TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
953
0
Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

TIKTAK.ID – Salah satu petisi pada change.org beredar menghendaki Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis lebih berat bagi dua orang terdakwa pelaku penyiraman air keras atas penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dilansir CNNIndonesia.com pada Rabu (17/6/20), sekitar pukul 18.30 WIB, telah memperoleh partisipasi dukungan sebanyak 27.218 orang penanda tangan petisi tersebut.

Di samping meminta pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap para terdakwa kasus tersebut, petisi pun mendesak negara dapat mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras.

Baca juga :Sayangkan Penangkapan Warga Maluku Utara, Alissa Wahid: Polisi Seharusnya Menuntut Gus Dur

Berdasarkan informasi yang tertera pada laman tersebut, petisi diterbitkan oleh komunitas SAKTI Indonesia Corruption Watch dengan target 35 ribu partisipasi tanda tangan.

“Kenapa di kasus penyiraman air keras Novel jaksa malah hanya menuntut 1 tahun penjara? Jaksa yang seharusnya jadi representasi negara dalam perlindungan korban kejahatan malah bertindak seolah sebagai pembela terdakwa”, sebut Komunitas SAKTI pada petisi yang diterbitkan tersebut.

Komunitas SAKTI menyandingkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lain yang pernah menuntut hukuman 15 tahun penjara pelaku pada kasus serupa, yaitu penyiraman air keras. Karena itulah, tuntutan tersebut dipandang sangat melukai rasa keadilan tidak hanya terhadap Novel dan keluarga, namun juga bagi masyarakat secara luas.

Baca juga : Anies Sunat Habis Anggaran Banjir dan Infrastruktur DKI Jakarta Akibat Merebaknya Corona

“Ketidakadilan ini yang mendorong kami membuat petisi guna menuntut keadilan bagi Novel Baswedan, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menjatuhkan putusan ultra petita (putusan yang melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum),” terangnya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKPKNovel BaswedanPengadilan NegeriPetisi OnlinePutusan

Related articles More from author

  • Novel Baswedan Buka Suara Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
    Nasional

    Novel Baswedan Buka Suara Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

    25 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto
    Nasional

    Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto

    25 Agustus 2025
    By Joni Sitohang
  • Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD
    Nasional

    Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

    24 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi
    Nasional

    Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi

    31 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    13 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Sebut Isu PDIP Gabung Prabowo Demi Amankan Kasus Hasto
    Nasional

    Pengamat Sebut Isu PDIP Gabung Prabowo Demi Amankan Kasus Hasto

    15 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Duet Ganjar-Erick Mencuat Usai Didukung PAN, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Duet Ganjar-Erick Mencuat Usai Didukung PAN, Bagaimana Peluangnya?

  • Jokowi: Gabungkan 3 Bank Syariah, Cara Pemerintah Bangunkan Raksasa Tidur
    Nasional

    Alasan Jokowi Selalu Bagikan Sertifikat Tanah Setiap Kunker

  • SBY Tegaskan Dukungan Penuh untuk Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    SBY Tegaskan Dukungan Penuh untuk Prabowo di Pilpres 2024

  • Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?

  • Penyebab Tidak Boleh Makan Mi Instan Berlebihan
    Tips & Tutorial

    Penyebab Tidak Boleh Makan Mi Instan Berlebihan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.