TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Calon Jemaah Haji Perlu Kenali Aplikasi Nusuk

Calon Jemaah Haji Perlu Kenali Aplikasi Nusuk

By Alfan Mahardika
22 Juni 2023
321
0
Calon Jemaah Haji Perlu Kenali Aplikasi Nusuk

TIKTAK.ID – Dapat melaksanakan salat, berdoa, dan berzikir di area Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, menjadi harapan seluruh jemaah haji maupun umrah. Namun berbeda dengan kebijakan di tahun-tahun sebelumnya, untuk menuju Raudhah, saat ini jemaah harus mendaftar lewat aplikasi bernama Nusuk terlebih dahulu.

Raudhah sendiri termasuk agenda wajib jemaah haji dan umrah lantaran merupakan tempat yang mulia dan istimewa. Di tempat itu, sekitar 1.400 tahun silam, Nabi Muhammad melaksanakan salat, menerima wahyu, berdakwah, dan berkumpul dengan para sahabatnya.

Oleh sebab itu, minat jemaah untuk bisa beribadah di Raudhah sangat tinggi. Akan tetapi saat pandemi COVID-19, otoritas Kerajaan Arab Saudi harus mengaturnya, sehingga digunakanlah Nusuk.

Sejak pandemi, jemaah memang tidak dapat memasuki Raudhah secara leluasa karena harus sesuai dengan jadwal yang diberikan di aplikasi sesuai pendaftaran. Hikmahnya, kini menuju Raudhah menjadi lebih tertib dan nyaman.

Seperti dilansir detik.com dari situs Nusuk.sa, Nusuk adalah platform perencanaan, pemesanan, dan pengalaman resmi Kerajaan Arab Saudi untuk membuat rencana perjalanan haji atau umrah ke Makkah, Madinah, dan sekitarnya. Tak hanya untuk mendaftar ke Raudhah, jemaah seluruh dunia juga bisa dengan mudah mengatur seluruh kunjungan mereka, mulai dari mengajukan e-Visa hingga memesan hotel dan penerbangan.

Bila Anda pergi menggunakan jasa travel haji dan umrah, biasanya mereka akan sekaligus sudah mendaftarkan kunjungan ke Raudhah. Namun jika ingin ke Raudhah lagi atas inisiatif sendiri di luar jadwal yang sudah didaftarkan oleh pihak travel, maka dapat mendaftar lagi secara mandiri lewat aplikasi ini.

Aplikasi Nusuk tersedia untuk perangkat iOS maupun Android, sehingga bisa diunduh melalui AppStore dan Play Store oleh jemaah yang akan menjalankan ibadah haji atau umrah.

Berikut ini cara mendaftar aplikasi Nusuk:

  1. Kunjungi aplikasi PlayStore atau AppStore, dan pilih Install (download). Usai pengunduhan, buka aplikasi tersebut.
  2. Begitu masuk halaman utama, aplikasi bakal meminta izin untuk akses lokasi dan kalender. Secara default aplikasi ini memakai bahasa Arab, tapi juga ada pilihan bahasa Inggris bagi yang tidak fasih berbahasa Arab. Setelah itu akan tampil pilihan “Login” dan “New User”. Bila baru pertama kali menggunakannya, pilih “New User”.
  3. Masuk ke bagian pengisian data, pilih opsi paling kanan atas sebagai “Visitor”.
  4. Isi nomor visa, paspor, kebangsaan, nomor telepon, email, dan password akun Nusuk. Selanjutnya centang semua pernyataan di bawahnya, dan nyalakan tombol jika jemaah memerlukan pendampingan khusus (Special Assistance), lalu pilih “Register”.
  5. Sistem bakal mengirim empat nomor pin via email sebagai aktivasi aplikasi Nusuk. Pastikan email yang diberikan adalah alamat email aktif.
  6. Ketika pengguna login ke aplikasi, sistem kembali mengirim kode verifikasi via email.
  7. Jika sudah selesai di menu utama, terdapat pilihan aktivitas. Pilih menu Raudhah sesuai dengan jenis kelamin perempuan atau laki-laki.
  8. Akan muncul pilihan untuk menentukan tanggal dan jam berkunjung. Berikutnya, aplikasi akan mengirim jadwal kunjungan sesuai pilihan. Jadwal kunjungan tersebut nantinya digunakan sebagai bukti yang ditunjukkan kepada ke askar (petugas) ketika berkunjung ke Raudhah.
Tagsaplikasi Nusukibadah hajiJemaah Haji

Related articles More from author

  • Saudi Umumkan Kuota Terbatas untuk Jemaah Haji Domestik
    Internasional

    Saudi Umumkan Kuota Terbatas untuk Jemaah Haji Domestik

    9 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI
    Nasional

    Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Tangguhkan Pemberangkatan Jemaah Hajinya Tahun ini
    Internasional

    Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Tangguhkan Pemberangkatan Jemaah Hajinya Tahun ini

    12 Juni 2020
    By William Putra Wijaya
  • Kontroversi Wacana Ibadah Haji di Metaverse
    Teknologi

    Kontroversi Wacana Ibadah Haji di Metaverse

    10 Februari 2022
    By Alfan Mahardika
  • Aplikasi TeleJemaah, Tombol Darurat Jemaah Haji
    Teknologi

    Aplikasi TeleJemaah, Tombol Darurat Jemaah Haji

    7 Juni 2022
    By Alfan Mahardika
  • Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini
    Tips & Tutorial

    Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini

    22 Juni 2023
    By Hendra Setiawan

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Xiaomi Siapkan Ponsel Layar Lipat Seukuran Tablet
    Teknologi

    Xiaomi Siapkan Ponsel Layar Lipat Seukuran Tablet

  • Dokumen 'Black Propaganda' Terkuak, Jokowi Didesak Investigasi Lagi Tragedi 1965
    Nasional

    Dokumen ‘Black Propaganda’ Terkuak, Jokowi Didesak Investigasi Lagi Tragedi 1965

  • Penyebab dan Cara Atasi Pusing Saat Bangun Tidur
    Tips & Tutorial

    Penyebab dan Cara Atasi Pusing Saat Bangun Tidur

  • TIKTAK.ID - Apa Sih Manfaaat 5G Bagi Pengguna Smartphone?
    Teknologi

    Apa Sih Manfaaat 5G Bagi Pengguna Smartphone?

  • Soal Pengganti Anies, PDIP Singgung Nama Heru Budi Hartono. Siapakah Dia?
    Nasional

    Soal Pengganti Anies, PDIP Singgung Nama Heru Budi Hartono. Siapakah Dia?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.