TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan

UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan

By Joni Sitohang
3 November 2020
873
0
UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan

TIKTAK.ID – Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih mengumumkan bahwa massa buruh akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 10 November mendatang, atau pada peringatan Hari Pahlawan.

Jumisih mengatakan massa buruh tetap menuntut pembatalan UU Ciptaker.

Perlu diketahui, UU Ciptaker kini telah resmi diundangkan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatanganinya dan masuk lembar negara dengan nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11/20).

Baca juga : Tak Peduli Jokowi Sudah Kecam Macron, PA 212 Tetap Nekad Gelar Aksi

“Kita berencana melakukan aksi serentak pada 10 November 2020. Aksi ini juga dalam rangka memanaskan gerakan perlawanan di rakyat, secara Jakarta akan melakukan aksi 10 November bertepatan di Hari Pahlawan,” ujar Jumisih, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (3/11/20).

Jumisih menjelaskan, aksi di Jakarta yang akan digelar pekan depan menjadi salah satu bentuk seruan kepada para buruh di daerah agar bergegas melakukan konsolidasi terkait keberadaan UU Ciptaker.

“Aksi ini juga menjadi seruan teman di daerah untuk bergegas melakukan konsolidasi dan menguatkan gerakan perlawanan secara massif di masing-masing daerah, dengan melibatkan seluruh unsur atau sektor rakyat,” tutur Jumisih.

Baca juga : Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

Menurut Jumisih, hingga saat ini pihaknya tetap teguh tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Ia menyatakan perjuangan sepenuhnya akan dilakukan melalui unjuk rasa dengan fokus tuntutan agar Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan beleid tersebut.

“Alasan kami sama, yakni Undang-Undang ini inkonstitusional. Sebab, dalam proses perencanaan, perumusan, dan pembahasan, itu memang tidak sesuai konstitusi di negara kita. Jadi hal itu tidak layak digugat ke MK,” ucap Jumisih.

Lebih lanjut, Jumisih mengaku masih belum bisa merinci jumlah massa buruh yang akan bergerak pada aksi 10 November mendatang.

Baca juga : Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

“Masih belum ada setting aksi, belum fix jumlah berapa massa yang akan ikut serta sasaran aksi di mana. Tetapi secara hari kami sudah putuskan di tanggal 10,” terang Jumisih.

TagsJokowiOmnibus LawPerppuUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar 'King of Lip Service' dari BEM UI
    Nasional

    Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar ‘King of Lip Service’ dari BEM UI

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Demi Vaksin, Jokowi Terjunkan Anggota BIN Datangi Rumah-rumah Warga
    Nasional

    Demi Vaksin, Jokowi Terjunkan Anggota BIN Datangi Rumah-rumah Warga

    15 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Polemik UU Ciptaker Munculkan Isu Pemakzulan Jokowi, Yusril Angkat Suara
    Nasional

    Polemik UU Ciptaker Munculkan Isu Pemakzulan Jokowi, Yusril Angkat Suara

    9 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Masyarakat RI Antusias Bantu Palestina, Jokowi: Bantuan Lanjutan Akan Segera Dikirim
    Nasional

    Sebut Masyarakat RI Antusias Bantu Palestina, Jokowi: Bantuan Lanjutan Akan Segera Dikirim

    11 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Politikus PKB Juluki Jokowi 'Rojo Nekat' Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga
    Nasional

    Politikus PKB Juluki Jokowi ‘Rojo Nekat’ Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini
    Nasional

    Jokowi Dapat ‘Global Citizen Awards’ dari Lembaga Think-Tank Amerika, Untuk Apa?

    16 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bukannya Dicopot TNI, Baliho Rizieq Shihab di Makassar Malah Diturunkan Anggota FPI
    Nasional

    Bukannya Dicopot TNI, Baliho Rizieq Shihab di Makassar Malah Diturunkan Anggota FPI

  • Kalah dari Pramono-Rano di Survei SMRC, Ridwan Kamil Buka Suara
    Nasional

    Kalah dari Pramono-Rano di Survei SMRC, Ridwan Kamil Buka Suara

  • Menag Sebut Radikalisme Masuk Masjid Lewat Hafiz Quran, Fadli Zon Desak Jokowi Copot Fachrul Razi
    Nasional

    Menag Sebut Radikalisme Masuk Masjid Lewat Hafiz Quran, Fadli Zon Desak Jokowi Copot Fachrul Razi

  • Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY
    Nasional

    Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY

  • Oppo Watch Resmi Beredar di Indonesia dengan Harga Mulai 3 Jutaan
    Teknologi

    Oppo Watch Resmi Beredar di Indonesia dengan Harga Mulai 3 Jutaan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.