TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pertamina Bakal Kembali Aktif dalam Skema New Normal, Bagaimana dengan Ahok?

Pertamina Bakal Kembali Aktif dalam Skema New Normal, Bagaimana dengan Ahok?

By Joni Sitohang
27 Mei 2020
606
0
Pertamina Bakal Kembali Aktif dalam Skema New Normal, Bagaimana dengan Ahok?

TIKTAK.ID – Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijadwalkan akan mulai bekerja kembali pada 25 Mei 2020 menggunakan skenario the new normal. Menteri BUMN, Erick Thohir pun telah menerbitkan edaran melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Dalam edaran itu, karyawan yang berusia di bawah 45 tahun akan mulai berkantor lagi. Sedangkan karyawan yang berusia di atas 45 tahun tetap bekerja dari rumah.

Mengacu surat protokol tersebut, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya akan melanjutkan pekerjaannya dari rumah.

Baca juga : Bersama Jokowi Kompak Siapkan ‘The New Normal’, Anies: Yang Tentukan PSBB Diperpanjang Bukan Pemerintah

Diketahui mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berusia di atas 45 tahun. Pria kelahiran Manggar itu berusia 54 tahun pada 29 Juni mendatang.

Sementara itu, Pertamina mulai mempersiapkan menyusun protokol the new normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra dan pemasok selama bekerja baik di dalam maupun di luar wilayah operasi.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Baca juga : Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB

“Skenario The New Normal mencakup seluruh lini kegiatan operasional baik di hulu, pengolahan, distribusi hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia,” terang Nicke.

Ia menjelaskan, pada skenario yang dimulai pada tanggal 25 Mei 2020, Pertamina menyiapkan protokol yang mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan perseroan. Di antaranya terkait dengan kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja maupun pemeriksaan kesehatan dan tracking kondisi pekerja.

Pertamina juga akan mengatur kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi. Selain itu, Pertamina juga mengatur pelayanan kepada pelanggan dengan physical distancing maupun mendorong penggunaan digital payment melalui aplikasi MyPertamina.

Baca juga :Viktor Laiskodat Perintahkan Bupati Se-NTT Bongkar Semua Portal yang Menghalangi Jalan, Mengapa?

Menurut Nicke, hingga saat ini Pertamina tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya serta memitigasi agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di area operasi Pertamina.

Penerapan protokol tersebut diawasi Satgas Covid-19 Pertamina yang terbentuk sejak Maret lalu.

TagsAhokBUMNCoronaCOVID-19New NormalPertaminaPT PertaminaVirus CoronaWabah Covid-19

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat
    Nasional

    Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

    16 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Anak Buah Ungkap 'Pembisik' Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI
    Nasional

    Anak Buah Ungkap ‘Pembisik’ Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI

    25 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Prabowo Masih Ingin Berkuasa Mutlak, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Ternyata Prabowo Masih Ingin Berkuasa Mutlak, Apa Maksudnya?

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan
    Nasional

    Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan

    3 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi
    Nasional

    Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Becus Atasi Wabah Corona, Presiden Korsel Hadapi Petisi Pemakzulan Diteken Lebih Sejuta Warganya
    Internasional

    Tak Becus Atasi Wabah Corona, Presiden Korsel Hadapi Petisi Pemakzulan Diteken Lebih Sejuta Warganya

    28 Februari 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos
    Nasional

    Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos

  • Duo Fahri dan Fadli Desak Aparat Usut Tuntas Dalang Penikaman Syekh Ali Jaber
    Nasional

    Duo Fahri dan Fadli Desak Aparat Usut Tuntas Dalang Penikaman Syekh Ali Jaber

  • Twitter Berencana Fokus ke Video
    Teknologi

    Twitter Berencana Fokus ke Video

  • Konsumsi Makanan Ini untuk Bunuh Sel Kanker Payudara
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan Ini untuk Bunuh Sel Kanker Payudara

  • PSSI Soroti Lisensi Pelatih di Maluku
    Olahraga

    PSSI Soroti Lisensi Pelatih di Maluku

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.