dan Si Bhimo R/2 milik RS Bhayangkara Tingkat III Polda Kalsel.

    Dalam menu TeleJemaah, ada 12 item yang dapat digunakan oleh jemaah haji, yaitu Input Data Kesehatan, Informasi Vaksinasi, Informasi Obat yang Dibawa, Riwayat Pemeriksaan, Tabel Data Kesehatan, Kontak Petugas, Informasi Kesehatan, dan Prakiraan Cuaca. Aplikasi ini juga dibekali penunjuk arah dan pencarian lokasi pelayanan kesehatan.

    Kemudian pada menu aplikasi, terdapat input data kesehatan, mulai dari tekanan darah, gula darah, saturasi oksigen, suhu tubuh, hingga keluhan. Jemaah haji dapat memanfaatkan menu pada aplikasi tersebut dan bisa meminta bantuan petugas kesehatan jika diperlukan.

    Lebih lanjut, ada informasi vaksinasi yang sudah dilakukan oleh jemaah haji di kabupaten/kota atau Puskesmas pada saat melakukan vaksinasi, terutama meningitis. Data itu diperoleh dari data yang diinput dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Data-data yang ada pada TeleJemaah tidak bisa diubah karena telah diinput di dalam Siskohatkes.

    “Jadi tinggal kita integrasikan data yang ada di Siskohatkes dengan TeleJemaah haji sebagai informasi kalau jemaah haji kita sudah divaksinasi. Jadi lebih transparan,” terang Budi.

    Selain itu, Budi menyebut fitur lain app TeleJemaah ini dapat terhubung dengan smartwatch berbentuk gelang alias wrist band di tangan jemaah berisiko tinggi. Pada wrist band, ada data kondisi kesehatan jemaah haji yang didapat lewat inframerah.

  • Saudi Umumkan Kuota Terbatas untuk Jemaah Haji Domestik

    Saudi Umumkan Kuota Terbatas untuk Jemaah Haji Domestik

    TIKTAK.ID – Arab Saudi mengumumkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona baru pada musim haji 2020. Panitia melarang pertemuan antara jemaah haji, kata kantor berita negara, Senin (6/7/20), seperti yang dilaporkan Reuters.

    Sebelumnya pada Juni lalu, Arab Saudi memutuskan membatasi jumlah peziarah domestik yang melaksanakan ibadah haji menjadi sekitar 1.000 jemaah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

    Sebelumnya Saudi melarang Muslim dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji. Hal itu menjadi tahun pertama pelarangan ibadah haji di zaman modern ini.

    Sejumlah protokol kesehatan yang wajib ditaati ketika melaksanakan ibadah haji tahun ini menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) antara lain, dilarang menyentuh Kakbah, situs paling suci dalam Islam, dan mematuhi ruang jarak sosial satu setengah meter antara setiap jemaah selama ritual, termasuk ketika doa bersama dan ketika tawaf mengitari Kakbah.

    Aturan itu juga berlaku ketika jemaah mengakses situs-situs haji suci di Mina, Muzdalifah dan Arafah yang akan terbatas pada mereka yang memiliki izin haji yang dimulai pada Minggu 19 Juli hingga 2 Agustus 2020. Penggunaan masker sepanjang pelaksanaan ibadah haji juga akan diwajibkan bagi jemaah dan panitia penyelenggara.

    Sementara itu Pemerintah Indonesia pada Juni lalu telah membatalkan keberangkatan jemaah haji untuk tahun ini. Keputusan itu diambil untuk mencegah semakin menyebarnya wabah Covid-19 yang telah mewabah ke seluruh dunia termasuk Saudi.

    “Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya Pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers Juni lalu.

    Saudi tercatat menduduki peringkat 13 dunia di bawah Pakistan dan di atas Turki. Terdapat sekitar 209.509 kasus virus Corona dan 1.916 kematian di Saudi Arabia. Sementara Pakistan mencatat 228.474 kasus dengan 4.712 kematian. Sedang Turki mencatat 205.758 kasus dengan 5.225 kematian.

    Sedangkan Amerika masih berada di peringkat nomor wahid dengan jumlah 2.982.928 kasus positif Covid-19, dan 132.569 orang meninggal dunia.

  • Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

    Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

    TIKTAK.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengungkapkan kini sedang menggodok aturan atau qanun supaya dapat memperoleh kuota haji di luar yang disediakan Arab Saudi untuk Pemerintah Indonesia.

    Pemprov Aceh menggodok aturan baru berpijakkan dua Undang-Undang (UU) sebagai landasan hukum.

    Dua UU tersebut yakni UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    Baca juga : Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

    Hal ini seperti disampaikan Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan (Isra) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Zahrol Fajri, Kamis (18/6/20).

    “Kalau kita telaah dua peraturan itu, memang Aceh diberi keistimewaan untuk melaksanakan pelaksanaan tatanan syariat Islam secara lebih lengkap. Termasuk juga menyangkut dengan ibadah haji,” terang Zahrol sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (17/6/20).

    Zahrol menyebutkan bahwa Pemprov Aceh memiliki peluang agar memperoleh kuota haji sendiri dari Arab Saudi. Sementara itu, Zahrol mengungkapkan rancangan qanun perihal memberangkatkan haji secara mandiri telah berupa draf awal.

    Baca juga :Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

    Draf tersebut masih harus dikaji lebih lanjut. Koordinasi melalui pihak-pihak terkait juga bakal dilaksanakan. Oleh sebab itu, Zahrol belum mengurai secara detail kapan qanun tentang memberangkatkan haji secara mandiri tuntas disusun.

    Halaman selanjutnya…