TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›PM Israel Benjamin Netanyahu Diseret ke Meja Hijau Atas Kasus Penyuapan, Penipuan dan Pengkhianatan

PM Israel Benjamin Netanyahu Diseret ke Meja Hijau Atas Kasus Penyuapan, Penipuan dan Pengkhianatan

By William Putra Wijaya
26 Mei 2020
717
0
PM Israel Benjamin Netanyahu Diseret ke Meja Hijau Atas Kasus Penyuapan, Penipuan dan Pengkhianatan

TIKTAK.ID – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu diseret ke meja hijau pada Minggu ini. Dia didakwa melakukan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan. Peristiwa ini merupakan peristiwa bersejarah, sebab pertama kali pemimpin di Israel yang masih resmi menjabat disidangkan, lapor BBC, Minggu (24/5/20).

Pria 70 tahun itu menolak semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia juga menolak desakan mundur lawan-lawan politiknya dan terus maju melawan kasus-kasus yang menderanya.

Dia diharuskan tampil dalam sidang di Pengadilan Distrik Yerusalem, seminggu setelah ia dilantik dengan rekor masa jabatan kelima sebagai kepala pemerintahan persatuan, mengakhiri kebuntuan politik lebih dari satu tahun setelah tiga pemilihan yang tidak meyakinkan.

Netanyahu didakwa pada November atas tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang melibatkan hadiah dari teman-teman miliarder dan karena diduga meminta bantuan pengaturan untuk taipan media dengan imbalan liputan yang menguntungkan.

Netanyahu didakwa dengan tiga kasus, yang dikenal sebagai 1.000, 2.000 dan 4.000:

Kasus 1.000 – Penipuan dan pelanggaran kepercayaan: Netanyahu dituduh menerima hadiah, terutama cerutu dan botol sampanye dari pengusaha kakap dengan imbalan bantuan.

Kasus 2.000 – Penipuan dan pelanggaran kepercayaan: Netanyahu dituduh menawarkan bantuan untuk meningkatkan sirkulasi surat kabar Israel Yediot Ahronot dengan imbalan liputan positif atas dirinya.

Kasus 4.000 – Penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan: Ketika masih menjadi Perdana Menteri dan Menteri Komunikasi, Netanyahu dituduh mempromosikan keputusan pengaturan yang menguntungkan pemegang saham pengendali di raksasa telekomunikasi Bezeq, Shaul Elovitch, dengan imbalan liputan positif oleh situs berita Walla milik Elovitch.

Netanyahu membantah keras semua tuduhan terhadapnya. Dia menyebut lawan politiknya sedang melakukan “perburuan penyihir”, dan dia bersumpah akan membersihkan namanya.

Sebagai Perdana Menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri. Dia mengatakan pertempuran di pengadilan tidak akan mempengaruhi kemampuannya untuk melakukan pekerjaannya.

Panel tiga hakim menolak permintaan Netanyahu untuk tak hadir di sidang pembukaan. Rabu depan para hakim akan mendengarkan kasusnya. Pengadilan mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan.

Netanyahu berkilah permintaannya itu semata-mata hanya untuk mematuhi aturan jarak sosial selama pandemi Covid-19.

Sejumlah orang mengkritik bahwa Netanyahu berusaha menghindari image seorang Perdana Menteri duduk di bangku terdakwa.

Enam tahun lalu, mantan Perdana Menteri Ehud Olmert dinyatakan bersalah menerima suap dan menjalani hukuman 16 bulan penjara. Pengadilannya berlangsung setelah masa jabatannya selesai 2006-2009.

TagsBenjamin NetanyahuBerita Dunia Hari IniIsraelKasus PenyuapanPenipuanPerdana Menteri Israel

Related articles More from author

  • Pilih Keuntungan atau Palestina? Kesepakatan UEA-Israel Kemungkinan Berlanjut Diam-diam
    Internasional

    Pilih Keuntungan atau Palestina? Kesepakatan UEA-Israel Kemungkinan Berlanjut Diam-diam

    31 Mei 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Mali Dilanda Kudeta Militer
    Internasional

    Mali Dilanda Kudeta Militer

    20 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Hindari Krisis Keuangan, Senat AS Setujui Peningkatan Jangka Pendek Pinjaman
    Internasional

    Hindari Krisis Keuangan, Senat AS Setujui Peningkatan Jangka Pendek Pinjaman

    9 Oktober 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Ledakan Bom Tewaskan Tiga Orang di Pakistan
    Internasional

    Ledakan Bom Tewaskan Tiga Orang di Pakistan

    23 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Trump Tinggalkan Gedung Putih tapi Berjanji untuk Kembali
    Internasional

    Trump Tinggalkan Gedung Putih tapi Berjanji untuk Kembali

    21 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Pengadilan Yaman Vonis Hukum Mati Raja Saudi, Putra Mahkota Bin Salman dan Donald Trump
    Internasional

    Pengadilan Yaman Vonis Hukum Mati Raja Saudi, Putra Mahkota Bin Salman dan Donald Trump

    4 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk
    Nasional

    Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

  • Nasional

    Prabowo dan Pemimpin ASEAN Gelar Diskusi Tertutup Soal Isu Myanmar

  • Kaum Muda Menentang Penyatuan Taiwan dan Cina
    Internasional

    Kaum Muda Menentang Penyatuan Taiwan dan Cina

  • Cara Orang Tua Bantu Anak Bisa Tidur di Kamarnya Sendiri
    Tips & Tutorial

    Cara Orang Tua Bantu Anak Bisa Tidur di Kamarnya Sendiri

  • Prinsip Bisnis '3C' Orang China Akan Diterapkan Ahok di Pertamina
    Nasional

    Ahok Masuk Daftar Capres 2024 di Survei SMRC

Artikel Terbaru

  • Infeksi Saluran Kemih: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya 3 November 2026
  • Denny Indrayana: Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat sebagai Wapres 3 November 2026
  • Kapolres Sukoharjo dan 3 Anggota Dicopot Buntut Geledah Ponpes Dini Hari 2 November 2026
  • Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Regulasi Kratom hingga Vape 2 November 2026
  • Polri Larang Seluruh Personel Pakai Vape Mulai 30 Oktober 2026, Ini Alasannya 2 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (98)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,038)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,306)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.